Tidaklah tepat jika seseorang
selesai dari shalatnya dia lalu berdo’a. Namun yang lebih tepat adalah
seseorang memanjatkan do’a ketika dia sedang bermunajat kepada Allah yaitu
ketika di dalam shalat. Oleh karena itu, bukanlah termasuk petunjuk Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang berdo’a setelah salam dari shalat
kecuali jika itu adalah untuk menambal (menutup) kekurangan yang ada dalam
shalat. (foto: pasarkreasi)
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa
'ala aalihi wa shohbihi ajma'in.
Berikut kami bawakan fatwa lainnya dari para ulama mengenai
hukum berdo'a sesudah shalat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah
ditanya mengenai hukum berdo’a setelah shalat (setelah salam, pen), beliau
–rahimahullah- menjawab :
Berdo’a setelah shalat, jika do’a tersebut ditujukan untuk
menambal (menutup) kekurangan dalam shalat, maka do’a semacam ini
disyari’atkan. Di antara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah setelah salam mengucapkan istighfar sebanyak tiga kali yaitu :
astagfirullah, astagfirullah, astagfirullah (maknanya adalah ‘aku memohon ampun
pada Allah’)[1].
Adapun jika tujuan do’a tersebut selain daripada ini, maka
lebih utama do’a tersebut dilakukan sebelum salam. Hal ini berdasarkan sabda
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Mas’ud, "Kemudian
terserah ia memilih do’a yang ia
inginkan (lalu dia berdo’a dengannya)."[2]
Tidaklah tepat jika seseorang selesai dari shalatnya dia
lalu berdo’a. Namun yang lebih tepat adalah seseorang memanjatkan do’a ketika
dia sedang bermunajat kepada Allah yaitu ketika di dalam shalat. Oleh karena
itu, bukanlah termasuk petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
seseorang berdo’a setelah salam dari shalat kecuali jika itu adalah untuk
menambal (menutup) kekurangan yang ada dalam shalat (sebagaimana bacaan
istigfar yang dijelaskan tadi, pen).
Memang terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a setelah shalat wajib dan bukan shalat
sunnah, namun setahu kami ini cuma dilakukan sekali saja. ... Namun ini
dilakukan karena ada sebab (yaitu untuk menakut-nakuti orang kafir Quraisy).
[Liqo’at Al Bab Al Maftuh, kaset no. 32]
Syaikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- juga pernah ditanya,
"Sebagian orang setelah menunaikan shalat fardhu mengangkat kedua
tangannya untuk berdo’a. Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini?"
Beliau –rahimahullah- menjawab :
Do’a setelah salam tidak termasuk petunjuk (ajaran) Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Allah Ta’ala berfirman,
??????? ?????????? ?????????? ??????????? ???????
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu),
berdzikirlah pada Allah." (QS. An Nisa’ [4] : 103)
Hal ini dikecualikan untuk satu kondisi yaitu shalat
istikhoroh. Karena mengenai shalat istikhoroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,"Jika kalian bertekad melakukan suatu perkara, maka
kerjakanlah shalat dua raka’at lalu berdoalah … ."[3] Maka dalam shalat
istikhoroh, do’anya terletak sesudah mengerjakan shalat dua raka’at.
Adapun shalat selain shalat istikhoroh, maka tidak termasuk
petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdo’a setelah shalat, baik
dengan mengangkat tangan ataupun tidak, baik shalat fardhu maupun shalat
sunnah. Karena Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berdzikir (bukan berdo’a,
pen) setelah selesai menunaikan shalat. Hal ini berdasarkan firman Allah
Ta’ala,
??????? ?????????? ?????????? ??????????? ???????
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah
pada Allah." (QS. An Nisa’ [4] : 103)
Dapat pula diperhatikan dalam surat Al Jumu’ah,
??????? ???????? ?????????? ????????????? ??? ?????????
??????????? ???? ?????? ??????? ??????????? ??????? ????????
"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah
kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan berdzikirlah pada Allah
sebanyak-banyaknya." (QS. Al Jumu’ah : 10)
Oleh karena itu dapat kita katakan bahwa apabila engkau
ingin berdo’a kepada Allah, maka berdo’alah kepada-Nya sebelum salam. Hal ini
karena dua alasan :
Alasan pertama : Inilah yang diperintahkan oleh Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
membicarakan tentang tasyahud, "Jika kalian selesai (dari tasyahud), maka
pilihlah do’a yang kalian suka berdo’a dengannya."
Alasan kedua : Jika engkau berada dalam shalat, maka berarti
engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Jika engkau telah selesai mengucapkan
salam, berakhir pula munajatmu tersebut. Lalu manakah yang lebih afdhol (lebih
utama), apakah meminta pada Allah ketika bermunajat kepada-Nya ataukah setelah
engkau berpaling (selesai) dari shalat? Jawabannya, tentu yang pertama yaitu
ketika engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu.
Adapun ucapan dzikir setelah menunaikan shalat (setelah
salam) yaitu ucapan astagfirullah sebanyak 3 kali. Ini memang do’a, namun ini
adalah do’a yang berkaitan dengan shalat. Ucapan istighfar seseorang sebanyak
tiga kali setelah shalat bertujuan untuk menambal kekurangan yang ada dalam
shalat. Maka pada hakikatnya, ucapan dzikir ini adalah pengulangan dari shalat.
Lalu penanya tadi bertanya lagi : Wahai Syaikh, orang-orang
tadi sering berdalil bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
selesai shalat Shubuh berpaling ke makmum lalu mengangkat kedua tangannya (untuk
berdo’a). Apakah hadits tersebut shohih?
Syaikh –rahimahullah- menjawab : Hadits ini tidak diketahui
periwayatannya. Jika pun ada, maka hadits ini adalah hadits yang lemah.
[Liqo’at Al Bab Al Maftuh, kaset no. 82]
Catatan:
Dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/168, Syaikh Ibnu Baz
menjelaskan bahwa berdo’a tanpa mengangkat tangan dan tidak bareng-bareng
(jama’i), maka tidaklah mengapa. Hal ini dibolehkan karena terdapat dalil bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a sebelum atau sesudah salam. Begitu
juga untuk shalat sunnah boleh berdo’a setelahnya karena tidak ada dalil yang
menunjukkan larangan hal ini walaupun dengan mengangkat tangan karena
mengangkat tangan adalah salah satu sebab terkabulnya do’a. Mengangkat tangan
tidak dilakukan selamanya, namun dilakukan hanya dalam beberapa keadaan saja
karena tidak diketahui dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau
selalu mengangkat tangan dalam setiap nafilah dan setiap perkara kebaikan.
Penutup
Sekali lagi kami tegaskan, masalah ini adalah masalah
ijtihadiyah, yang masih terdapat perselisihan ulama di dalamnya. Namun
demikianlah pendapat yang kami pilih dan lebih menenangkan hati kami. Kami pun
masih menghormati pendapat lainnya dalam masalah ini.
Alhamdulillah hilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.
(rumaysho.com)
Muhammad Abduh Tuasikal
[1] Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
jika berpaling (selesai) menunaikan shalatnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengucapkan ‘astagfirullah’ sebanyak tiga kali, kemudian beliau
mengucapkan ‘Allahumma antas salam wa minkas salam tabarokta yaa dzal jalali
wal ikrom’. (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits
ini shohih, termasuk periwayat kitab shohih. Syaikh Al Albani dalam Al Kalamu
Ath Thoyib mengatakan bahwa hadits ini shohih)
[2] Lafazh hadits yang dimaksudkan adalah :
????? ????????????? ???? ?????????? ?????? ??????????
???????? ??????? ????
"Kemudian terserah ia memilih do’a yang ia sukai untuk
berdo’a dengannya." (HR. An Nasa’i no. 1298. Syaikh Al Albani dalam Shohih
wa Dho’if Sunan An Nasai mengatakan bahwa hadits ini shohih). Do’a ini dibaca
setelah tasyahud, sebelum salam.
[3] Lafazh hadits yang dimaksudkan adalah :
????? ????? ?????????? ?????????? ???????????? ????????????
???? ?????? ???????????? ????? ????????
"Jika kalian bertekad mengerjakan suatu perkara, maka
kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat wajib, lalu bacalah do’a : …"
(HR. Bukhari no. 7390)
A IFTITAH
ALLAAHU AKBARU KABIIRAA WAL HAMDU LILLAAHI KATSIIRAA
WASUBHAANALLAAHI BUKRATAW WAASHIILAA.
Allah Maha Besar, Maha Sempurna Kebesaran-Nya. Segala Puji
Bagi Allah, Pujian Yang Sebanyak-Banyaknya. Dan Maha Suci Allah Sepanjang Pagi
Dan Petang.
INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL
ARDHA HANIIFAM MUSLIMAW WAMAA ANA MINAL MUSYRIKIIN.
Kuhadapkan Wajahku Kepada Zat Yang Telah Menciptakan Langit
Dan Bumi Dengan Penuh Ketulusan Dan Kepasrahan Dan Aku Bukanlah Termasuk
Orang-Orang Yang Musyrik.
INNA SHALAATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAAHIRABBIL
‘AALAMIIN.
Sesungguhnya Sahalatku, Ibadahku, Hidupku Dan Matiku
Semuanya Untuk Allah, Penguasa Alam Semesta.
LAA SYARIIKA LAHUU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL
MUSLIMIIN.
Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya Dan Dengan Demikianlah Aku
Diperintahkan Dan Aku Termasuk Orang-Orang Islam.
AL-FATIHAH
BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM.
Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.
AL HAMDU LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN.
Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.
ARRAHMAANIR RAHIIM.
Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.
MAALIKIYAUMIDDIIN.
Penguasa Hari Pembalasan.
IYYAAKA NA’BUDU WAIYYAAKA NASTA’IINU.
Hanya Kepada-Mu lah Aku Menyembah Dan Hanya Kepada-Mu lah
Aku Memohon Pertolongan.
IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM.
Tunjukilah Kami Jalan Yang Lurus.
SHIRAATHAL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUUBI
‘ALAIHIM WALADHDHAALLIIN. AAMIIN.
Yaitu Jalannya Orang-Orang Yang Telah Kau Berikan Nikmat,
Bukan Jalannya Orang-Orang Yang Kau Murkai Dan Bukan Pula Jalannya Orang-Orang
Yang Sesat.
R U K U’
SUBHAANA RABBIYAL ‘ADZIIMI WA BIHAMDIH. – 3 x
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya.
I’TIDAL
SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH.
Semoga Allah Mendengar ( Menerima ) Pujian Orang Yang
Memuji-Nya ( Dan Membalasnya ).
RABBANAA LAKAL HAMDU MIL’US SAMAAWATI WA MIL ‘ULARDHI WA MIL
‘UMAASYI’TA MIN SYAI’IN BA’DU.
Wahai Tuhan Kami ! Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh
Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau Kehendaki Sesudahnya.
SUJUD
SUBHAANA RABBIYAL A‘LAA WA BIHAMDIH. – 3 x
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi Dan Dengan Memuji-Nya.
DUDUK DIANTARA DUA SUJUD
RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARFA’NII WARZUQNII
WAHDINII WA’AAFINII WA’FU ‘ANNII.
Ya Tuhanku ! Ampunilah Aku, Kasihanilah Aku, Cukupkanlah (
Kekurangan )-Ku, Angkatlah ( Derajat )-Ku, Berilah Aku Rezki, Berilah Aku
Petunjuk, Berilah Aku Kesehatan Dan Maafkanlah ( Kesalahan )-Ku.
TASYAHUD AWAL
ATTAHIYYAATUL MUBAARAKAATUSH SHALAWATUTH THAYYIBAATU
LILLAAH.
Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah
Milik Allah.
ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI
WABARAKAATUH.
Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap
Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.
ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHAALIHIIN.
Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas
Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR
RASUULULLAAH.
Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi
Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.
ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD.
Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi
Muhammad !.
TASYAHUD AKHIR
ATTAHIYYAATUL MUBAARAKAATUSH SHALAWATUTH THAYYIBAATU
LILLAAH.
Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah
Milik Allah.
ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI
WABARAKAATUH.
Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap
Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.
ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHAALIHIIN.
Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas
Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR
RASUULULLAAH.
Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi
Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.
ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD ( tasyahud awal
) WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.
Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi
Muhammad Dan Kepada Keluarga Penghulu Kami Nabi Muhammad.
KAMAA SHALLAITAA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA ‘ALAA AALI
SAYYIDINAA IBRAAHIIM.
Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Rahmat Kepada Penghulu
Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.
WA BAARIK ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA
MUHAMMAD.
Dan Limpahkanlah Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad
Dan Kepada Keluarganya.
KAMAA BAARAKTA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA ‘ALAA AALI
SAYYIDINAA IBRAAHIIM.
Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Berkah Kepada Penghulu
Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.
FIL ‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUMMAJIID. YAA MUQALLIBAL QULUUB.
TSABBIT QALBII ‘ALAA DIINIK.
Sungguh Di Alam Semesta Ini, Engkau Maha Terpuji Lagi Maha
Mulia. Wahai Zat Yang Menggerakkan Hati. Tetapkanlah Hatiku Pada Agama-Mu.
Baris ke 2
oa Sesudah Sholat Dhuha
Doa sesudah sholat dhuha tidak dibatasi. Kita boleh berdoa
apa saja asalkan bukan doa untuk keburukan. Doa yang terkenal dalam mazhab
Syafi’i ada pada paragraf berikut. Selain doa itu, kita boleh membaca doa yang
kita sukai. Namun, karena ada aturan mazhab, maka hendaklah kita jangan
melupakan agar memulai doa itu dengan menyebut nama ALLAH, memuji syukur
kepada-NYA dan kemudian bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
ALLAAHUMMA INNADH-DHUHAA ‘A DHUHAA ‘UKA - WAL BAHAA ‘A BAHAA
‘UKA – WAL JAMAALA JAMAALUKA – WAL QUWWATA QUWWATUKA –
WALQUDRATA QUDRATUKA – WAL ‘ISHMATA ‘ISHMATUKA.
ALLAAHUMMA IN KAANA RIZQII FIS-SAMAA ‘I FA ANZILHU – WA IN
KAANA FIL ARDI FA AKHRIJHU – WA IN KAANA MU’ASSARAN FA
YASSIRHU – WA IN KAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU – WA IN KAANA
BA’IIDAN FA QARRIBHU,
BIHAQQI DHUHAA ‘IKA, WA BAHAA ‘IKA, WAJAMAALIKA,
WA QUWWATIKA,
WA QUDRATIKA. AATINII MAA ‘ATAITA
‘IBAADAKASH-SHAALIHIIN.
ARTINYA:
“Wahai ALLAH, bahwasanya waktu Dhuha itu waktu Dhuha-MU –
dan kecantikan
adalah kecantikan-MU – dan keindahan adalah keindahan-MU –
dan kekuatan
adalah kekuatan-MU – dan kekuasaan adalah kekuasaan-MU - dan
perlindungan
itu adalah perlindungan-MU.
Wahai ALLAH, jikalau rejekiku masih diatas langit, maka
turunkanlah – Dan
jikalau ada didalam bumi maka keluarkanlah – dan jikalau
sukar maka
mudahkanlah – dan jika haram maka sucikanlah - dan jikalau
masih jauh maka
dekatkanlah
Dengan berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan
Dan kekuasaan-MU.
Limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan
kepada hamba-hambamu yang shaleh.
Baris ke 3
Cara Setan Merusak Shalat Berjamaah
By Dedi Suryawardana on Friday, November 4, 2011
Shalat berjamaah itu banyak mengandung keutamaan selain
pahala yang dilipatgandakan dibanding dengan shalat sendiri, ada pula derajat
yang ditinggikan, dihapuskan kesalahan, seperti kata hadist dari Bukhari dan
Muslim:
Shalat seorang
laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih
utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena
bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya
menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah,
maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu
derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan
shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di
tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan
seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti
pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Tapi tidak semudah itu kita mendapatkan apa yang dikatakan
hadist diatas, setan beserta kroninya tentu tidak akan tinggal diam melihat
kita melakukan shalat berjamaah yang banyak keutamaannya itu.
Dibawah ini ada beberapa cara yang dipakai setan untuk
menggagalkan upaya kita untuk melakukan shalat berjamaah. Jika kita amati dan
saksikan disekeliling kita pada saat shalat berjamaah, ada saja salah satu
dibawah ini yang akan kita temui.
Saat niat memulai
shalat, inginnya sangat bagus, akibatnya takbir diulang-ulang seakan-akan dia
ingin bagus takbirnya. Dia tidak sadar bahwa dirinya sudah menjadi alat bagi
setan untuk mengganggu orang yang shalat di kanan kirinya. Imam sudah membaca
Al Fatihah, sudah mulai membaca surat
dia masih sibuk dengan takbir yang dikeraskan demi kepentingan kekhusu’an
dirinya. Berulang-ulang ia lakukan sampai orang yang di kanan-kirinya rusak
shalatnya. Sungguh dia sudah jadi alat tipu daya setan. Sepertinya ingin
khusu’, padahal di saat yang sama dia sudah menjadi jalan untuk merusak shalat
orang lain.
Jika yang pertama
gagal, maka setan akan menggunakan plan B. Pada waktu bacaan surat, ada juga yang terkecoh setan dengan
membuatnya ingin bacaan fatihahnya bagus, sehingga sangat mementingkan makhraz
dan tajwidnya. Tidak jarang suaranya lebih dikeraskan supaya khusu’. Dia tidak
menyadari bahwa bacaan fatihahnya yang begitu diupayakan betul makhraz dan
tajwidnya itu sudah merusak shalat orang di kanan-kirinya. Dan dia sendiri
sudah tidak ingat kepada ALLAH, karena begitu sibuknya dengan bacaan yang tidak
dipahaminya.
Waktu kita shalat
berjemaah, kemudian hati tersentuh, oleh ALLAH digetarkan, tapi sesudah iut
justru bisa jadi ria. Kita ingin tangisan kita diketahui orang lain atau kalau
kita diam-diam menangisnya dengan air mata berlinang, terkadang ada keinginan
agar orang lain tahu bahwa dirinya sedang menangis. Lalu lihat orang lain yang
tidak menangis seakan-akan dianggap tidak dalam keadaan khusu.
Adapula yang ketika sujud dilamakan, imam
sudah duduk, makmum lain sudah duduk, dia sengaja sujud sendiri lebih lama.
Memang terasa nikmat, tapi jangan-jangan ini tipu daya setan karena dalam
sebuah kebersamaan (jamaah), keutamaan itu adalah yang dilakukan secara
bersama-sama.
Pada waktu shalat
berjamaah, kita begitu memperhatikan gerakan-gerakan kita, gerakan shalat yang
sesuai dengan hadist shahih, gerakan dan bacaan shalat yang sesuai tuntunan
nabi. Dan kita memperhatikan orang disekeliling kita, sehingga kadang timbul
riya, bahwa shalat kita lebih bagus, lebih baik, lebih segalanya dibandingkan
dengan orang dikanan kiri kita. Ini juga merupakan tipu daya setan untuk
merusak shalat berjamaah kita.
Tentunya masih banyak lagi tipu daya, cara dan perangkap
setan untuk merusak shalat berjamaah kita. Kita harus hati-hati! Semua orang
yang berilmu pasti binasa, kecuali orang yang mengamalkan ilmunya. Semua orang
yang beramal juga pasti binasa, kecuali orang-orang yang ikhlas dalam
mengamalkannya. Dan untuk ikhlas itu luar biasa sekali perjuangannya.
Baris ke 4
Tata Cara Sholat dan Hadistnya
By Dedi Suryawardana on Friday, December 3, 2010
Sabda Nabi: ”Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku
melakukan shalat”
TATA CARA SHOLAT
A. Menghadap Kiblat
Rasulullah SAW dalam melaksanakan sholat fardhu dan sunnah
menghadap kiblat. Beliau pun memerintahkannya demikian dalam sabdanya kepada
orang yang tidak benar sholatnya, ”Bila engkau berdiri untuk melakukan sholat
maka sempurnakanlah wudhumu, kemudian menghadaplah kiblat, lalu bertakbirlah”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam perjalanannya Rasulullah SAW biasanya melakukan sholat
sunnah diatas kendarannya (unta). Beliau juga melakukan witir diatas
kendaraannya dan mengadap kemana saja kendaraannya menghadap (timur maupun
barat). Alloh berfirman dalam QS al-Baqarah ayat 115 (artinya)
”Maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah”.
Dalam riwayat Bukhari dan Ahmad disebutkan bahwa apabila
hendak melakukan sholat fardhu, Rasulullah SAW turun dari tunggangannya lalu
menghadap kiblat.
B. Berdiri
Dalam sholat fardhu dan sunnah Rasulullah SAW melakkukannya
sambil berdiri sesuai dengan perintah Alloh SWT dalam QS al-Baqarah ayat 238
(artinya) ”Berdirilah untuk Alloh (dalam sholatmu) dengan khusyu.”
Sholat orang sakit sambil duduk, seperti sabda Beliau
”Shalatlah sambil berdiri. Bila tidak bisa, sambil duduk. Bila tidak bisa
sambil terlentang.” (HR. Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Juga Beliau bersabda ”Barangsiapa melakukannya dengan
berdiri, maka itu lebih utama. Adapun bagi yang melakukannya sambil duduk maka
baginya separoh pahala yang berdiri. Barangsiapa yang sholat sambil tidur
(terlentang) baginya separuh pahala orang yang sholat sambil duduk. Yang
dimaksud disini adalah orang yang sakit.” (HR. Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Suatu ketika Rasulullah SAW mengunjungi orang yang sakit
lalu melihat orang itu melakukan sholat diatas bantal. Rasulullah SAW mengambil
bantal itu dan melemparkannya. Orang itu lalu mengambil ’ud (papan kayu) untuk
sholat diatasnya.
Tetapi Nabi SAW mengambil dan membuangnya lalu bersabda
”Sholatlah diatas tanah bila engkau bisa. Bila tidak cukuplah dengan isyarat,
dan hendaknya isyarat sujudnya lebih rendah dari rukumu.” (HR. Thabrani, Bazzar
dan Baihaqi).
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Ahmad, Rasulullah SAW
berdiri di dekat pembatas. Jarak antara beliau dan pembatas sekitar 3 hasta. Menurut
Bukhari dan Muslim, jarak antara tempat sujudnya dan tembok cukup untuk dilalui
seekor kambing.
Rasulullah SAW bersabda ”Janganlah engkau sholat kecuali
dengan pembatas, dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di depanmu
dikala sholat. Jika dia memaksakan kehendaknya lewat di depanmu, bunuhlah dia
karena sesungguhnya ia bersama dengan setan.”(HR. Ibnu Khuzimah); dan juga
”Jika seseorang dari kalian melakukkan sholat pada pembatas hendaknya
mendekatkan pada batas itu sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR
Abu Daud, Bazzar dan Hakim).
Apabila Beliau sholat di tempat terbuka, tidak ada sesuatu
sebagai pembatas (didepan tempat sholat), maka beliau menancapkan tombak
didepannya. Lalu beliau melakukan sholat menghadap pembatas itu, sedangkan
orang-orang bermakmum dibelakangnya. Hal ini sebagaimana dikatakan Bukhari,
Muslim dan Ibnu Majah.
Beliau bersabda, ”Apabila seseorang diantara kalian
meletakkan tiang sepanjang pelana di depannya, maka sholatlah menghadapnya dan
hendaknya tidak menghiraukan orang yang lewat dibelakang tiang itu.” (HR Muslim
dan Abu Daud).
Ibnu Khuzimah, Thabrani dan Hakim meriwayatkan bahwa
Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu yang melewati antara dirinya dan
pembatasnya. Pernah Beliau SAW sholat lalu lewat didepannya seekor kambing.
Maka Rasulullah SAW mendahuluinya maju kedepan sampai
perutnya menempel di dinding (sehingga kambing itu melewati belakang Beliau).
Suatu ketika Rasulullah SAW sholat wajib, Beliau SAW
menggenggam tangannya. Usai sholat mereka bertanya “Wahai Rasulullah, adakah
sesuatu yang baru dalam sholat?” Beliau menjawab “Tidak, hanya saja setan
hendak lewat di depanku. Lalu aku cekik sampai lidahnya terasa dingin di
tanganku. Demi Alloh, seandainya saudaraku, Nabi Sulaiman tidak mendahuluiku,
maka aku akan ikat setan itu pada sebuah tiang masjid sehingga dapat dilihat
anak-anak kecil penduduk Madinah.” (HR Ahmad, Daruquthni dan Thabrani).
Rasulullah SAW bersabda ”Apabila seseorang melakukan sholat
menghadap sesuatu sebagai pembatas dari orang lain, maka apabila seseorang
melampaui batas didepannya itu maka hendaknya mendorong sekuatnya atau
semampunya (dalam riwayat lain disebutkan : hendaknya menghalanginya dua kali).
Jika ia tetap menerobos maka bunuhlah ia. Sesungguhnya dia adalah setan.” (HR
Bukhari dan Muslim);
juga Beliau bersabda ”Apabila orang yang lewat di depan
orang yang sholat itu mengetahui dosanya, niscaya dia akan lebih baik berdiri
40 (empat puluh) tahun daripada berlalu didepan orang yang sholat.” (HR Bukhari
dan Muslim).
Rasulullah SAW bersabda ”Sholat seseorang menjadi putus
apabila tidak dibatasi dengan semacam pelana didepannya lalu dilewati oleh
wanita haid (balig), keledai dan anjing hitam”
Abu Dzar berkata ”Wahai Rasulullah, apakah bedanya anjing
hitam dan anjing berwarna merah?” Beliau menjawab ”Anjing hitam adalah setan.”
(HR Muslim, Abu Daud & Khuzaimah).
Rasulullah SAW melarang orang melakukan sholat menghadap
kubur dengan sabdanya”Janganlah kalian sholat menghadap kubur dan janganlah
duduk diatasnya.” (HR Muslim, Abu Daud & Ibnu Khuzimah).
C. Niat
Rasulullah SAW bersabda ”Sesungguhnya segala perbuatan itu
tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan balasan
sesuai dengan niatnya (HR Bukhari & Muslim)
D. Takbir
Dalam hadits riwayat Muslim dan Ibnu Majah, disebutkan bahwa
Rasulullah SAW membuka sholatnya dengan ucapan Allahu Akbar (Allah Maha besar).
Beliaupun memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar dalam sholatnya,
sebagaimana sabda Beliau SAW
”Tidaklah sholat seseorang itu menjadi sempurna sampai ia
berwudhu dengan benar, lalu berkata Allahu Akbar”(HR Thabrani)
Dalam hadits riwayat Ahmad dan Hakim disebutkan bahwa
Rasulullah SAW mengangkat suaranya dalam takbir sehingga terdengar oleh
orang-orang yang makmum dibelakangnya.
Rasulullah SAW bersabda ”Apabila imam mengucapkan Allahu
Akbar, maka katakanlah Allahu Akbar” (HR Ahmad dan Baihaqi).
E. Mengangkat Tangan
Terkadang Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya sambil
mengucapkan takbir, dan terkadang mengangkatnya setelah takbir, dan terkadang
(mengangkat tangan) setelah ucapan takbir.
Beliau SAW mengangkat kedua tangannya dengan jari terbuka
rapat (tidak renggang dan tidak menggenggam). Dan Rasulullah SAW mengangkatnya
sampai sejajar dengan kedua bahunya dan terkadang sampai kedua telinganya.
F. Meletakkan Tangan Kanan Diatas Tangan Kiri (Bersedekap)
Rasulullah SAW meletakkan tangan kanannya diatas tangan
kirinya (HR Muslim dan Abu Daud dan telah ditakhrij dalam Irwa’).
Beliau SAW bersabda
”Sesungguhnya para Nabi memerintahkan kepada kita agar
mempercepat saat berbuka dan mengakhirkan waktu sahur dan agar meletakkan
tangan kanan diatas tangan kiri kita dalam sholat.” (HR Ibnu Hibban dan Dhiya).
Nawawi berkata, “Niat adalah maksud. Seseorang yang akan
melakukan sholat tertentu dalam hatinya telah terdetik maksud sholat yang akan
dilakukannya seperti sholat Dzuhur, sholat fardhu, dan lainnya. Kemudian maksud
ini dinyatakan bersamaan dengan awal takbir.”
G. Meletakkan Kedua Tangan (Bersedekap) di Dada
Nabi SAW meletakkan tangan kanan diatas punggung tangan
kirinya, pergelangan dan lengan (HR Abu Daud, Nasa’I dan Ibnu Khuzimah dengan
sanad yang benar dan disahkan oleh Ibnu Hibban.), dan memerintahkan demikian
kepada sahabat-sahabatnya.
Terkadang Beliau SAW mengenggam lengan kirinya dengan
jari-jari tangan kanannya (HR Nasa’I dan Daruquthni dengan sanadnya yang
sahih.).
Beliau SAW meletakkan keduanya diatas dada (HR Abu Daud dan
Ibnu Khuzaimah).
H. Khusyu dan Memandang Tempat Sujud
Dalam hadits riwayat Baihaqi dan Muslim disebutkan bahwa
Nabi SAW dalam sholat menundukkan kepalanya dan pandangannya tertuju ke tanah.
Rasulullah melarang mengangkat pandangannya ke langit
sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Daud.
Larangan itu dipertegas dengan sabdanya ”Hendaknya
orang-orang menghentikan mengarahkan pandangannnya ke langit pada waktu sholat
atau tidak dapat kembali lagi kepada mereka (dalam riwayat lain disebutkan :
atau mata-mata mereka tercolok)”. (HR Bukhari, Muslim & Siraj).
Dalam hadits lain disebutkan ”Apabila kalian melakukan
sholat maka hendaknya janganlah menolah-noleh karena Allah akan menghadapkan
wajahNya kepada wajah hambanya ketika shalat selama ia tidak menolah-noleh.”
(HR Tirmidzi dan Hakim)
Dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Ya’la
disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang 3 perkara dalam sholat. Yaitu sholat
dengan cepat seperti ayam yang mematuk, duduk diatas tumit seperti duduknya
anjing, dan menolah-noleh seperti musang.
Beliau SAW juga bersabda ”Shalatlah seperti halnya shalat
orang yang akan meninggal, yaitu seakan-akan engkau melihat Allah. Jika engkau
tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Thabrani, Ibnu Majah
& Ahmad).
Beliau telah sholat dengan baju yang terbuat dari wol yang
bergambar, lalu Rasulullah SAW melihat sepintas gambar-gambar itu. Usai sholat
Beliau SAW bersabda ”Bawalah bajuku ini kepada Abu Jahm dan bawalah kepadaku
kain yang kasar Abu Jahm. Karena bajuku ini telah mengalihkan perhatian
sholatku tadi. (dalam riwayat lain dikatakan : Sesungguhnnya aku telah melihat
gambarnya saat sholat dan hampir saja aku tergoda).” (HR Bukhari, Muslim &
Malik).
Aisyah mempunyai kain bergambar untuk tirai, Rasulullah SAW
sholat menghadapnya. Lalu Rasulullah SAW bersabda ”Jauhkanlah kain itu,
sesungguhnya gambarnya mengganggu sholatku.” (HR Bukhari & Muslim).
Beliau SAW bersabda ”Tidak sempurna sholatnya orang yang
telah terhidang makannya, serta ketika menahan keluarnya angin dan buang air.”
(HR Bukhari & Muslim).
DO’A DAN BACAAN DALAM SHOLAT
A. Doa-Doa Pembuka
Rasulullah SAW membuka bacaan dengan doa-doa yang banyak dan
bermacam-macam. Beliau SAW memuji Allah, mengagungkanNya dan menyanjungNya.
Rasulullah telah memerintahkan demikian bagi yang tidak benar sholatnya.
Beliau bersabda ”Tidak sempurn sholat seseorang sehingga ia
bertakbir, bertahmid dan menyanjungNya serta membaca ayat-ayat al-Qur’an yang
dihapal.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam bacaan pembukaan, terkadang Beliau SAW membaca doa
sebagai berikut :
1. Allohumma baa’id baini wa baina khothoyaya …… dan
seterusnya.
2. Wajjahtu wajhiya lilladzi fathorossamawaati wal ardh …….
dan seterusnya.
3. Subhaanaka Allohumma wabihamdika wa tabaarakasmuka
wadduka walaa ilaha ghoiruka, yang artinya ”Mahasuci Engkau ya Alloh, Maha
Terpuji Engkau, Mahamulia Engkau serta Mahatinggi kehormatanMu dan tiada tuhan
selain Engkau (HR Ibnu Mundih dan Nasa’i)
4. Dan lain-lain.
B. Tata Cara Bacaan Dalam Sholat
1. Membaca Ta’awwudz.
Kemudian Rasulullah SAW membaca ta’awwudz dengan mengucapkan
”A’udzubillahi minasyaithonirrojim min hamazihi wanafkhihi wanafatsihi” (Aku
berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk dari semburannya,
kesombongannya, dan embusannya) (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Daruquthni &
Hakim).
Terkadang Beliau SAW menambahinya dengan ”A’udzubillahis-samii’il’alim
minasysyaithoonirrojim” (Aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengan lagi
Mahamengetahui dari godaan setan yang terkutuk) (HR Abu Daud, Tirmidzi &
Ahmad).
Setelah itu Beliau SAW membaca ”Bismillahir-rahman-nirrahim”
(Dengan nama Allah Yang Maha pengasih dan Maha penyayang) (dengan tanpa
mengangkat/mengeraskan suara). (HR Bukhari, Muslim & Ahmad)
2. Membaca Surat al-Fatihah, Ayat per Ayat
Kemudian Rasulullah SAW membaca surat al-Faatihah dengan memotong setiap ayat
:
a. Bismillaahir-rahmanir-rahim.
b. Alhamdulillaahirab-bil’aalamiin.
c. Sampai dengan akhir ayat.
Demikian Rasulullah SAW membaca al-Fatihah sampai akhir
surah. Beliau SAW tidak menyambung ayat dengan ayat berikutnya. Demikian yang
diriwayatkan Abu Daud dan Sahmi.
3. Membaca al-Fatihah Sebagi Rukun Dan Keutamaannya
Beliau selalu mengagunggkan surat ini dengan sabdanya ”Tidak sah sholat
seseorang apabila belum membaca surah al-Faatihah (dan seterusnya). (HR
Bukhari, Muslim dan Baihaqi)
4. Mengeraskan Bacaan Bagi Makmum
Sebelumnya Rasulullah SAW membolehkan makmum membaca
al-Fatihah dengan keras. Akan tetapi pada suatu sholat Subuh Beliau SAW merasa
terganggu oleh bacaan seorang makmum. Setelah selesei sholat Beliau SAW
bersabda ”Apakah kalian tadi ikut membaca bacaan imam?” Mereka menjawab “Benar,
akan tetapi dengan cepat wahai Rasulullah” Rasulullah berkata “Janganlah kalian
lakukan kecuali kalian membaca al-Fatihah. Sesungguhnya tidak sah sholat
seseorang kecuali membacanya.” (HR Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Tetapi kemudian membaca cara ini dilarang oleh Nabi SAW.
Yaitu ketika Rasulullah SAW kembali dari sholat jahr (sholat
yang dibolehkan membaca al-Qur’an dengan keras).
Dalam sebuah riwayat dikatakan pertisiwa itu terjadi pada
sholat Subuh. Beliau bersabda ”Adakah tadi kalian mengikutiku membaca al-Qur’an
dengan suara keras?” Seseorang menjawab ”Aku wahai Rasulullah” Nabi SAW berkata
”Kenapa ada yang membaca demikian sehingga mengganggu bacaanku?” Abu Hurairah
berkata ”Maka para sahabat berhenti membaca al-Qur’an dengan keras dalam sholat
dimana Rasulullah mengeraskan bacaannya ketika mereka mendengar teguran dari
Rasulullah. (Mereka membaca tanpa suara pada sholat dimana imam tidak
mengeraskan bacaan)” (HR Malik, Humaidi, Abu Daud dan Bukhari).
Maka berdiam saat imam membaca al-Qur’an menjadi syarat
kesempurnaan bermakmum.
Rasulullah SAW bersabda ”Sesungguhnya dijadikannya imam itu
agar diikuti oleh makmum, maka apabila mengucapkan takbir, ikutilah mengucapkan
takbir. Janganlah membaca al- Qur’an, diam dan dengarkanlah.” (HR Abu Daud,
Muslim & Abu Uwanah).
Oleh karena itu makmum yang mendengarkan bacaan imam tidak
perlu lagi turut membacanya.
Sabda Rasulullah SAW ”Barang siapa yang sholat bermakmum
maka bacaan imam adalah menjadi bacaannya juga.” (HR Daruquthni, Ibnu Majah
& Ahmad). Ini untuk sholat-sholat yang jahr (imam mengeraskan bacaannya).
5. Kewajiban Membaca Tanpa Suara
Adapun pada sholat-sholat yang harus membaca tanpa suara,
Rasulullah SAW telah menetapkan keharusan membaca al-Qur’an padanya.
Jabir berkata ”Kami membaca al-Faatihah dan surah al-Qur’an
pada sholat Dzuhur dan Ashar dibelakang imam pada dua rakaat pertama, sedangkan
pada dua rakaat berikutnya membaca al-Faatihah (saja).”(Riwayat Ibnu Majah).
6. Imam Mengucapkan Amin Dengan Mengeraskan Suara
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Daud disebutkan bahwa
ketika Rasulullah SAW selesai membaca al-Faatihah, Beliau SAW mengucapkan amin
dengan suara jelas dan panjang. Orang-orang yang bermakmumpun dianjurkan untuk
mengucapkannya.
Sabda Beliau SAW ”Apabila imam sholat mengucapkan
”Ghoirilmaghdhuubi’alaihim waladhaaliin” maka katakanlah ”Amin”. (Sesungguhnya
malaikiat berkata ”Amin” dan imampun mengucapkan ”Amin”).
Dalam lafal lain disebutkan bahwa jika seorang imam sholat
mengucapkan amin, maka ikutilah dengan mengucapkan amin.
Apabila ucapan amin itu bersama dengan ucapan malaikat,
(Dalam lafal lain disebutkan : Apabila seseorang mengucapkan amin dalam sholat,
dan para malaikat di langit mengucapkan amin dengan bersamaan) niscaya
dosa-dosanya akan diampuni.” (HR Bukhari, Muslim & Nasa’i).
Rasulullah SAW juga bersabda ”Tidak ada suatu yang paling
menjadikan orang-orang Yahudi iri kepada kalian kecuali ucapan salam dan amin
(dibelakang imam).” (HR Bukhari, Ibnu Majah dan Ahmad).
7. Bacaan Setelah Membaca al-Faatihah.
Setelah membaca al-Faatihah, Rasulullah SAW membaca surah
lainnya. Terkadang membaca surah panjang dan kadang surah pendek karena suatu
penyebab seperti sedang dalam perjalanan, sakit batuk atau sakit lainnya. Atau
mendengar tangis anak kecil sebagaimana yang disebutkan oleh Anas bin Malik ra.
8. Boleh Hanya Membaca al-Faatihah
Mu’adz pernah sholat Isya berjamaah dengan Rasulullah SAW di
akhir waktu, lalu pulang. Disana ia sholat lagi bersama sahabat-sahabatnya
sebagai imam. Dalam jamaah itu terdapat seorang anak muda bernama Sulaim dari
bani Salamah.
Anak muda itu merasakan sholatnya terlalu lama, maka ia
keluar dan sholat sendiri di pojok masjid. Usai sholat ia bergegas keluar
masjid dan menunggang untanya langsung meninggalkan tempat
itu.
Setelah sholat Mu’adz diberitahu akan kejadian ini. Ia
berkata ”Sungguh hal ini perbuatan munafik!. Aku akan laporkan apa yang
diperbuatnya kepada Rasulullah.” Anak muda itu juga berkata ”Aku juga akan
adukan apa yang dilakukan kepada Rasulullah.”
Keesokan harinya mereka datang kepada Rasulullah. Mu’adz
mengadukan apa yang dilakukan anak muda itu, dan anak muda itupun melaporkan
apa yang diperbuat oleh Mu’adz. Ia berkata ”Wahai Rasulullah dia telah sholat
yang lama denganmu. Lalu ia pulang dan mengimami kami dengan lama”. Rasulullah
menjawab ”Wahai Mu’adz akankah engkau membuat fitnah?”
Rasulullah bertanya kepada anak muda itu ”Apa yang engkau
lakukan dalam sholatmu?” Ia menjawab ”Aku membaca al-Faatihah, lalu berdoa
memohon surga kepada Allah, dan berlindung dari siksa neraka. Aku tidak tahu
apa yang engaku baca dengan suara lirih dan yang dibaca Mu’adz” Nabi menyahut
”Aku dan Mu’adz seperti ini (telunjuk dan jari tengah).”
Anak muda itu berkata ”Akan tetapi Mu’adz akan tahu kalau
musuh datang, sedangkan mereka telah diberitahu bahwa musuh telah datang di
tempat mereka.” Orang yang meriwayatkan hadits ini berkata ”Kaum tersebut
kemudian datang menyerang dan anak muda itu gugur sebagai syahid. Lalu
Rasulullah SAW bersabda kepada Mu’adz ”Setelah peristiwa itu bagaimana kamu
dengan orang yang mengadukanmu kepadaku?” Mu’adz menjawab ”Wahai Rasulullah,
Allah Maha benar dan saya keliru. Anak muda itu telah gugur sebagai syahid.”
(HR Ibnu Khuzaimah, Baihaqi, Ahmad, Abu Daud, Bukhari &
Muslim)
9. Membaca al-Faatihah Dengan Suara Keras dan Tanpa Suara
Pada Sholat Lima Waktu Dan Sholat Lainnya.
Pada sholat Subhuh dan pada rakaat pertama dan kedua pada
sholat Maghrib dan ’Isya, Rasulullah SAW membaca al-Faatihah dan surah lainnya
dengan suara keras. Sedangkna pada sholat Dzuhur dan Ashar Beliau SAW
membacanya dengan tanpa suara. Para sahabat
mengetahui apa yang dibaca oleh Rasulullah SAW dalam sholat-sholat yang tanpa
suara dari gerakan jenggotnya dan terkadang Nabi SAW sendiri memperdengarkan
bacaannya. Demikian penjelasan Bukhari dan Abu Daud.
Beliau SAW juga membaca dengan mengangkat (mengeraskan)
suara pada sholat Jum’at , ’Idul Fitri, ’Idul Adha, Istisqa’ (sholat meminta
hujan), dan sholat Kusuf (gerhana).
C. Bacaan-Bacaan Sholat Nabi SAW
Bacaan sholat Rasulullah SAW bermacam-macam. Kadang Nabi SAW
membaca surat ar-Rum (60 ayat), kadang
ash-Shaffat (182 ayat), kadang surat
Zalzalah (7 ayat) dan lain-lain.
D. Bacaan Tartil dan Memerdukan Suara
Perintah Allah terhadap Rasulullah SAW adalah agar membaca
al-Qur’an dengan tartil, tidak pelan, dan tidak terlalu cepat. Tetapi dibaca
kalimat per kalimat sehingga bacaan satu surah lebih lama daripada dibaca
dengan biasa.
Beliau SAW bersabda ”Kelak akan dikatakan kepada orang yang
membaca al-Qur’an ”Bacalah, telitilah dan tartillah sebagaimana engkau
mentartilkannya di dunia. Sesungguhnya kedudukanmu adalah diakhir ayat yang
engkau baca.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Beliau menyuruh para sahabatnya untuk membaca al-Qur’an
dengan suara merdu dalam sabdanya ”Hiasilah al-Qur’an dengan suaramu.
Sesungguhnya suara yang bagus dapat menjadikan al-Qur’an bertambah indah.” (HR
Bukhari, Abu Daud & Hakim).
Beliau juga bersabda ”Sesungguhnya orang yang bagus suaranya
adalah apabila engkau mendengarkan suara bacaan al-Qur’an sedangkan kamu mengira
bahwa dia adalah orang yang takut kepada Allah.” (HR Thabrani, Ibnu Mubarak
& Abu Nu’aim).
E. Membetulkan Bacaan Imam Yang Salah
Abu Daud, Ibnu Hibban dan Thabrani meriwayatkan bahwa
Rasulullah SAW menyuruhmembetulkan imam yang salah membaca al-Qur’an. Beliau
pernah melakukan sholat dan salah dalam membaca al-Qur’an. Usai sholat Beliau
bertanya kepada Ubay, ”Apakah engkau sholat bermakmum dengan saya?” Ubay
menjawab ”Benar” Beliau menimpali ” Kenapa tidak membetulkan bacaanku yang
salah?”
F. Berta’awwudz Dan Meludah Saat Sholat Untuk Menghilangkan
Gangguan
Dalam hadits riwayat Muslim dan Ahmad disebutkan bahwa
Utsman bin Abi ’Ash berkata kepada Rasulullah SAW ”Wahai Rasulullah,
sesungguhnya setan telah menggangguku ketika aku membaca al-Qur’an saat sholat
sehingga sholatku kacau.” Rasulullah SAW bersabda ”Itulah setan yang bernama
Khinzib. Jika engkau merasakan keahdirannya, bacalah ta’awwudz dan
meludahlah ke sebelah kirimu tiga kali.”
Utsman berkata ”Aku kemudian melakukannya sehingga Allah
mengeyahkan setan dariku.”
TATA CARA RUKU DAN BACAANNYA
Setelah membaca al-Qur’an, Beliau SAW diam sejenak. Lalu
Beliau SAW mengangkat kedua tangannya sebagaimana yang telah dijelaskan pada
penjelasan di depan dalam Takbiratul Ihram.
Kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu ruku.
A. Tata Cara Ruku
Rasulullah SAW meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua
lututnya . Beliau SAW memerintahkan sahabatnya melakukan yang demikian. Juga
memerintahkan orang yang tidak benar sholatnya.
Kedua telapak tangan Beliau SAW tampak menekan kedua
lututnya (seakan-akan mencengkram keduanya). Beliau SAW merenggangkan
jari-jarinya. Lalu memerintahkannya kepada orang yang tidak benar sholatnya
dalam sabdanya ”Jika engkau ruku letakkanlah kedua tangnmu di atas lututmu.
Kemudian renggangkanlah jari-jarimu sampai tulang belakangmu menjadi mapan
ditempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban).
Beliau SAW merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
Ketika ruku Beliau SAW membentangkan dan meluruskan punggungnya sampai-sampai
jika dituangkan air dari diatasnya tidak akan tumpah, Lalu, Beliau SAW bersabda
kepada orang yang tidak benar sholatnya ”Jika engkau ruku, letakkanlah tangamu
pada kedua lututmu. Lalu, bentanglah punggungmu dan
tekanlah tanganmu dalam rukumu.” (HR Ahmad & Abu Daud).
Rasulullah SAW tidak membungkuk terlalu kebawah dan tidak
pula mendongakkan terlalu keatas. Akan tetapi tengah-tengah di antara keduanya.
B. Wajib Thumaninah Dalam Ruku
Beliau SAW dengan thumaninah (tenang) dan memerintahkan
demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya sebagaimana yang dijelaskan
diatas. Sabda Beliau SAW ”Sempurnakanlah ruku dan sujudmu. Demi jiwaku yang
berada dalam genggamanNya, sesungguhnya aku benar-benar melihat kamu dari balik
punggungku saat kamu ruku dan sujud.” (HR Bukhari & Muslim).
Dalam riwayat Ath-Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah berkata
”Kekasihku Rasulullah SAW melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam
yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk sepeti kera.”
Rasulullah SAW juga bersabda ”Pencuri yang paling jahat
adalah pencurian yang mencuri dalam sholatnya.” Para
sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana yang dimaksud dengan mencuri dalam
sholat itu?” Rasulullah menjawab ”Yaitu orang yang tidak sempurna ruku dan
sujudnya dalam sholat.” (HR Thabrani dan Hakim).
Ketika sedang sholat, Beliau SAW melirik orang yang sujud
dan ruku dengan punggung tidak lurus. Usai sholat Beliau SAW bersabda ”Wahai
kaum muslimin, sesungguhnya TIDAK SAH shalat seseorang yang tidak meluruskan
punggungnya dalam ruku dan sujud.” (HR Ibnu Majah & Ahmad).
C. Bacaan-Bacaan Ruku
Dalam ruku Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam.
Terkadang membaca sebuah bacaan dan di lain kesempatan membaca bacaan lain.
Diantara bacaan Beliau SAW adalah:
a. ”Subhana rabbiyal’adhim” (3x) (”Mahasuci Tuhanku Yang
Mahaagung”) (Dibaca 3 kali)
(HR. Ahmad, Abu Daud & Ibnu Majah). Terkadang membacanya
lebih dari 3 kali (yang menunjukkan lamanya sholat Beliau SAW).
Bahkan pada suatu kali dalam sholat lail Beliau SAW
membacanya dengan mengulang-ulang sehingga lama ruku’nya sama dengan lama
berdirinya. Padahal Beliau membaca 3 surah panjang (al-Baqarah, an-Nisaa dan
Ali Imran) diselingi dengan doa-doa dan istighfar.
b. ”Sub hana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x) (”Mahasuci dan
Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”) (Dibaca 3 kali) (HR Abu Daud,
Daruquthni, Ahmad & Thabrani).
c. ”Subhanaka allahumma wabihamdika allahummagh firli”
(”Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memujiMu ampunilah aku”)
Rasulullah SAW memperbanyak dao ini dalam ruku dan sujudnya.
d. Dan lain-lain.
D. Larangan Membaca Al-Qur’an Saat Ruku
Beliau SAW melarang membaca al-Qur’an saat ruku dan sujud
dalam sabdanya ”Ketahuilah sesungguhnya aku melarang bacaan al-Qur’an saat
ruku. Hendalah kalian mengagungkan Tuhan Yang Mahaperkasa. Sedangkan dalam
bersujud hendaknya bersungguh-sungguhlah berdoa karena doa itu tentu
dikabulkan.” (HR Muslim & Abu Uwanah).
E. Bangun dari Ruku (I’tidal) dan Bacaannya
Kemudian Rasulullah SAW bangkit dari ruku sambil mengucapkan
”Sami allahu liman hamidah” (Allah mendengar ornag yang memujiNya”) (HR Bukhari
& Muslim).
Beliau SAW memerintahkan demikian kepada orang yang tidak
benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidak sempurna sholat seseorang sehingga
bertakbir. Kemudian ruku lalu mengucapkan Sami’a Allahu liman hamidah (Allah
mendengar orang yang memujiNya) sampai berdiri dengan tegak”
(HR Abu Daud dan Hakim)
Ketika berdiri dengan tegak Beliau mengucapkan ”Rabbanaa
walakal hamdu” (”Wahai Tuhan kami dan segala puji hanyalah milik-Mu”) (HR
Bukhari dan Ahmad)
Rasulullah SAW memerintahkan demikian kepada semua orang
yang sholat, baik makmum maupun bukan makmum dalam sabdanya ”Sholatlah seperti
kalian melihatku sholat” (HR Bukhari & Ahmad).
Rasulullah SAW juga bersabda ”Sesungguhnya imam dijadikan
tiada lain untuk diikuti. Jika imam mengucapkan ’Sami’a Allhu liman Hamidah’,
maka ucapkanlah Allahumma walakal hamdu.’
Pasti Allah mendengar ucapan kalian. Sesungguhnya Allah
berfirman melalui ucapan RasulNya, ’Sami’a Allahu liman Hamidah’.” (HR Muslim,
Abu Uwanah, Ahmad & Abu Daud).
Penyebab masalah ini dipertegas dalam hadits lain
”Sesungguhnya barangsiapa yang ucapannya itu berbarengan dengan ucapan
malaikat, maka ia akan diampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya sebelumnya.”
(HR Bukhari & Muslim).
Rasulullah SAW mengangkat tangan saat berdiri i’tidal
seperti telah dijelaskan pada takbiratul ihram diatas, dengan mengucapkan
bacaan berikut :
1. ”Rabbanaa walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim).
Masalah mengangkat tangan ini sanadnya benar-benar dari Rasulullah SAW. Pendapat
ini juga diperkuat oleh jumhur ulama dan sebagian penganut mazhab Hanafi.
2. ”Rabbana lakal hamdu” (HR. Bukhari & Muslim).
3. ”Allahumma rabbana walakal hamdu” (HR Bukhari &
Muslim)
4. ”Allahumma rabbana lakal hamdu” (HR Bukhari &
Muslim).
5. Rasulullah SAW memerintahkan berbuat demikian dalam
sabdanya ”Apabila imam mengucapkan ’Sami’a Allahu liman hamidah’ maka
ucapkanlah ’Allahumma Rabbana lakal hamdu’. Barangsiapa yang ucapannya
bersamaan dengan ucapan malaikat niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah
lalu.” (HR Bukhari & Muslim).
6. Terkadang Beliau SAW menambah dengan lafal
”Milussamawaati wamil ul ardli wamil umaasyikta min syai in ba’du.” (Mencakup
seluruh langit dan bumi dan semua yang Engkau kehendaki selain dari itu.” (HR
Muslim & Abu Uwanah).
7. Dan lain-lain.
F. Memperpanjang Berdiri I’tidal dan Kewajiban Thumuninah.
Lama berdiri i’tidal Rasulullah SAW sama seperti rukunya,
sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Bahkan kadang Rasulullah SAW berdiri
lama sampai dianggap lupa oleh sahabatnya karena lamanya Beliau berdiri.
Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad.
Rasulullah SAW bersabda ”Kemudian tegakkanlah kepalamu
sampai engkau berdiri tegak (sampai semua tulang kembali menempati tempatnya
masing-masing). (Dalam sebuah riwayat dikatakan : Apabila kamu berdiri i’tidal,
maka tegakkanlah kepalamu sampai tulang-tulang kembali kepada posisinya
semula).” (HR Bukhari, Muslim, Hakim & Ahmad).
Beliau juga bersabda ”Allah tidak akan melihat sholat
seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya antara ruku dan
sujudnya.” (HR Ahmad & Thabrani)
TATA CARA DAN BACAAN SUJUD SERTA DUDUK DIANTARA DUA SUJUD
Setelah i’tidal Rasulullah SAW bertakbir dan turun bersujud.
Beliau SAW memerintahkan yang demikian ini kepada orang yang tidak benar
sholatnya dalam sabdanya ”Tidaklah sempurna sholat seseorang sampai ia
mengucapkan ’Sami’ Allahu liman hamidah’ sampai tegak berdiri. Kemudian
mengucapkan takbir, lalu bersujud sampai ruas tulang belakangnya kembali
sempuran.” (HR Abu Daud & Hakim).
Dalam hadits riwayat Abu Ya’la dan Ibnu Khuzaimah disebutkan
bahwa jika hendak sujud, Nabi SAW mengucapkan takbir (dan Beliau SAW
merenggangkan tangannya dari lambungnya), lalu bersujud.
Sedangkan dalam riwayat Nasa’i dan Daruquthni disebutkan bahwa
kadang Beliau SAW mengangkat kedua tanganya bila hendak bersujud.
A. Turun Bersujud Dengan Mendahulukan Kedua Tangan
Rasulullah SAW meletakkan kedua tangannya di atas tanah
sebelum kedua lututnya. Beliaupun memerintahkan sahabatnya melakukan hal demikian
”Apabila seseorang dari kalian hendak bersujud, hendaknya tidak melakukannya
seperti duduknya unta. Tetapi hendaknya meletakkan
tangannya sebelum meletakkan kedua lututnya.” (HR Abu Daud
dan Nasa’i).
Beliau SAW bersabda, ”Sesungguhnya kedua tangan turut
bersujud sebagaimana sujudnya wajah. Apabila seseorang dari kalian meletakkan
wajahnya diatas tanah, maka hendaklah meletakkan juga kedua tangannya. Apabila
mengangkat wajahnya maka hendaknya mengangkat juga kedua tangannya.” (HR Ibnu
Khuzaimah, Ahmad & Siraj).
Dalam bersujud Beliau meletakkan telapak tangannya,
mengembangkannya (HR Abu Daud dan Hakim serta dibenarkan olehnya serta
disetujui oleh Zahabi), serta mengarahkannya ke arah kiblat (HR Ibnu Khuzaimah,
Baihaqi dan Hakim serta dibenarkan olehnya dan setujui oleh Zahabi).
Beliau meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua
bahunya (HR Baihaqi dengan sanad yang sahih, Ibnu Abi Syaibah (1/82/2) dan
Siraj dari jalur lain), dan terkadang sejajar dengan kedua telinganya (HR Abu
Daud dan Tirmidzi serta dibenarkan olehnya dan Ibnu Mulqin (27/2).
Disebutkan dalam kitab Irwa’u al-Ghalil).
Dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad disebutkan bahwa
Nabi SAW menekan hidung dan dahinya ke tanah. Beliau berkata kepada orang yang
sholatnya tidak benar ”Jika engkau bersujud maka lakukanlah dengan menekan.”
Dalam riwayat lain disebutkan ”Bila engkau bersujud, maka
lakukanlah dengan cara menekan wajah dan kedua tanganmu sampai seluruh ruas
tulangmu kembali ke tempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah.)
Beliau bersabda, ”TIDAK SAH sholat seseorang yang hidungnya
tidak menyentuh tanah sebagai mana halnya dahinya.” (HR Daruquthni, Thabrani
dan Abu Na’im).
Beliau menekan kedua lututnya dan ujung kedua telapak
kakinya. Menghadapkan ujung jarinya ke arah kiblat, merapatkan tumitnya dan
menegakkan telapak kakinya. Beliau pun menyuruh berbuat demikian.
Inilah tujuh anggota yang dipergunakan Nabi SAW untuk
bersujud, yaitu dua telapak tangan, dua lutut, dua kaki, dahi dan
hidung.Rasulullah SAW menjadikan dua anggota terakhir (dahi dan hidung) menjadi
satu dalam sujud.
Beliau SAW bersabda ”Aku perintahkan untuk bersujud, (dalam
riwayat lain disebutkan : Kami diperintahkan untuk bersujud dengan menggunakan
7 anggota badan) yaitu dahi, (dan menunjuk hidungnya dengan tangan) serta kedua
tangan, (Dalam lafal lain disebutkan : Dua telapak tangan, dua lutut, ujung
kedua telapak kaki, dan kami tidak boleh menyibak baju dan rambut).” (HR
Bukhari dan Muslim).
Beliau bersabda ”Apabila seorang hamba bersujud, hendaklah
menyertakan 7 anggota badan (wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua
telapak tangan).” (HR Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban).
Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban
disebutkan bahwa Nabi SAW berkomentar terhadap orang yang sholat sedangkan
rambutnya diikat dari belakang, ”Orang yang sholatnya seperti itu sama halnya
dengan orang yang sholat menggelung rambunya.” (Maksudnya adalah menyibak
lengan baju dan rambut agar tidak terurai ke bawah pada waktu ruku atau sujud
sebagaimana disebutkan dalam kitab an-Nihayah.
Larangan ini tidak hanya pada waktu sholat. Bahkan apabila
sebelum masuk sholat dia melakukannya maka menurut jumhur ulama tidak
dibolehkan. Hal ini diperkuat oleh larangan Nabi SAW pada seorang laki-laki
yang menyibak rambutnya saat sujud.)
Beliau juga bersabda ”Yang demikain ini menjadi tempat duduk
setan.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Rasulullah SAW tidak membentangkan kedua lengannya21, akan
tetapi Beliau SAW mengangkat kedua lengannya, menjauhkan dari sisinya sehingga
tampak bulu ketiak putihnya dari belakang (HR Bukhari & Muslim. Disebutkan
dalam Irwa’u al-Ghalil (354)).
Apabila seekor anak domba menerobos di bawah lengannya,
tentu dengan mudah dapat melewatinya (HR Muslim, Abu ‘Uwanah dan Ibnu Hibban).
Beliau SAW melebarkan lengannya sehingga seorang sahabatnya
berkata ”Mungkin kami bisa menerobos di bawah ketiaknya, saking lebarnya jarak
antara lengan dan lambungnya dalam bersujud.” Demikian yang diriwayatkan oleh
Abu Daud dan Ibnu Majah.
Beliau SAW memerintahkan melakukan hal itu dalam sabdanya
”Apabila engkau bersujud, letakkanlah tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (HR
Muslim dan Abu Uwanah).
”Bersujudlah kamu dengan lurus dan janganlah membentangkan
kedua lenganmu seperti membentangkannya (dalam lafal lain disebutkan : Seperti
membentangkan kakinya) anjing.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
”Janganlah seseorang dari kalian membentangkan kedua
lengannya seperti anjing membentangkan kakinya.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
”Janganlah kamu membentangkan kedua lenganmu (seperti
binatang). Tetapi tegakkanlah lengamu dan jauhkanlah dari lambungmu. Karena
bila engkau melakukan seperti itu maka setiap anggota badan ikut bersujud
denganmu.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim)
B. Kewajiban Thumuninah Dalam Sujud
Rasulullah SAW selalu memerintahkan agar menyempurnakan ruku
dan sujud. Orang yang tidak melakukannya diperumpamakan seperti orang yang
lapar. Ia memakan satu atau dua butir kurma yang tidak mengenyangkan sama
sekali. Beliau SAW bersabda ”Orang yang demikian itu adalah pencuri yang paling
buruk.”
Beliau SAW menyatakan tidak sah sholat orang yang ruku dan
sujudnya tidak lurus, sebagaimana yang telah diuraikan pada bab Ruku.
C. Doa-doa Sujud
Dalam sujudnya Rasulullah SAW membaca beberapa zikir dan doa
yang berbeda-beda, diantaranya sebagai berikut :
1. ”Subhana rabbiyal a’la” (”Mahasuci Tuhanku Yang
Mahatinggi”), tiga kali atau lebih.
Pernah dalam sholat malam Rasulullah SAW mengucapkan
berulang-ulang sehingga lama sujudnya hampir sama dengan berdirinya. Padahal
dalam berdirinya Beliau SAW membaca 3 surah yang panjang (al-Baqarah, an-Nisaa
dan Ali Imran), diselingi dengan bacaan doa dan istighfar sebagaimana yang
dijelaskan dalam sholat lail (malam, tahajjud)
2. ”Subhaana rabbiyal a’la wabihamdih.” (”Mahasuci Tuhanku
Yang Mahatinggi dan segala
puji bagiNya”).
3. ”Subbuuhun qudduusun rabbul malaaikati warruuhu.”
(”Mahasuci dan Mahakudus, Tuhan malaikat dan ruh).
4. ”Subhaanaka allahumma rabbanaa wabihamdika
allahummaghfirlii.” (”Mahasuci Engkau, wahai Tuhan, Tuhan kami dan dengan
memujiMu wahai Tuhan, ampunilah aku”). (HR Bukhari dan Muslim). Bacaan ini
banyak Beliau SAW baca pada saat ruku dan sujudnya sebagaimana yang
diperintahkan al-Qur’an.
5. Dan lain-lain.
D. Larangan Membaca Al-Qur’an Ketika Sujud
Rasulullah SAW melarang membaca al-Qur’an ketika ruku dan
sujud. Namun Beliau SAW menyuruh untuk bersungguh-sungguh dan memperbanyak doa
waktu sujud sebagaimana diterangkan dalam bab Ruku.
Rasulullah SAW bersabda ”Seorang hamba yang paling dekat
dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud maka perbanyaklah doa (dalam
sujud).” (HR Muslim, Abu Uwanah dan Baihaqi).
E. Melamakan Sujud
Lama Rasulullah SAW melakukan sujud adalah hampir sama
dengan lama Beliau SAW melakukan ruku. Bahkan lebih lama lagi jika Beliau SAW
sedang menghadapi masalah yang sulit sebagaimana dikatakan oleh sahabat Beliau
” Rasulullah SAW keluar menemui pada waktu sholat Dhuhur atau Ashar.
Ketika itu Beliau menggendong Hasan dan Husen. Rasulullah
SAW maju lalu
meletakkan gendongannya disebelah kanannya. Kemudian
bertakbir untuk melakukan sholat, lalu sujud dalam sholatnya itu. Beliau SAW
bersujud lama sekali.”
Perawi berkata ”Aku mengangkat kepalaku diantara orang
banyak. Tapi ternyata anak kecil itu berada diatas punggung Beliau, padahal
Beliau sedang sujud. Kemudian aku kembali sujud.
Ketika Rasulullah SAW selesai melakukan sholat, orang-orang
bertanya ”Wahai Rasulullah engkau melakukan sujud dalam sholatmu ini lama
sekali sehingga kami mengira bahwa telah terjadi sesuatu atau engkau sedang
menerima wahyu.”
Beliau bersabda ”Semua itu tidak terjadi tetapi cucuku ini
naik diatas punggungku dan aku tidak senang tergesa-gesa sampai anak ini puas
dengan keinginannya.”
F. Keutamaan Sujud
Rasulullah SAW bersabda ”Tidak ada seorang pun dari umatku
kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak.” Para
sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana Anda mengenal mereka padahal
mereka berada diantara banyak makhluk?” Beliau bersabda ”Bagaimana pendapatmu
jika diantara kumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang
berwarna putih di dahinya dan pada kaki-kakinya” Bukankah engkau dapat
mengenalinya?” Jawab mereka ”Ya.”
Beliau bersabda ”Sesungguhnya pada hari itu umatku
memancarkan cahaya putih dari wajahnya yang bekas sujud dan cahaya putih
diwajar, tangan dan kaki yang bekas wudhu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Beliau SAW juga bersabda ”Jika Allah ingin memberikan rahmat
kepada ahli neraka maka Allah memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan mereka
yang menyembah Allah lalu malaikat mengeluarkan mereka. Mereka dikenal karena
ada bekas sujud pada wajahnya dan Allah mengharamkan neraka untuk memakan tanda
bekas sujud sehingga mereka dikeluarkan dari neraka. Semua anggota anak Adam
akan dimakan oleh api neraka kecuali tanda bekas sujud.” (HR Bukhari &
Muslim).
G. Sujud Diatas Tanah Dan Tikar
Rasulullah SAW biasa sujud diatas tanah karena masjid Beliau
tidak beralaskan tikar atau lainnya. Banyak hadits yang menerangkan hal ini
diantaranya hadist Abu Said al-Khudri.
Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa
para sahabat melakukan sholat berjamaah bersama Beliau ketika cuaca sangat
panas. Jika diantara mereka ada yang tidak sanggup menempelkan dahinya ke
tanah, maka dia membentangkan kainnya dan sujud diatas kain tersebut.
Rasulullah SAW bersabda ”Bumi seluruhnya telah dijadikan sebagai
masjid dan alat untuk bersuci (tayamum) bagiku dan seluruh umatku. Untuk itu
dimana saja seseorang dari umatku menemui waktu sholat maka disitulah masjidnya
dan alat bersucinya. Sebelumku mereka tidak dapat melakukan demikain karena
meraka sholat di gereja-gereja dan kuil-kuil.” (HR Ahmad dan Baihaqi).
Terkadang Beliau SAW melaksanakan sholat diatas tanah yang
becek. Hal ini pernah terjadi pada pagi hari tanggal 12 Ramadhan ketika turun
hujan dan halaman masjid tergenang air sedangkan atapnya terbuat dari pelepah
kurma. Sehingga Rasulullah SAW terpaksa sujud diatas tanah yang becek. Abu
Sa’id al-Khudri dalam riwayat Bukhari dan Muslim berkata ”Saya melihat
Rasulullah dan dikening serta hidung Beliau terlihat bekas lumpur.”
Sementara itu dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim
disebutkan bahwa kadang Rasulullah SAW sholat diatas khumrah (tikar atau
anyaman selebar sapu tangan) atau diatas tikar kecil. Nabi SAW pernah sujud
diatas tikar yang sudah hitam karena sudah lama dipakai.
H. Bangkit Dari Sujud (I’tidal)
Rasulullah SAW mengangkat kepalanya dari sujud (i’tidal)
seraya mengucapkan takbir. Beliau SAW memerintahkan orang yang salah dalam
sholatnya untuk melakukan yang demikian, ”Tidak sempurna sholat seseorang hinga
sujud sampai tulang punggungnya tenang, kemudian mengucapkan Allhu Akbar. Lalu
bangkit dari sujud sehingga duduk dengan tegak.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Terkadang Beliau SAW mengangkat kedua tangannya seraya
mengucapkan takbir. Kemudian membentangkan kaki kiri dan duduk diatas
telapaknya dengan tenang. Beliau SAW juga menyuruh orang yang salah dalam
sholatnya untuk melakukannya dan Beliau bersabda kepada orang itu
”Jika kamu bersujud maka hendaknya kamu menekan. Apabila
bangkit dari sujud (i’tidal) maka duduklah diatas betis kirimu.” (HR Bukhari
dan Baihaqi).
Beliau SAW menegakkan kaki kanannya dan menghadapkan
jari-jari kanannya ke arah kiblat.
I. Thumuninah Ketika Duduk Diantara Dua Sujud
Terkadang Rasulullah SAW duduk dengan menegakkan telapak
kaki dan tumit kedua kakinya. Rasulullah SAW melakukan duduk diantara dua sujud
dengan thumuninah sehingga tulang belakangnya rata dan mapan.
Beliau SAW juga menyuruh orang yang salah dalam sholatnya
untuk melakukan hal itu. Beliau SAW bersabda ”Tidak sempurna sholat seseorang
diantara kamu sehingga dia melakukan yang demikian.” (HR Abu Daud dan Hakim).
Beliau SAW melamakan duduknya sehingga hampir sama dengan
sujudnya. Demikian yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Terkadang Beliau SAW
diam lama sampai ada yang mengatakan ”Beliau telah lupa.”
J. Doa Ketika Duduk Diantara Dua Sujud
Ketika duduk diantara dua sujud Rasulullah SAW membaca doa
sebagai berikut :
1. ”Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii, wahdinii,
wa’aanifinii, warzuqnii.” (”Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku,
cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku petunjuk, jadikanlah aku
sehat dan berilah rizki.” (HR Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
2. ”Rabbighfirlii rabbighfirlii.” (Wahai Tuhan, ampunilah
aku, ampunilah aku”)
Beliau kadang membaca kedua doa tersebut ketika sholat
malam. Kemudian Beliau bertakbir dan sujud yang kedua kalinya.
Beliau menyuruh orang yang salah dalam sholatnya untuk
melakukan yang demikian. Beliau SAW mengatakan kepadanya setelah menyuruhnya
untuk melakukan thumuninah ketika duduk antara dua sujud ”Kemudian hendaknya
kamu mengucapkan Allahu Akbar. Lalu sujud sehingga ruas-ruas tulang punggungmu
rata atau mapan. Kemudian melakukan hal itu dalam semua sholat kamu.” (HR Abu
Daud dan Hakim).
Nabi SAW kadang mengangkat kedua tangannya seraya
mengucapkan takbir. Beliau SAW melakukan sujud kedua sebagaimana sujud pertama
kemudian bangkit sambil mengucapkan takbir.
Beliau SAW menyruh melakukan itu kepada orang yang salah
dalam sholatnya sebagaimana perkataan Beliau kepada orang tersebut setelah
menyuruhnya untuk melakukan sujud yang kedua. Kemudian Beliau mengangkat
kepalanya dan bertakbir. Beliau mengatakan kepadanya ”Kemudian lakukanlah hal
itu dalam setiap ruku dan sujud. Jika kamu melakukannya maka sempurnalah
sholatmu. Tapi jika kamu menguranginya sedikit saja dari hal itu maka kamu
telah mengurangi sholatmu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Setelah itu Beliau SAW duduk tegak. Yaitu duduk diatas
telapak kaki kirinya dengan tegak sampai setiap ruas tulang punggungnya mapan.
Kemudian Nabi SAW bangkit ke rakaat kedua dengan tangan bertumpu ke tanah.
Demikian diriwayatkan Bukhari dan Syafi’i.
Menurut riwayat Abu Ishaq dan Bihaqi Nabi SAW bertumpu pada
kedua tangannya jika berdiri ke rakaat berikutnya. Lalu ketika berdiri pada
rakaat kedua, Beliau SAW mengawali bacaan dengan alhamdulillah tanpa diam lebih
dahulu. Demikian menurut Muslim dan Abu Uwanah. Pada rakaat kedua ini Nabi SAW
melakukan seperti yang Beliau SAW lakukan pada rakaat pertama, hanya saja
bacaannya lebih pendek.
Nabi SAW telah memerintahkan orang yang sholatnya salah
untuk membaca al-Faatihah pada setiap rakaat sebagaimana sabda Beliau kepada
orang tersebut setelah membaca al-Faatihah pada rakaat pertama, ”Kemudian
lakukanlah seperti itu pada seluruh sholatmu.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan ”Pada setiap rakaat dalam
sholatmu.” (HR. Ahmad). Dalam riwayat lain Beliau SAW bersabda ”Pada setiap
rakaat ada bacaan (al-Faatihah).” (HR Ibnu Majah dan Ibu Hibban).
TASYAHHUD AWAL
Rasulullah SAW duduk tasyahud setelah rakaat kedua, jika
sholat yang dilakukannya hanya dua rakaat, seperti sholat Subuh. Menurut Nasa’i
Beliau SAW duduk iftirasy’ (duduk diatas telapak kaki kiri yang dihamparkan
dalam telapak kaki kanan yang ditegakkan), seperti ketika Beliau duduk diantara
dua sujud. Demikian juga apabila Beliau SAW duduk pada tasyahhud awal dalam
sholat tiga atau empat rakaat.
Beliau SAW menyuruh orang yang salah sholatnya untuk
melakukan hal itu sebagaimana sabdanya
”Bila kamu duduk dipertengahan sholat, hendaklah kamu
melakukan thumuninah. Lalu hamparkanlah telapak kaki kirimu kemudian bacalah
tasyahud.” (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Thayalisi dan Ahmad,
Abu Hurairah r.a mengatakan bahwa Nabi SAW telah melarangnya duduk diatas tumit
seperti duduknya anjing. Dalam hadits Muslim dan Abu Uwanah, Nabi SAW melarang
duduk diatas tumit seperti duduknya setan.
Muslim dan Abu Uwanah meriwayatkan bahwa apabila duduk
tasyahhud, Nabi SAW meletakkan tangan kanan diatas paha kanannya (dalam riwayat
lain disebutkan : pada lutut kanannya) dan meletakkan telapak tangan kirinya
pada paha kiri (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kirinya).
Merenggangkan telapak tangannya diatas lutut:
Menurut Nasa’i, Nabi SAW meletakkan siku kanan diatas paha
kanannya. Nabi SAW melarang bertumpu pada tangan kirinya pada waktu duduk
tasyahud dalam sholat sebagaimana sabdanya ”Cara semacam itu adalah cara sholat
orang Yahudi.” (HR Baihaqi dan Hakim).
Dalam hadits lain disebutkan ”Janganlah engkau duduk seperti
itu karena duduk seperti itu adalah duduknya orang yang sedang diazab.” (HR
Ahmad dan Abu Daud).
Dalam hadits lain disebutkan ”Duduk seperti itu adalah cara
duduk orang-orang yang dimurkai Allah.” (HR Abdur Razzaq).
A. Menggerakkan Jari Telunjuk Ketika Duduk Tasyahhud.
Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa
Nabi SAW merenggangkan telapak tangan kiri diatas lutut kirinya. Tetapi Beliau
SAW menggenggam semua jari tangan kanannya dan mengacungkan telunjuknya ke
kiblat. Lalu mengarahkan pandangan mata ke telunjuknya.
Pada riwayat yang sama disebutkan bahwa ketika Beliau SAW
mengacungkan telunjuknya ibu jarinya memegang jari tengah. Terkadang ibu jari
dan jari tengahnya membentuk lingkaran.
Abu Daud dan Nasa’i meriwayatkan bahwa Nabi SAW
menggerak-gerakkan jari telunjuknya sembil berdoa. Beliau bersabda ”(Gerakan
jari telunjuk) lebih ditakuti setan daripada pukulan besi.” (HR Ahmad dan
Bukhari).
Sebagian sahabat Nabi SAW telah mengambil suatu perbuatan
atau meniru perbuatan sahabat yang lain yaitu menggerakkan telunjuknya sambil
berdoa. Beliau SAW melakukan ini dalam dua tasyahhudnya (tasyahhud awal dan
akhir).
Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Nasa’i disebutkan
bahwa Nabi SAW pernah melihat seorang sahabat berdoa sambil mengacungkan dua
jarinya. Lalu Beliau SAW bersabda sambil mengacungkan telunjuknya kepada orang
itu ”Satu saja! Satu saja!.”
B. Kewajiban Duduk Tasyahhud Awal Dan Membaca Doa
Nabi SAW membaca doa tahiyat setiap dua rakaat. Yang pertama
kali Beliau SAW lakukan dalam duduk (pada rakaat kedua) adalah membaca “At-tahiyyatu
lillah.”
Apabila Beliau lupa melakukan duduk (tasyahhud) pada dua
rakaat yang pertama maka Beliau melakukan sujud sahwi. Beliau SAW menyuruh
melakukan itu, ”Bila kamu sekalian duduk pada setiap dua rakaat ucapkanlah
attahiyyat. Kemudian hendaklah seseorang memilih doa yang disenanginya dan
memohon (apa yang diminta) kepada Allah Yang Mahaperkasa dan Mahamulia.” (HR
Nasa’i, Ahmad, dan Thabrani).
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa
Nabi SAW mengajarkan tasyahhud kepada para sahabatnya seperti Beliau
mengajarkan surah-surah al-Qur’an. Menurut sunnah (hadits riwayat Abu Daud dan
Hakim), bacaan tasyahhud ini diucapkan dengan samar.
C. Macam-Macam Bacaan Tasyahhud
Rasulullah SAW mengajarkan kepada para sahabatnya berbagai
macam bacaan tasyahhud.
1. Tasyahhud Ibnu Mas’ud
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan
tasyahhud sambil menggenggam tangannya seperti Beliau mengajarkan surah
al-Qur’an,
”Attahiyyatulillah, washolawaatu wath-thoyyibaatu,
assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu ……
(Semua ucapan penghormatan, pengagungan, dan pujian hanya
milik Allah. Segala pemeliharaan dan pertolongan Allah akan diberikan untukmu,
wahai Nabi ……….) (dan seterusnya).
2. Tasyahhud Ibnu Abbas.
Ibnu Abbas berkata ”Rasulullah telah mengajarkan kepada kami
tasyahhud sebagaimana Beliau mengajarkan kepada kami surah al-Qur’an dimana
bacaan tersebut berbunyi, ”Attahiyyaatul mubaarakaatush sholawaatuth
thoyyibaatulillah, assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi
bawarakaatuh …… (Segala ucapan penghormatan, berkah dan karunia, ucapan
pengagungan dan pujian hanyalah milik Allah. Semua perlindungan dan pmeliharaan
akan diberikan untukmu, wahai Nabi, begitu pula rahmat Allah dan karuniaNya.
…..) (dan seterusnya).
3. Tasyahhud Ibnu Umar
Rasulullah SAW mengucapkan dalam tasyahhudnya,
”Attahiyyatulillah, washolawaatu wath-thoyyibaatu,
assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh ….. (Semua ucapan
penghormatan milik Allah, begitu pula kurnia dan pengagungan. Segala
pertolongan dan pemeliharaan akan diberikan untukmu, wahai Nabi ……….) (dan
seterusnya).
4. Dan lain-lain.
Perlu diperhatikan :
Lafal assalaamu’alaika ini hanya diucapkan pada saat
Rasulullah SAW masih hidup saja oleh para sahabat. Ketika Rasulullah SAW sudah
meninggal, para sahabat tidak lagi menggunakan katakata assalaamu’alaika lagi
tetapi menggantinya dengan menggunakan kata assalaamu’alannabi.
Demikian yang telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud.
Ibnu Mas’ud berkata ”(Tasyahhud No. 1 itu digunakan) Pada
saat itu Beliau (Nabi SAW) berada bersama kami, namun setelah Beliau SAW wafat,
kami mengucapkan ’Assalaamu’alannabi ……. ( sampai dengan selesei)’.” Hadits ini
diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah, II/90/I juga oleh
Siraj dan Abu Ya’la dalam Musnadnya II, halaman 528 hadits ini ditakhrij dalam
kitab Irwaa’ul Ghaliil No. 321.
Demikian juga Ibnu Hajar yang berkata ” Benar telah sahih
riwayat itu tanpa keraguan (karena telah tetap riwayat tersebut dalam sahih
al-Bukhari). Dan sungguh aku telah jumpai mutaba’an (riwayat yang lain) yang
menguatkannya.” ’Abdur razzaq berkata :
Ibnu Juraij mengabarkan kepadaku, ia berkata, ’Atha’
mengabarkan kepadaku bahwasannya para sahabat dahulu ketika Nabi SAW masih
hidup mengucapkan assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu. Setelah Beliau SAW wafat
mereka mengucapkan assalaamu’alannabi. Riwayat ini sanadnya shahih.
Untuk lebih jelas pembahasan masalah ini silahkan membaca
buku ”Biografi Syaikh Al-Albani Mujaddin Dan Ahli Hadits Abad Ini” karangan
Mubarak bin Mahfudh Bamuallim LC. Diterbitkan oleh Pustaka Imam Asy-Syafi’i,
dalam bab ’Sunnah-Sunnah Yang Dihidupkan Oleh Imam Al-Albani’, halaman 101.
D. Shalawat Nabi, Tempat Dan Lafalnya
Rasulullah SAW membaca shalawat untuk dirinya pada tasyahhud
awal dan lainnya. Beliau SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan itu seperti
Beliau memerintahkan untuk mengucapkan shalawat setelah mengucapkan salam
kepadanya. Beliau SAW mengajarkan kepada para sahabat berbagai macam lafal
shalawat. Diantaranya adalah sebagai berikut,
1. “Allahumma sholi ‘ala muhammad, wa’ala ahli baitih,
wa’ala azwaajihi, wadzurriyyatihi, kamaa shollaita ‘ala aali ibraahim, innaka
hamiidun majiid, wabaarik ‘ala muhammad, wa’ala azwaajihii wadzurriyyatihi,
kamaa baarakta ‘ala baitihi aali ibraahim innaka hamiidun majid(Ya Allah berikanlah
rahmat kepada Muhammad keluarganya,
istrinya, dan keturunannya sebagaimana Engkau (Allah) telah berikan kepada
keluarga Ibrahim. …… (dan seterusnya).
Inilah lafal shalawat yang biasa dibaca Nabi SAW.
2. “Allahumma sholli ‘ala muhammad, wa’ala aali muhammad,
kamaa shollaita ‘ala ib-roohiim, wa’ala ib-rohiim, innaka hamiidun majiid,
Allahumma baarik ‘ala muhammad, wa’ala aali muhammad, kamaa baarokta ‘ala
ib-roohiim, wa’ala ib-rohiim, innaka hamiidun majiid” (Ya Allah berikanlah
rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan
rahmat kepada Ibrahim dan kepada keluarganya. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji
lagi Mahaagung ………(dan seterusnya).
3. Dan lain-lain.
E. Bangkit Ke Rakaat Ketiga Dan Keempat
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa
Nabi SAW bangkit ke rakaat ketiga seraya mengucapkan takbir. Beliau SAW
memerintahkan orang yang shalatnya salah untuk melakukan itu sebagaimana
sabdanya, ”Kemudian lakukanlah seperti itu pada setiap rakaat dan sujud”.
Nabi SAW mengucapkan takbir ketika bangkit dari duduk,
kemudian Beliau SAW berdiri. Beliau SAW kadang mengangkat kedua tangnnya
bersamaan dengan mengucapkan takbir. Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari
dan Abu Daud.
Apabila Beliau SAW hendak bangkit ke rakaat keempat, Beliau
SAW mengucapkan ”Allahu akbar”. Beliau SAW mengangkat kedua tangnnya bersamaan
saat takbir. Beliau SAW menyuruh orang yang shalatnya salah untuk melakukan
seperti ini.
Kemudian Beliau SAW duduk tegak diatas kaki kirinya sampai
ruas tulang punggungnya mapan (lurus). Lalu, Beliau SAW bangkit seraya bertumpu
dengan tangannya ke tanah. Demikian diriwayatkan Bukhari dan Abu Daud.
F. Membaca Qunut Nazilah Pada Shalat Lima Waktu Karena Terjadi Musibah Yang
Menimpa Kaum Muslim
Imam Bukhari dan Ahmad meriwayatkan bahwa apabila Nabi SAW
bermaksud memohon kebaikan atau kecelakaan bagi seseorang, Beliau SAW membaca
qunut (do’a dalam shalat pada posisi berdiri) pada rakaat terakhir setelah
bangkit dari ruku, yaitu setelah mengucapkan sami’allaahu liman hamidah, allaahumma
rabbana lakal hamdu.
Beliau SAW mengucapkannya dengan suara keras seraya
mengangkat kedua tangannya dan para makmum dibelakang Beliau SAW mengamininya
(membaca amin).
Nabi SAW membaca qunut pada shalat-shalat wajib, tetapi
Beliau SAW hanya melakukannya apabila memohon kebaikan atau malapetaka untuk
suatu kaum. Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Daruquthni dan Ibnu
Khuzaimah.
Beliau SAW pernah membaca do’a qunut sebagai berikut
”Allahumma anjil waliidabnal waliid, wasalamatabna hisyam, wa’ayyaasyabna abii
rabii’at, allahummasydud wath ataka ‘ala mudhoro waj’alhaa ‘alaihim kasinii
yuusuf, allahummal’an lahyaana wara’laan wadzakwaana wa’ushoyyata ‘ashotillaha
warasuulah”
(Ya Allah selamatkanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam
dan ’Ilyas bin Abi Rabi’ah. Ya Allah kuatkanlah cengkeramanMu depada suku
Mudhar dan turunkanlah malapetaka kepada mereka seperti malapetaka pada zaman
Yusuf. Ya Allah kutuklah suku Lahyan dan Ra’l, Dzakwan dan para pendurhaka yang
telah durhaka kepada Allah dan RasulNya) (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Setelah membaca qunut, Nabi SAW mengucapkan Allahu akbar,
lalu sujud. Demikian menurut Nasa’i dan Ahmad.
G. Membaca Qunut Witir
Dalam hadits riwayat Ibnu Nashr dan Daruquthni disebutkan
bahwa Nabi SAW terkadang membaca qunut dalam shalat witir. Beliau SAW melakukan
qunut itu sebelum ruku, sebagaimana diriwayatkan Abu Daud dan Nasa’i.
Para sahabat yang
meriwayatkan shalat witir ini tidak menyebutkan adanya qunut. Maka dikatakan
bahwa hal itu ”kadang” Beliau SAW lakukan. Sebab bila Nabi SAW selalu
melakukannya, tentu para sahabat akan meriwayatkannya.
Memang hanya Ubay bin Ka’ab yang meriwayatkan hal itu dari
Nabi SAW. Hal ini menunjukkan bahwa Beliau SAW melakukannya kadang-kadang dan
tidak wajib.
Inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama. Hal ini juga
diakui ahli fikih, Ibnu Hammam dalam Kitab Fathul Qadir (1/306, dan 360). Ia
menyatakan bahwa mewajibkan qunut dalam witir adalah pendapat lemah yang tidak
berdasarkan dalil yang kuat. Hal ini merupakan sikap lapang dadanya (maksudnya
Ibnu Hammam) dan tidak fanatik terhadap mazhabnya.
Sebab mazhab yang diikutinya berlawanan dengan pendapatnya
ini.
Hasan bin Ali diajari do’a witir setelah membaca surah dalam
shalat witir. Bacaan tersebut adalah sebagai berikut “Allahummahdinii fiiman
hadait, wa’aafinii fiiman ‘aafait, watawalanii fiiman tawallait …… (dan
seterusnya) (Ya Allah berikanlah aku petunjuk pada jalan orang yang telah
Engkau beri petunjuk, berilah aku pertolongan sebagaimana Engkau memberi
pertolongan kepada orang-orang yang Engkau tolong ……… (dan seterusnya) (HR.
Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Abi Syaibah).
TASYAHHUD AKHIR DAN SALAM
A. Tasyahhud Akhir dan Kewajiban Membacanya
Setelah rakaat keempat, Nabi SAW duduk tasyahhud akhir.
Dalam tasyahhud akhir ini Beliau SAW memerintahkan untuk membaca bacaan seperti
pada tasyahhud awal. Juga melakukan kegiatan seperti di awal. Hanya saja pada
tasyahhud akhir ini Beliau SAW duduk tawaruk. Yaitu punggung telapak kaki kiri
menempel ke tanah, ujung kaki kiri dan kaki kanan berada pada satu
sisi. Sehingga menjadikan kaki kiri berada di bawah paha dan
punggung betis kaki kanan. Juga dengan menegakkan telapak kaki kanannya tetapi
kadang mendatarkannya.
Beliau SAW menahan tubuhnya pada lutut kirinya dengan
telapak tangan kirinya. Nabi SAW mencontohkan shalawat seperti Beliau SAW
mencontohkan hal itu dalam tasyahhud awal, sebagaimana yang telah dijelaskan.
B. Kewajiban Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahhud Akhir
Nabi SAW pernah mendengar seseorang mengucapkan do’a dalam
shalatnya tetapi tanpa mengucapkan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi
SAW, lalu Beliau SAW bersabda kepadanya, “Orang ini tergesa-gesa”. Kemudian
Beliau SAW memanggil orang itu lalu bersabda kepadanya dan orang yang lainnya,
“Bila seseorang shalat, hendaklah ia memulainya dengan
bacaan tahmid dan pujian kepada Allah ‘azza wa jalla. Kemudian mengucapkan
shalawat Nabi lalu memanjatkan do’a yang diinginkannya.” (HR. Ahmad, Abu Daud
dan Hakim).
Rasulullah SAW melihat seseorang sedang shalat. Kemudian ia
membaca hamdalah dan memuji Allah lalu mengucapkan shalawat Nabi.
Beliau SAW bersabda kepadanya ”Memohonlah niscaya akan
dikabulkan dan mintalah niscaya akan diberi.” (HR. Nasa’i).
C. Kewajiban Memohon Perlindungan dari 4 Macam Hal
Nabi SAW bersabda, ”Bila seseorang selesai membaca tasyahhud
(akhir), hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara. Yaitu
’Allahumma innii a’uudzubika min ’adzaabi jahannam wamin ’adzaabil qobri, wamin
fitnatil mahyaa wal mamaat, wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal’
(Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa neraka
Jahannam, dari siksa
kubur, dari fitnah hidup dan mati, dari fitnah Dajjal’.
Selanjutnya hendaklah ia berdo’a memohon kebaikan untuk dirinya sesuai
kepentingannya”. (HR. Muslim, Abu Uwanah, dan Nasa’i).
Menurut Abu Daud dan Ahmad, Nabi SAW biasa membaca do’a
tersebut dalam tasyahhudnya. Nabi SAW mengajarkan do’a tersebut kepada para
sahabatnya seperti Beliau SAW mengajarkan surah Al-Qur’an kepada mereka.
D. Membaca Salam
Nabi SAW mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan seraya
mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kanannya
yang putih. Juga menoleh ke kiri seraya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum
warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kirinya yang putih.Demikian diriwayatkan
oleh Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi.
Menurut riwayat Abu Daud terkadang Nabi SAW menambahkan
dengan “Wabarokaatuh” pada salam pertamanya.
Dalam hadits riwayat Nasa’I disebutkan bahwa ketika menoleh
ke kanan, terkadang Beliau SAW mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”,
dan ketika menoleh ke kiri hanya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum”.
Terkadang Beliau SAW mengucapkan salam sekali saja dengan
ucapan “Assalaamu ‘alaikum” (dengan sedikit memalingkan wajahnya ke kanan).
Demikian yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi.
Ketika mengucapkan salam para sahabat ada yang
mengisyaratkan (menggerakkan) dengan tangan mereka waktu menoleh ke kanan dan
ke kiri. Hal ini dilihat oleh Rasulullah SAW, lalu Beliau SAW bersabda,
”Mengapa kamu menggerakkan tanganmu seperti ekor kuda yang
gelisah? Bila
seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaknya ia
berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya”. (Ketika
mereka melakukan shalat berikutnya bersama Rasulullah SAW, mereka tidak
melakukannya lagi.
Dalam riwayat lain dikatakan ”Seseorang diantara kamu cukup
meletakkan tangannya diatas pahanya, kemudian mengucapkan salam dengan menoleh
ke saudaranya yang ada disebelah kanannya dan saudaranya disebelah kirinya”.
(HR. Abu Uwanah dan Thabrani).
Note: Mengusapkan tangan ke muka TIDAK termasuk gerakan
shalat.
PENUTUP
Semua sifat shalat Nabi SAW yang telah diuraikan diatas
adalah berlaku bagi semua orang, baik pria maupun wanita. Sabda Nabi SAW yang
mengatakan ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”, bersifat
umum dan juga mencakup kaum wanita. Ibrahim an-Nakhai berkata ”Wanita melakukan
pekerjaan dalam shalat seperti yang dilakukan kaum pria”. Demikian diriwayatkan
Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih.
Baris ke 7
Rahmat Blog
blog.re.or.id > Muslim > Makmum Diam Saja di Belakang
Imam atau Ikut Membaca?
Makmum Diam Saja di Belakang Imam atau Ikut Membaca?
Muslim category
“Makmum Diam Saja di Belakang Imam atau Ikut Membaca?”
ketegori Muslim. Ass. pak ustaz, semoga kiat dalam lindunganNya.
Pak ustatz langsung aja, kalau menjadi makmum dalam sholat
berjamaah kita harus baca apa? Pada sholat subuh, maghrib, dan isya, setelah
imam membaca al-Fatiha terus membaca salah satu surat, begitu juga dengan sholat zuhur dan
ashar. Sangat mohon penjelasannya pak ustaz. Terima kasih sebelumnya, pak
ustaz, semoga pak ustaz berkenan menjawab ketidak pahaman saya dalam sholat
bejamaah.
Wassalaamu’alaikum,
Rudy
Jawaban
Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,
Kalau kita merujuk kepada dalil-dalil syar’iyah di dalam
kitab-kitab hadits, kita akan menemukan banyak hadits yang menjawab apa yang
Anda tanyakan. Namun sayangnya, masing-masing hadits itu satu sama lain tidak
saling menguatkan, bahkan sebagiannya terkesan saling bertentangan atau
berbeda.
Kemungkinan yang terjadi adalah bahwa Rasulullah SAW memang
memberikan jawaban yang berbeda, karena memang sifat ibadah dalam Islam itu
sangat luas dan variatif. Atau boleh jadi ada sebagian hadits yang lebih kuat
riwayatnya dan yang lain agak lemah.
Di antara hadits-hadits itu antara lain sebagai berikut:
1. Hadits Rasulullah SAW yang maknanya:
Tidak ada shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah
.
2. Hadits Malik dari Abi Hurairah ra.:
Dari Malik dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW
selesai dari shalat yang beliau mengerakan bacaannya. Lalu beliau bertanya,
Adakah di antara kami yang ikut membaca juga tadi? Seorang menjawab, Ya, saya
ya Rasulullah SAW. Beliau menjawab, Aku berkata mengapa aku harus melawan
Al-Quran? Maka orang-orang berhenti dari membaca bacaan shalat bila Rasulullah
SAW mengeraskan bacaan shalatnya . .
3. Hadits ‘Ubadah bin Shamit ra.:
Dari ‘Ubadah bin Shamit ra. bahwa Rasulullah SAW shalat
mengimami kami siang hari, maka bacaannya terasa berat baginya. Ketika selesai
beliau berkata, Aku melihat kalian membaca di belakang imam. Kami menjawab, Ya.
Beliau berkata, Jangan baca apa-apa kecuali Al-Fatihah saja. .
4. Hadits Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Jabir dari Rasulullah SAW berkata, Siapa shalat di
belakang imam, maka bacaannya adalah bacaan imam.
Juga hadits yang senada berikut ini.
Apabila imam membaca maka diamlah.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
Dengan adanya sekian banyak dalil yang terkesan tidak
seragam, maka ketika para ulama mencoba menarik kesimpulannya, ternyata
hasilnya pun menjadi tidak seragam pula. Sebab ada ulama yang menerima suatu
hadits karena kekuatannya dan menolak hadits lain karena dianggap kurang kuat.
Sebaliknya, ulama lainnya berbuat yang sebaliknya, hadits
yang dianggap lemah oleh rekannya, justru baginya dianggap lebih kuat.
Sedangkan hadits yang dianggap kuat, baginya dianggap lemah.
Walhasil, kalau kita rinci pendapat para ulama dengan latar
belakang perbedaan cara menilai hadits-hadits di atas, bisa kita rinci sebagai
berikut:
1. Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah
Menurut Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah bahwa makmum harus
membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat sirriyah yaitu shalat zhuhur
dan Ashar. Sedangkan pada shalat jahriyah , makmum tidak membaca bacaan shalat.
Namun bila pada shalat jahriyah itu makmum tidak dapat
mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca bacaan shalat.
2. Mazhab Al-Hanafiyah
Sedangkan Al-Hanafiyah menyebutkan bahwa seorang makmum
tidak perlu membaca apa-apa bila shalat di belakang imam, baik pada shalat
jahriyah maupun shalat sirriyah.
3. Mazhab As-Syafi’iyyah
Dan As-Syafi`iyah mengatakan bahwa pada shalat sirriyah,
makmum membaca semua bacaan shalatnya, sedangkan pada shalat jahriyah makmum
membaca Al-Fatihah saja.
Semua perbedaan ini berangkat dari perbedaan nash yang ada
di mana masing-masing mengantarkan kepada bentuk pemahaman yang berbeda juga.
Bila dilihat dari masing-masing dalil itu, nampaknya
masing-masing sama kuat walaupun hasilnya tidak sama. Dan hal ini tidak menjadi
masalah manakala memang sudah menjadi hasil ijtihad.
Namun kalau boleh memilih, nampaknya apa yang disebutkan
oleh kalangan Asy-Syafi`iyah bahwa makmum membaca Al-Fatihah sendiri setelah
selesai mendengarkan imam membaca al-fatihah, merupakan penggabungan dari
beragam dalil itu.
Ini sebuah kompromi dari dalil yang berbeda. Karena ada
dalil yang memerintahkan untuk membaca al-Fatihah saja tanpa yang lainnya. Tapi
ada juga yang memerintahkan untuk mendengarkan bacaan imam. Karena itu bacaan
al-Fatihah khusus makmum bisa dilakukan pada sedikit jeda antara amin dan bacaan
surat. Dalam
hal ini, seorang imam yang bijak tidak langsung memulai bacaan ayat alquran
setelah amien. Tapi memberi kesempatan waktu untuk makmum membaca al-Fatihahnya
sendiri.
Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi
Wa Barakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Baris ke 8
ara Shalat Berjamaah Menurut Rasulullah
Cara Shalat Berjamaah Menurut Rasulullah
Cara Shalat Berjamaah Menurut Rasulullah
Bagi umat Islam Rasulullah saw. merupakan figur penting
terutama jika dikaitkan dengan masalah ibadah. Sandarah hukum masalah ibadah
harus jelas. Sumber-sumber pengambilan dasar hukummya harus diambil dari apa
yang ada dalam al-Qur’an dan yang disampaikan Rasulullah saw. dalam hadisnya.
Khusus masalah ibadah shalat, Rasulullah saw. menegaskan salatlah kamu semua
sebagaimana kamu melihat aku salat. Oleh karena itu, informasi masalah hal-hal
yang terkait erat dengan salat harus bersumber dari Rasulullah saw. Dalam
persoalan ini, terdapat kaidah yang disusun oleh ulama usul fiqh yaitu ????? ??
??????? ??????? ??? ??? ?????? ???
??????? .
Artikel ini akan membahas tentang tuntunan Rasulullah saw.
tentang shalat berjamaah dengan disertai penilaian atas hadis-hadis yang
dijadikan hujjah. Tujuan tidak lain adalah kemantapan dalam beribadah karena
sandaran hukummnya jelas dan tidak dipermasalahkan lagi.
II. Anjuran Shalat Berjamaah dan Hal lain yang Terkait
Berusahalah kamu mengerjakan shalat-shalat fardhu dengan
berjamaah di masjid, di musholla atau lainnya. Dan jangan tergesa-gesa
mendatangi shalat jamaah hingga selesai keperluanmu. Dan apabila shalat telah
diqomatkan, maka pergilah mendatanginya dengan tenang. Hal tersebut didasarkan
dengan dalil:
One. Dirikanlah
shalat
??????????? ?????????? ????????? ?????????? ??????????? ????
?????????????
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah
beserta orang-orang yang ruku. (QS. al-Baqarah [2]: 43).
Two. Bila bersama
orang lain, shalatlah secara berjamaah
??????? ?????? ??????? ?????????? ?????? ??????????
?????????? ????????? ????????
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu)
lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah
segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu. (QS. al-Nisa' [4]: 102).
Three. Shalat
berjamaah itu keutamaannya melebihi 27 derajat dibanding shalat sendirian
???? ?????? ??????? ???? ?????? ????? ??????? ??????? ??????
??????? ???????? ????????? ????? ??????? ???????????? ???????? ??????? ????????
???????? ??????????? ????????
Rasulullah saw bersabda, "Shalat Jamaah itu melebihi
keutamaan shalat sendirian, dengan duapuluh tujuh derajat". (Hadis Riwayat
Bukhari, Muslim, Tirmidzi, lbn Majah, Ahmad ibn Hanbal dan Malik dari 'Abdullah
ibn 'Umar dengan lafal riwayat Bukhari).
Sanad hadis ini berkualitas sahih, dan dapat dipakai sebagai
hujjah.
Four. Ingin rasanya
Rasulullah membakar rumah orang yang tidak ikut jamaah shalat Subuh dan 'lsya'.
Rasulullah saw bersabda, "Shalat yang terberat bagi
orang-orang munafik ialah shalat 'lsyak dan shalat fajar. Padahal apabila
mereka mengerti akan keutamaan kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan
mendatanginya meskipun dengan merangkak. Mau aku rasanya menyuruh orang qomat
untuk shalat lalu aku menyuruh seorang menjadi imam bersama-sama shalat dengan
orang banyak. Kemudian aku pergi bersama-sama dengan beberapa orang yang
membawa beberapa ikat kayu bakar, untuk mendatangi mereka yang tidak ikut
shalat dan membakar rumah-rumah mereka". (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
dan Abu Hurairah, lafal riwayat Muslim).
Sanad hadis ini berkualitas sahih dan dapat digunakan
sebagai hujjah.
Five. Bila ada tiga
orang, dan tidak mau shalat secara
berjamaah, maka ketiganya dikuasai
syetan.
Rasulullah saw bersabda, "Tiap-tiap ada tiga orang di
suatu kampung yang tidak mau adzan dan tidak mau mengadakan shalat (jamaah),
tentulah ketiganya dikuasai oleh syaitan". (Hadis Riwayat Ahmad ibn
Hanbal, Nasaiy dan Abu dawud dari Abu Darda').
Hadis ini berkualitas sahih dan dapat dipergunakan sebagai
hujjah.
f. Orang buta sekalipun agar ikut jamaah ke Masjid
Dari Abu Hurairah ra, dia berkata, “Seorang laki-laki buta
datang kepada Nabi saw sambil berkata, “Ya Rasulullah, Tidak ada orang yang
menuntunku untuk pergi ke masjid. Dia meminta kepada Rasulullah saw agar
memberi keringanan kepadanya, agar ia
diperbolehkan untuk shalat di rumahnya, maka Rasulullah memberi keringan
kepadanya. Akan tetapi setelah orang tersebut pergi, tiba-tiba Rasulullah
memanggilnya seraya bertanya, “Adakah kamu mendengar panggilan (adzan)?”. Orang
itu menjawab, “Ya”. Lalu Rasulullah bersabda, “Penuhilah panggilan itu”.
Hadis ini diriwayatkan oleh imam Muslim dan al-Nasaiy. Hadis ini berkualitas sahih dan sah digunakan
sebagai hujjah.
g. Para wanita juga ikut
shalat berjamaah di masjid Nabi
???? ????? ???????? ?????? ??????? ??????? ??????? ?????
??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????? ??????? ?????
?????????? ????? ??????? ??????????? ?????????? ???? ??? ????????? ????????
?????? ???? ??????? ????? ????? ????????? ???????? ????? ?????? ????? ??????
?????????? ?????????? ?????? ???? ????????????? ?????? ???? ??????????
Dari Ummu Salamah ra, ia berkata, “Rasulullah saw jika telah
selesai salam, para wanita segera berdiri (meninggalkan masjid) setelah
menyelesaikan salamnya, sedangkan beliau tetap tinggal di tempat duduknya
sebentar sebelum beliau berdiri”. (Ibn Syihab al-Zuhri) berkata, kami
berpendapat –Hanya Allah yang mengetahui- bahwa Rasulullah tetap di tempatnya
adalah agar para wanita pulang terlebih dahulu sebelum dijumpai oleh orang
laki-laki”.
Teks hadis ini adalah teks yang paling dekat dengan yang
dinukilkan dalam HPT, sebab teks yang persis sebagaimana yang terdapat dalam
HPT tidak kami ketemukan. Teks dalam HPT tersebut artinya adalah sebagai
berikut:
Dari Ummu Salamah, ia berkata, “Adalah Rasulullah saw
apabila telah salam, tetap di tempatnya sebentar. Kami berpendapat –Hanya Allah
yang mengetahui- bahwa Rasulullah tetap di tempatnya itu agar para wanita
pulang lebih dahulu, jangan sampai tersusul oleh orang-orang lelaki”.
Hadis ini berkualitas sahih dan sah dipakai sebagai hujjah.
h. Para wanita juga
diperbolehkan untuk sholat berjamaah di mushalla khusus untuk wanita. Hal ini
berdasar pada keputusan Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam kitab “Beberapa
Masalah” tentang sahnya wakaf masjid yang khusus bagi orang-orang perempuan,
dan bahwa wakaf itu tidak dinamakan masjid tetapi dinamakan mushalla”.
a. Bila tengah
makan, jangan tergesa-gesa mendatangi shalat jamaah, tetapi selesaikan dahulu
makannya.
???? ????? ?????? ????? ????? ?????????? ?????? ???????
???????? ????????? ????? ????? ?????????? ????? ?????????? ????? ????????
?????? ???????? ????????? ?????? ?????? ????????? ??????????
Ibn ‘Umar ra berkata, bahwa Nabi saw bersabda, “Apabila
salah seorang dari kamu tengah makan, maka janganlah tergesa-gesa hingga
selesai makan, meskipun shalat sudah diqamatkan”.
Hadis ini berkualitsa sahih dan sah dipakai sebagai hujjah.
Six. jangan shalat
ketika telah dihidangkan makanan, dan jangan shalat dengan menahan hasrat
berhadas.
???? ????????? ?????? ??????? ??????? ??????? ???????? ???????
??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ??? ??????? ??????????
?????????? ????? ???? ??????????? ??????????????
Dari ‘Aisyah ra, ia berkata, Aku mendengar Nabi saw
bersabda, “jangan shalat ketika dihidangkan makanan, dan jangan shalat dengan menahan
hasrat berhadas”
Hadis ini sahih dan dapat dipakai sebagai hujjah.
Ten. Bila telah
mendengar iqamat, datangilah shalat jamaah dengan tenang
???? ????? ?????????? ???? ?????????? ?????? ???????
???????? ????????? ????? ????? ?????????? ???????????? ????????? ?????
?????????? ???????????? ?????????????? ???????????? ????? ?????????? ?????
???????????? ????????? ????? ????????? ???????????
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw bersabda, “Apabila kamu
telah mendengar qamat, maka berjalanlah mendatangi shalat jama’ah, dan
hendaknya engkau berjalan dengan tenang dan tenteram, dan janganlah
terburu-buru. Apabila kamu dapat menyusul, shalatlah mengikuti imam, sedang
yang sudah tertinggal, maka sempurnakanlah”.
Hadis ini berkualitas sahih dan dapat dipakai sebagai
hujjah.
III. Mengangkat Imam
Tuntunan
Rasulullah saw. dalam hal mengangkat imam adalah sebagai berikut:
One. Dan hendaklah
salah seorang dari kamu menjadi imam
Two. Bila ada tiga
orang, hendaklah salah satu menjadi imam
???? ????? ??????? ???????????? ????? ????? ??????? ???????
?????? ??????? ???????? ????????? ????? ??????? ????????? ???????????????
?????????? ????????????? ?????????????? ????????????
Dari Abu Sa’id al-Khudriy, bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Apabila genap tiga orang hendaklah salah seorang di antara mereka menjadi
imam, dan yang lebih berhak menjadi imam adalah yang lebih ahli membaca
Qur’an”.
Hadis ini berkualitas sahih dan dapat dipakai sebagai
hujjah.
Three. Hendaklah
yang menjadi imam adalah orang yang paling ahli membaca Al-Qur’an
Dari Abi Mas’ud al-Anshariy berkata, bahwa Rasulullah saw
bersabda, “Hendaklah menjadi imam pada suatu kaum, orang yang lebih ahli
membaca Qur’an; jika dalam hal ini mereka bersamaan, maka yang lebih mahir
dalam hal sunnah (hadis); Apabila dalam hal inipun mereka bersamaan juga, maka
yang lebih dahulu mengikuti hijrah, kalau dalam hal itu mereka bersamaan juga,
maka yang lebih dahulu islamnya”
Hadis ini berkualitas sahih.
d. Boleh juga kamu mengangkat imam seorang buta atau hamba
sahaya.
Nabi pernah dua kali menguasakan kota Madinah kepada Ibn Ummi Maktum yang
buta, dan mengimami penduduk Madinah
???? ?????? ???? ??????? ????? ??????? ??????? ??????
??????? ???????? ????????? ??????????? ????? ????? ????????? ????? ????????????
??????????? ???????? ?????? ?????? ???????
Dari Anas, bahwa Nabi saw menguasakan kepada Ibn Ummi Maktum
atas Madinah dua kali, mengimami mereka (pemduduk Madinah) padahal ia buta.
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan Ahmad ibn Hanbal.
Para rawi dalam jalur sanad Ahmad adalah: Anas ibn Malik – Qatadah – ‘Imran ibn
Dawar Abu al-‘Awwam al-Qaththan – Bahz ibn Asad – Ahmad ibn Hanbal. Mereka
adalah orang siqah dan sanadnya bersambung. Hadis ini berkualitas sahih dan
dapat dipakai sebagai hujjah.
Ketika orang Muhajirin sampai di Quba sebelum kedatangan
Nabi, yang mengimami mereka adalah Salim hamba sahaya Abu Hudzaifah
Dari Ibn ‘Umar, ia berkata, “Ketika orang-orang Muhajirin
yang pertama-tama sampai di ‘Ushbah
(yaitu suatu tempat di Quba), sebelum kedatangan Nabi saw, yang
mengimami mereka adalah Salim hamba sahaya Abu Hudzaifah, karena dialah yang
lebih banyak pengertiannya tentang Qur’an”. Al-Haitsam (salah seorang rawi
hadis ini) menambahkan, “padahal di tengah-tengah mereka terdapat juga Umar ibn
al-Khaththab dan Abu Salamah ibn ‘Abdul Asad” (Lafal Abu Dawud).
Kualitas hadis ini adalah sahih dan sah sebagai hujjah.
IV. Tata Cara Sholat Berjamaah
A. Posisi Makmum
One. Makmum yang
hanya seorang saja supaya berdiri di sebelah kanan imamnya, sedang apabila dua orang
atau lebih supaya di belakang imam. Hal ini berdasar pada hadis nabi:
???? ??????? ????? ????? ?????????? ?????? ??????? ????????
????????? ???????? ??????????? ???????? ???????? ????? ???????? ???? ?????????
?????????? ??????????? ???? ????????? ??????? ??????? ??? ??????????? ????????
Jabir ibn Abdullah berkata, "Pada suatu ketika Nabi saw
shalat Maghrib, saya datang lalu berdiri
di sebelah kirinya, maka beliau mencegah aku dan menjadikan aku di sebelah
kanannya; kemudian datang temanku, maka kami berbaris di belakangnya".
Ibn Khuzaimah memasukkan hadis ini dalam kumpulan
hadis-hadis sahih. Akan tetapi bukan berarti bahwa hadis ini telah disepakati
kesahihannya. Dalam sanad hadis ini, baik dalam jalur Ahmad, Ibn Majah maupun
ibn Khuzaimah, terdapat Syurahbil ibn Sa'ad. Syurahbil ini dinilai dengan
penilaian yang berbeda oleh para ulama. Ibn Hibban menganggapnya sebagai rawi
yang siqqah, sedangkan ibn Ma'in, Nasai dan Daruqutniy menilainya sebagai rawi
yang da’if. Malik ibn Anas menilainya sebagai rawi yang tidak siqqah. Abu
Zur'ah menilainya sebagai rawi yang lembek. Ibn Sa'ad menilainya sebagai rawi
yang riwayatnya tidak bisa dipakai sebagai hujjah. Abdullah ibn 'Adi al-Jurjani
setelah menganalisis kemudian menyimpulkan bahwa Syurahbil ini lebih dekat
sebagai rawi yang da’if . Pendapat ibn 'Adi ini juga dipakai sebagai kesimpulan
oleh adz-Dzahabi . Penulis lebih cenderung mengatakan bahwa hadis ini da’if,
mengingat bahwa Ibn Khuzaimah dikenal sebagai rawi yang tasahul (longgar) dalam
mensahihkan hadis.
Meskipun hadis ini da’if, bukan berarti makmum yang hanya
seorang kemudian tidak berdiri di sebelah kanannya, mengingat ada hadis lain
yang diriwayatkan dari Abdullah ibn 'Abbas berikut ini:
????? ????? ???????? ????????? ????? ?????? ??????????
?????? ??????? ???????? ????????? ??????????? ????????? ???????? ???????
??????? ????? ?????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????????
??????
Ibn 'Abbas ra berkata, "Saya shalat di samping Nabi
saw, sedang 'Aisyah bersama kami, dia shalat di belakang kami dan aku di sisi
Nabi saw".
Hadis ini berkualitas sahih dan dapat dipakai sebagai
hujjah.
Dan hadis lainnya, yaitu:
???? ????? ???????? ????? ????????? ???? ?????????? ??????
??????? ???????? ????????? ????? ???????? ???????? ???? ????????? ????????
??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????????? ???? ????????
??????????? ???? ?????????
Ibn 'Abbas berkata, "Pada suatu malam, aku shalat
beserta Nabi. Aku berdiri di sebelah kirinya, kemudian Rasulullah saw memegang
kepalaku dari belakangku dan menempatkanku di sebelah kanannya". (lafal
Tirmidzi)
Hadis ini berkualitas sahih dan dapat dipakai sebagai
hujjah.
4. Dan hendaklah kamu meluruskan barisanmu serta merapatkan
diri. Imam supaya menganjurkan kepada para makmum untuk meluruskan barisan dan
merapatkannya.
Ada
dua hadis yang dipakai sebagai dalil:
a. Hadis dari Anas ibn Malik:
???? ?????? ???? ??????? ???? ?????????? ?????? ???????
???????? ????????? ????? ??????? ??????????? ??????? ?????????? ?????????? ????
????????? ??????????
Dari Anas ibn Malik,
bahwa Nabi saw bersabda, "Ratakanlah shafmu karena meratakan shaf itu
termasuk sebagian dari kesempurnaan shalat".
Kualitas hadis ini adalah sahih sehingga dapat dipergunakan
sebagai dalil.
b. Hadis juga dari Anas ibn Malik:
???? ?????? ????? ????? ??????? ??????? ?????? ???????
???????? ????????? ???????? ????????? ?????????? ?????? ???? ?????????
????????? ?????????? ????????????? ???????? ????????? ???? ??????? ???????
Anas berkata, "Rasulullah saw menghadapkan mukanya
kepada kami sebelum bertakbir seraya bersabda, "Rapatkan dan luruskanlah
shafmu, karena sesungguhnya aku melihatmu sekalian lewat belakang
pungungku" ". (lafal Ahmad).
Kualitas hadis ini sahih dan sah dipakai sebagai hujjah.
5. Penuhilah shaf yang pertama lebih dahulu, kemudian shaf
berikutnya.
???? ?????? ????? ??????? ??????? ?????? ??????? ????????
????????? ????? ????????? ???????? ?????????? ????? ??????? ??????? ??????
????? ?????? ?????????? ??? ???????? ????????????
Dari Anas, bahwa Rasulullah saw bersabda, "Penuhilah
lebih dahulu shaf yang pertama, kemudian shaf yang berikutnya. Hendaklah shaf
yang tidak penuh itu shaf yang di belakang”.
Kualitas hadis ini adalah sahih dan sah dipakai sebagai
hujjah.
6. Dan isilah shaf yang terluang.
???? ????? ????????? ????? ????? ??????? ??????? ??????
??????? ???????? ????????? ??????? ??????????? ????????? ?????? ?????????????
????????? ??? ??????? ????????????? ????????? ????????? ??????? ????????????
???????? ?????????? ???????????? ????????? ??????? ????????? ????????? ??????????
Dari Abu Umamah, bahwa
Rasulullah saw bersabda,
"Ratakanlah shafmu, luruskanlah di antara bahumu dan
berlunak-lunaklah di samping saudaramu. Dan penuhilah tempat yang terluang,
sebab syetan itu masuk di antaramu sebagaimana halnya anak kambing".
Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal. Hadis ini
berkualitas da’if karena dalam sanadnya melawati Farj ibn Fadhalah ibn
al-Nu'man. la dijarh banyak ulama hadis. Yahya ibn Ma'in menyatakannya sebagai
da’if. Aliy ibn al-Madiniy mengomentarinya sebagai tidak kokoh. Bukhari
dan Muslim menyatakannya sebagai munkar al-hadis. Sedangkan Abu hatim
al-Razi menyatakan bahwa riwayatnya tidak bisa dipakai sebagai hujjah.
Akan tetapi terdapat hadis yang hampir mirip dengan hadis di
atas, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh 'Abdullah ibn 'Umar sebagai berikut:
Dan Abdullah ibn Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,
"Tegakkanlah shaf, karena engkau bershaf dengan shaf-shafnya malaikat.
Rapatkan di antara bahu. Penuhilah tempat yang terluang. Dan berlunak-lunaklah
di samping saudaramu. Janganlah engkau sisakan celah untuk syetan. Barang siapa
yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambungkannya. Dan barang siapa
memotong shaf, maka Allah akan memotongnya".
Sanad Hadis ini berkualitas sahih dan dapat dipakai sebagai
hujjah.
7. Shaf untuk wanita letaknya di belakang shaf untuk kaum
pria.
Ada
dua hadis sebagai dalil:
a. Hadis dan Ibn 'Abbas:
????? ????? ???????? ????????? ????? ?????? ??????????
?????? ??????? ???????? ????????? ??????????? ????????? ???????? ??????? ???????
????? ?????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????
Ibn 'Abbas ra berkata, "Saya shalat di samping Nabi
saw, sedang 'Aisyah bersama kami, dia shalat di belakang kami dan aku di sisi
Nabi saw".
Hadis ini berkualitas sahih dan dapat dipakai sebagai
hujjah.
b. Hadis dari Anas:
???? ?????? ???? ??????? ????? ????????? ????? ????????? ???
????????? ?????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????? ?????
???????? ?????????
Anas ibn Malik berkata, "Saya shalat bersama-sama anak
yatim di rumah kami di belakang Nabi saw, sedang ibuku Ummu Sulaim di belakang
kami".
Kualitas hadis ini adalah sahih dan sah dipakai sebagai
hujjah.
B. Makmum Mengikuti Imam
Kemudian apabila imam telah bertakbir, maka bertakbirlah
kamu, dan janganlah bertakbir hingga imam selesai dari takbirnya. Begitu juga
dalam segala pekerjaan shalat dan jangan sekali-kali mendahului imam.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sungguh
imam itu diangkat untuk diikuti. Oleh karenanya apabila ia bertakbir, maka
takbirlah kamu dan janganlah kamu bertakbir hingga ia bertakbir. Dan apabila ia
telah ruku’, maka ruku’lah kamu, dan jangan kamu ruku’ hingga ia ruku’. Dan
apabila ia telah bersujud, maka bersujudlah kamu, dan janganlah kamu bersujud
sehingga ia bersujud”.
Hadis dalil HPT ini jika dirujukkan ke teks dalam kitab
Sunan Abu Dawud kurang lafal berikut ini dalam penukilannya.
??????? ????? ?????? ??????? ?????? ???????? ?????????
?????????? ???????? ???? ????????? ????? ???????? ?????? ?????????... ???????
?????? ???????? ????????? ???????? ??????? ?????? ???????? ????????? ????????
???????????
Dan jika ia membaca “sami’alla>hu liman h}amidah”, maka
bacalah “Alla-humma rabbana- lakal hamd” (menurut Muslim “wa lakal hamd”) … Dan
jika shalat dengan berdiri, maka shalatlah dengan berdiri, dan jika shalat
dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya.
Dan juga karena hadis:
???? ?????? ????? ????? ??????? ??????? ?????? ???????
???????? ????????? ???????? ???????? ?????? ??????????? ????? ???????????? ????????????
????? ???????????? ????? ???????????? ????? ???????????????
Anas berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Wahai
saudara-saudaraku, aku ini adalah imam kamu sekalian. Oleh karena itu sanganlah
kamu mendahului akan daku dalam ruku’, sujud, berdiri, duduk dan dalam
mengakhiri shalat”.
Hadis ini berkualitas sahih.
C. Imam Jangan Panjang-Panjang Bacaannya
Seorang imam jangan panjang-panjang bacaannya.
Anas ibn Malik berkata, “Adalah Muadz ibn jabal mengimami
kaumnya, dimana si Haram yang bermaksud hendak menyiram pohon kurmanya, lebih
dahulu masuk masjid bersama-sama kaumnya. Setelah ia melihat Mu’adz
memanjangkan bacaannya, maka iapun mempercepat shalatnya dan mendatangi pohon
kurmanya untuk menyiramnya. Setelah Mu’adz selesai mengerjakan shalatnya, halnya
si Haram itu disampaikan kepadanya. Maka Mu’adzpun berkata bahwa ia seorang
munafik “Adakah ia mempercepat shalat hanya karena akan menyiram pohon
kurmanya?”.
Anas melanjutkan, “Maka si Harampun menghadap Nabi saw dan
ketika itu Muadzpun berada di dekat Nabi. Maka Haram berkata, “Wahai Nabi
Allah, aku bermaksud hendak menyiram pohon kurmaku, maka aku masuk masjid untuk
shalat berjamaah. Setelah kujumpai Mu’adz yang menjadi imam memanjangkan bacaan
Qur’annya, aku lalu mempercepat shalatku dan setelah selesai aku menengok pohon
kurmaku untuk menyiramnya. Tiba-tiba Muadz itu menuduh aku seorang munafik.
Maka Nabi lalu memandang kepada Muadz seraya sabdanya, “Adakah engkau menjadi
tukang fitnah? Adakah engkau menjadi tukang fitnah? Janganlah kamu perpanjang
membaca surat
Qur’an di waktu menjadi imam orang banyak. Bacalah surat
“Sabbihisma rabbikal a’la-“ dan “Wasy syamsi Wadhuha-ha-“ atau surat yang sesamanya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal dalam kitab
Musnadnya, bab Baqiy Musnad al-Muksirin, no. 11799 dengan sanad hadis
berkualitas sahih.
D. Makmum Agar Memperhatikan Bacaan Imam
Hendaklah kamu memperhatikan dengan tenang bacaan imam
apabila keras bacaannya, maka janganlah kamu membaca sesuatu selain surat Fatihah.
???? ????????? ???? ?????????? ????? ??????? ??????? ??????
??????? ???????? ????????? ????? ??? ??????? ?????? ???? ???????? ???????????
??????????
Rasulullah saw bersabda, “Tidak sah shalatnya orang yang
tidak membaca permulaan Kitab (Fatihah)”
Hadis ini berkualitas sahih.
Dan berdasar pada hadis berikut:
???? ????????? ???? ?????????? ????? ?????? ??????? ???????
?????? ??????? ???????? ????????? ????????? ?????????? ???????? ????????????
???????? ????????? ????? ?????? ????????? ??????????? ??????? ??????????? ?????
??????? ??? ??????? ??????? ??? ????????? ????? ????? ?????????? ?????? ???????
?????????? ????????? ??? ??????? ?????? ???? ???????? ?????
Bahwa Rasulullah saw shalat Subuh, beliau merasa terganggu
oleh pembacaan makmum. Setelah selesai, beliau bersabda, “Aku melihat kamu
membaca di belakang imammu?”. Kata Ubadah, kami semua menjawab, “Ya Rasulullah,
demi Allah benar begitu”. Maka sabda Nabi, “Janganlah kamu mengerjakan demikian
kecuali bacaan Fatihah”.
Hadis ini dinilai hasan oleh al-Tirmizi, al-Daruquthni, Ali
ibn Abu Bakar al-Haitsami dan Abu Abdullah al-Muqaddasi Akan tetapi hadis ini juga dinilai sebagai
hadis sahih oleh Ibn Hibban dan al-Hakim. Meskipun ada perbedaan dalam menilai
kualitas hadis ini, tetapi perbedaannya hanya dua alternatif, yaitu sahih atau
hasan. Baik hadis sahih ataupun hadis hasan keduanya dapat dipakai sebagai
dasar dalam berhujjah.
Dan juga berdasar pada hadis berikut:
????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??
??????????? ?????? ?????????? ???????????? ???????? ??????? ?????? ????? ?????
?????????? ?????? ???? ???????? ?????????? ????????? ?????????? ??? ????????
“Rasulullah saw bersabda, “Apakah kamu sekalian membaca
dalam shalatmu di belakang imammu, padahal imam sedang membaca?. Janganlah kamu
mengerjakannya, hendaklah masing-masing kamu membaca Fatihah sekedar didengar
olehnya sendiri”.
Menurut penilaian Ibn Hibban hadis ini berkualitas sahih.
Pendapat ini juga didukung oleh al-Mubarakfuriy yang menyatakan bahwa hadis ini
adalah mahfudz
E. Membaca Basmalah dengan Keras atau Lirih
Di tengah masyarakat telah terjadi perbedaan cara imam dalam
membaca basmalah tersebut, apakah dibaca keras ataukah cukup dalam hati.
Berikut ini kami kemukakan hadis-hadis tentang masalah tersebut.
1. Tidak terdengar
Rasulullah membaca basmalah (mungkin membacanya dalam hati)
a). Hadis dari Anas
???? ?????? ????? ????????? ???? ??????? ??????? ??????
??????? ???????? ????????? ??????? ?????? ???????? ??????????? ?????? ????????
??????? ???????? ???????? ?????? ??????? ??????????? ??????????
Anas berkata, “Aku telah melaksanakan shalat bersama
Rasulullah, Abu Bakar, Umar, dan Usman, dan belum pernah aku mendengar
masing-masing mereka membaca “bismilla-hirrokhma-nirrokhi-m”
Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim (Sahih, al-Shalat: 605).
Hadis ini berkualitas sahih.
b). Hadis dari Anas ibn Malik
Anas ibn Malik berkata, “Aku telah melaksanakan shalat di
belakang nabi, dan Abu Bakar, dan Umar, dan Usman. Mereka semuanya memulai
dengan “alhamdu lilla-hi robbil ‘a-lami-n”, tidak membaca “bismilla-hirrokhma-nirrokhi-m”.
Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim (Sahih, al-Shalat: 606).
Hadis ini berkualitas sahih.
c). Hadis dari Abdullah ibn al-Mughaffal
Ibn Abdullah ibn Mughaffal berkata, “Ayahku memperdengarkan
kepadaku ketika aku di dalam sholat membaca “bismilla-hirrokhma-nirrikhi-m”,
maka ia berkata kepadaku,”anakk itu
muhdats (hal baru/ bid’ah). Jauhilah olehmu hal-hal yang diada-adakan (bid’ah).
Ia berkata, “Aku belum pernah melihat kebencian para sahabat Rasulullah melebihi
kebenciannya terhadap hal-hal yang diada-adakan (bid’ah) dalam Islam. Dan aku
telah shalat bersama dengan Nabi saw, dan bersama Abu Bakar, dan bersama Umar,
dan bersama Usman. Dan belum pernah aku mendengar salah seorang dari mereka
membacanya (bismilla-hirrokhma-nirrokhi-m). Oleh karena itu janganlah engkau
membacanya. Dan jika engkau shalat bacalah dengan “al-hamdu lilla-hi robbil
‘a-lami-n”.
Menurut Abu ‘Isa al-Tirmizi, hadis ini berkualitas hasan.
Kandungan hadis ini, menurut al-Tirmizi, diamalkan oleh para sahabat nabi
seperti Abu Bakar, Umar, Usman, Ali dan sebagainya. Dan juga diamalkan oleh
para ulama tabi’in. Menurut Sufyan
al-Tsauri, ibn al-Mubarak, Ahmad dan Ishak, mereka tidak membaca basmalah
secara keras, melainkan membacanya dalam hati.
d). Hadis dari Anas ibn Malik
???? ?????? ???? ??????? ????? ?????? ????? ??????? ???????
?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ??????????? ????????? ?????? ???????
??????????? ?????????? ???????? ????? ????? ?????? ???????? ?????? ???????????
?????????
Anas ibn Malik berkata, “telah shalat bersama kami
Rasulullah saw, dan beliau tidak memperdengarkan bacaan
“bismilla-hirrohma-nirrohi-m”. Dan telah sholat pula bersama kami Abu Bakar dan
Umar, dan keduanya juga tidak memperdengarkan bacaan tersebut”.
Hadis ini diriwayatkan oleh Nasaiy (Sunan, al-Iftitah: 896).
Hadis ini munqathi’ karena dalam
sanadnya Manshur ibn Zadzan tidak bertemu dengan Anas ibn Malik. Hadis ini
da’if.
e). Hadis dari Anas
???? ?????? ????? ?????????? ?????? ??????? ????????
????????? ??????? ?????? ???????? ??????????? ??????? ?????????????
???????????? ?? ????????? ??????? ????? ?????????????
Dari Anas bahwa Nabi saw dan Abu Bakar dan ‘Umar dan Usman,
semuanya memulai bacaannya dengan “al-hamdu lilla-hi robbil ‘a-lami-n”.
Hadis ini berkualitas sahih.
Two. Rasulullah tidak
mengeraskan bacaan basmalah
1) Hadis dari Anas
???? ?????? ????? ????????? ?????? ??????? ??????? ??????
??????? ???????? ????????? ??????? ?????? ???????? ??????????? ?????? ???????
???????? ?????? ???????? ??????? ???????? ???????? ?? ?????? ??????? ???????????
??????????
Anas berkata, “Aku telah shalat di belakang Rasulullah saw,
dan Abu Bakar, dan Umar dan Usman, dan tidak pernah aku dengar salah seorang
dari mereka yang mengeraskan bacaan “bismilla-hirrohma-nirrohi-m”.
Hadis ini berkualitas sahih.
c. Rasulullah mengeraskan bacaan basmalah
1) Hadis dari Abdullah ibn ‘Abbas
???? ????? ???????? ????? ????? ?????????? ?????? ???????
???????? ????????? ?????????? ????????? ?? ?????? ??????? ???????????
??????????
Abdullah ibn ‘Abbas berkata, “Bahwa Rasulullah saw memulai
bacaan shalatnya dengan “bismilla-hirrohma-nirrohi-m”.
Abu ‘Isa al-Tirmizi menyatakan bahwa hadis ini tidak ada
masalah dalam sanadnya. Menurutnya, sebagian sahabat telah melaksanakan hadis
ini, diantaranya adalah Abu hurairah, ‘Abdullah ibn ‘Umar, ‘Abdullah ibn
‘Abbas, dan ‘Abdullah ibn al-Zubair. Pendapat ini juga dipegangi oleh imam
al-Syafi’i.
Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi (Sunan, al-Shalat: 228)
2) Hadis Nu’aim
al-Mujmiriy
Nu’aim al-Mujmiriy berkata, “Aku shalat di belakang Abu
Hurairah, Dia membaca “bismilla-hirrohma-nirrohi-m” , kemudian membaca umm
al-Qur’an (al-fatihah), ketika sampai pada ‘ghoiril maghdhu-bi ‘alaihim waladh
dha-lli-n” maka ia membaca “a-min” dan para makmum juga membaca “a-mi-n”.
Setiap akan sujud membaca “Alla-hu Akbar”, dan ketika berdiri dari duduk pada
rakaat kedua ia mengucapkan “Alla-hu Akbar”. Setelah salam beliau berkata,
“Demi yang menguasai diriku, sungguh shalatku yang paling menyerupai dengan
shalatnya rasulullah.
Hadis ini dinilai oleh Chudhori sebagai hadis dho’if, tetapi
menurut telaah penulis hadis ini berkualitas sahih. Pendapat yang menyatakan
sahih juga dikemukakan oleh al-Daruqutni.
Berdasar pada hadis-hadis tersebut di atas dapatlah
disimpulkan:
1. Rasulullah
ketika menjadi imam pernah membaca basmalah secara keras, tetapi pernah juga
membacanya secara lirih (cukup dalam hati). Sehingga bagi imam, boleh membaca
bacaan ‘bismilla-hirrahma-nirrahi-m” dengan keras, tetapi boleh juga membacanya
secara lirih (dalam hati).
2. Pernyataan
Abdullah ibn Mughaffal bahwa bacaan basmalah dalam shalat (secara jahr) adalah
muhdas (bid’ah), tidak bisa diterima karena ada hadis sahih yang menyatakan
nabi pernah membacanya secara keras. Pernyataan Abdullah ibn Mughaffal itu
disebabkan karena ia tidak mengetahui nabi pernah membacanya secara keras.
(Wallahu a’lam bish s}awa>b).
F. Membaca “A-MI-N” dengan Nyaring
Apabila Imam telah membaca ”Waladhdha-lli-n” maka bacalah
“a-mi-n” dengan nyaring. Hal ini berdasar pada hadis dari Abu Hurairah:
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila
Imam telah membaca “ghoiril maghdhu-bi ‘alaihim waladh dha-lli-n” maka bacalah
“a-mi-n”. Sesungguhnya Malaikat membaca “a-mi-n” bersama-sama dengan imam
membaca “a-min-n”. Barang siapa membaca “a-mi-n” bersamaan dengan bacaan
malaikat, niscaya dia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.
Hadis ini berkualitas sahih , dan syah dipakai sebagai
dalil.
Dan juga karena riwayat:
?? ??????? ??? ????? ?????????? ??? ???? ???? ??? ???? ?????? ????????? ???????
?????? ?????? ????? ???????????? ?????????
Dari Atha’ bahwa ibn al-Zubair ra membaca “a-mi-n”
bersama-sama dengan orang yang shalat di belakangnya si Masjidil Haram sehingga
masjid itu bergemuruh suaranya.
Dalam S}ah}i>h}
al-Bukhari teks lengkapnya adalah sebagai berikut:
???? ?????? ?????????? ?????????????? ??????? ??????? ??????
??????? ??????? ????? ??????????? ?????? ????????? ?????? ????? ????????????
?????????
Bab Imam mengeraskan bacaan “A-mi-n”. ‘Atha’ berkata,
“A-mi-n adalah doa”. Ibn Zubair membaca “A-mi-n” bersama-sama dengan orang yang
ada di belakangnya sehingga masjid itu menjadi bergemuruh suaranya”.
Ini bukanlah hadis, melainkan hanya atsar sahabat, dan dinukilkan oleh al-Bukhariy
dalam kitab Sahih al-Bukhariy, Kitab al-Adzan, sebagai pembuka bab “Imam
mengeraskan bacaan A-mi-n”. Dalam penukilannya, Bukhari tidak menyertakan sanad
kecuali hanya menyebutkan ‘Atha’ saja. Dengan demikian, atsar ini tidak dapat
dipertanggung jawabkan kesahihannya, dan termasuk dalam sanad yang da’if.
Secara berdiri sendiri, atsar ini tidak
dapat dijadikan hujjah. Akan tetapi mengingat hadis nabi dari Abu Hurairah yang
dijadikan dalil utama di atas berkualitas sahih, maka keda’ifan atsar Ibn Zubair
ini tidak berpengaruh terhadap hujjah yang telah diambil.
Dan juga riwayat:
?? ???? ?? ??? ???? ??? ????? ??????
?? ??????? ??? ???? ???? ??? ???
?????? ??? ??????? ????? ???????
?????
Atha’ berkata, “Aku telah menjumpai dua ratus sahabat ra
apabila Imam membaca “walad}d}alli>n”, merekapun mengeraskan suaranya dengan
bacaan “a>mi>n”.
Atsar ini diriwayatkan oleh Muhammad ibn Hibban . Dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
dinyatakan bahwa riwayat ini memiliki sanad yang sahih. Ibn Hibban juga memasukkan riwayat ini
sebagai riwayat yang sahih.
F. Mengeraskan Bacaan Takbir Intiqal
Dan hendaklah Imam mengeraskan bacaan takbir intiqal
(berpindah dari rukun ke rukun lain), agar orang yang shalat di belakangnya
dapat mendengar. Apabila dipandang perlu, orang lain dapat menjadi muballigh
(penyambung takbir Imam agar sampai kepada makmum).
Hal ini berdasar kepada hadis:
???? ??????? ???? ?????????? ????? ?????? ????? ?????
??????? ???????? ?????????????? ????? ?????? ???????? ???? ?????????? ???????
?????? ??????? ?????? ??????? ????? ???? ??????????????? ??????? ???????
???????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ?????????
Sa’id ibn al-Haris berkata, “Abu Sa’id bershalat menjadi
imam kita, maka membaca takbir dengan nyaring tatkala mengangkat kepalanya
bangun dari sujud, ketika akan sujud, ketika bangun, dan ketika berdiri dari
dua raka’at. Selanjutnya dikatakan, “Demikianlah aku melihat Rasulullah saw”.
Hadis ini berkualitas sahih dan syah sebagai hujjah.
Juga karena hadis:
???? ??????? ????? ???????? ??????? ??????? ?????? ???????
???????? ????????? ???????????? ????????? ?????? ??????? ??????? ??????
???????? ????????
Jabir berkata, “Rasulullah saw pada suatu ketika menderita
sakit, kemudian kami shalat di belakangnya, dan beliau shalat dengan duduk,
serta Abu Bakar memperdengarkan takbir beliau kepada orang banyak”.
Hadis ini berkualitas sahih dan dapat dipakai sebagai
hujjah.
Juga berdasar hadis:
???? ??????? ????? ?????? ????? ??????? ??????? ??????
??????? ???????? ????????? ????????? ??????? ?????? ???????? ??????? ???????
??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ????? ??????
???????????
“Rasulullah saw shalat Dhuhur sedang Abu Bakar di
belakangnya. Apabila beliau saw bertakbir, maka Abu Bakar bertakbir agar kami
mendengarnya” .
G. Makmum Masbuq
Apabila kamu mendatangi shalat jama’ah dan mendapati imam
sudah mulai melakukan shalat, maka bertakbirlah kamu lalu kerjakanlah
sebagaimana yang dikerjakan Imam. Dan jangan kamu hitung rakaatnya kecuali jika
kamu sempat melakukan ruku’ bersama-sama dengan imam.
Hal ini berdasar pada empat buah hadis, yaitu:
1. Hadis dari Abu
Hurairah:
???? ????? ?????????? ????? ????? ??????? ??????? ??????
??????? ???????? ????????? ????? ???????? ????? ?????????? ???????? ???????
??????????? ????? ??????????? ??????? ?????? ???????? ??????????? ??????
???????? ??????????
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila
kamu datang untuk shalat (jamaah) padahal kami sedang sujud, maka sujudlah dan
kamu jangan menghitungnya satu rakaat, dan barang siapa telah menjumpai
ruku’nya imam, berarti dia menjumpai shalat (rakaat sempurna).
Hadis ini diperselisihkan kesahihannya. Ibn Khuzaimah dan
al-Hakim menyatakan bahwa hadis ini berkualitas sahih. Sedangkan al-Daruquthni
dan Chudhari menyatakan bahwa hadis ini
berkualitas da’if. Pangkal perbedaan pendapat tersebut terletak pada Yahya ibn
Abi Sulaiman, seorang rawi yang semua jalur sanad hadis ini melewatinya.
Terhadap Yahya ibn Abi Sulaiman ini dinilai sebagai rawi yang siqqah oleh Ibn
Hibban dan al-Hakim, sedangkan al-Bukhari menilainya sebagai munkar al-hadis.
Abu Hatim al-Razi mencacatnya sebagai mudhtharib al-hadis dan laisa bil qawiy.
Menurut Muhammad Syams al-‘Adzim al-Abadiy, Yahya ibn Abi Sulaiman diragukan
telah mendengar hadis ini dari Zaid ibn ‘Attab dan dari Ibn al-Maqbariy,
sebagaimana yang terdapat dalam jalur sanad hadis ini . Melihat al-jarh wa
al-ta’dil pada diri Yahya tersebut, serta ketersambungan sanadnya dengan.Zaid
ibn ‘Attab dan Ibn al-Maqbariy, penulis lebih cenderung menyimpulkan hadis ini
sebagai hadis yang da’if, tetapi tingkat keda’ifannya tidak terlalu parah,
sehingga hadisnya bisa ditulis dan dipakai sebagai pendukung dan penguat hadis
lainnya.
2. Hadis juga dari Abu Hurairah:
???? ????? ?????????? ????? ??????? ??????? ?????? ???????
???????? ????????? ????? ???? ???????? ???????? ???? ?????????? ???? ??????????
?????? ???????? ??????????
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw bersabda, “Barang siapa
mendapati ruku’ dari shalat berarti dia telah mendapati shalat (rakaat
sempurna)".
Hadis ini berkualitas sahih menurut Bukhari dan Muslim.
Hadis ini dapat dipakai sebagai hujjah.
3. Hadis nabi saw:
?? ??? ????? ?? ???? ????
??? ???? ???? ???? ??? ?? ??
???? ???? ?? ?????? ??? ?????? ??? ?? ???? ?????? ????
Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa menjumpai rakaat dari
shalat sebelum imam berdiri tegak dari ruku’nya, maka berarti dia telah
mendapat rakaat sempurna”.
Kualitas hadis ini diperselisihkan. Ibn Khuzaimah
menyatakannya sebagai hadis sahih, sementara al-Daruqutni menyatakannya sebagai
hadis da’if.
Sanad hadis tersebut masing-masing adalah sebagai berikut:
1). Ibn Khuzaimah – Abu Thahir –Abu Bakar – ‘Isa ibn Ibrahim
al-Ghafiqiy – Ibn Wahb – Yahya ibn Humaid – Qurrah ibn ‘Abd al-Rahman – Ibn
Syihab Abu Salamah ibn ‘Abd al-Rahman –
Abu Hurairah.
2). Al-Baihaqi – Abu Sa’ad al-Maliniy – Abu Ahmad ibn ‘Adiy
Abdullah ibn Muhammad ibn Nashr & al-Qasim ibn ‘Abdullah & al-‘Abbas
ibn Muhammad ibn al-‘Abbas – ‘Amr ibn Yahlu – Ibn Wahb - Yahya ibn Humaid –
Qurrah ibn ‘Abd al-Rahman – Ibn Syihab – Abu Salamah ibn ‘Abd al-Rahman – Abu
Hurairah
3). Al-Daruquthni – Abu Thalib – Ahmad ibn Muhammad
al-Hajjaj ibn Rusydin – ‘Amr ibn Siwar & Yahya ibn Ismail – Ibn Wahb -
Yahya ibn Humaid – Qurrah ibn ‘Abd al-Rahman – Ibn Syihab – Abu Salamah ibn
‘Abd al-Rahman – Abu Hurairah
Yahya ibn Humaid di da’ifkan oleh al-Daruqutni, dan menurut
al-Bukhari tidak bisa diikuti. Sedangkan
Qurrah ibn ‘Abdurrahman, dicacat oleh Ahmad ibn Hanbal dengan munkar al-hadis,
oleh Yahya dengan Da’if al-hadis, dan oleh Abu Hatim al-Razi dengan laisa
biqowiy. Sedangkan menurut al-‘Uqailiy, yang diperkuat juga oleh al-Jurjaniy,
lafal “qobla ay yuqi-ma shulbahu” adalah
perkataan ibn Syihab al-Zuhri yang dimasukkan oleh Yahya ibn Humaid ke dalam
matan hadis tanpa disertai penjelasan, sehingga merupakan ziyadah (tambahan)
yang masuk ke dalam matan hadis
Memperhatikan kritik terhadap para rawi dan terhadap ziyadah
dalam hadis ini, kami cenderung untuk sependapat dengan ad-Daruquthni yang
menyatakan bahwa hadis ini berkualitas da’if.
4. Hadis dari Ali ibn Abi Thalib dan Muadz ibn Jabal:
???? ??????? ?????? ??????? ???? ?????? ?????? ?????
?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????? ????? ?????????? ??????????
???????????? ????? ????? ???????????? ????? ???????? ??????????
Dari Ali dan Muadz ibn jabal keduanya berkata, Rasulullah
saw bersabda, “Apabila salah seorang
diantaramu mendatangi shalat (jamaah), pada waktu imam sedang berada dalam
suatu keadaan, maka hendaklah ia kerjakan sebagaimana apa yang dikerjakan oleh
imam”.
Hadis ini diriwayatkan oleh al-Tirmizi secara gharib dalam
kitab Sunannya (Sunan al-Tirmizi, al-Jum’at ‘an Rasulillah saw: 539). Dalam
sanadnya terdapat al-Hajjaj ibn Arthah yang dinilai sebagai orang yang shaduq
tetapi melakukan tadlis oleh Yahya ibn Ma’in, Abu Zur’ah al-Razi, Abu Hatim
al-Razi dan al-‘Ajaliy. Sedangkan shighat tahmmul yang digunakan kepada gurunya
adalah ‘an. Jangankan hanya shaduq, orang siqqah sekalipun bila melakukan
tadlis dan sighat tahammulnya memakai ‘an akan menyebabkan hadisnya berkualitas
da’if. Apalagi menurut Ali ibn al-Madini, “Aku tinggalkan hadisnya dengan
sengaja”. Dalam sanadnya juga terdapat Abu Ishak ‘Amr ibn ‘Abdullah ibn ‘Ubaid,
yang menurut ibn Hibban melakukan tadlis, dan sighat tahammul kepada gurunya
memakai lafal ‘an. Hadis ini berkualitas da’if.
H. Menyempurnakan Shalat yang Tertinggal
Kemudian sempurnakanlah shalatmu sesudah Imam bersalam. Hal
tersebut didasarkan pada hadis dari Mughirah ibn Syu’bah pada perang Tabuk:
“Para shabat mengajukan
Abdurrahman ibn ‘Auf ra, kemudian iapun shalat mengimami mereka.Rasulullah saw
mendapati satu dari dua rakaat shalat itu, sehingga beliau shalat bersama orang
banyak dalam rakaat yang akhir. Setelah ‘Abdurrahman ibn ‘Auf salam, maka
Rasulullah berdiri menyempurnakan shalatnya. Setelah Nabi saw menyelesaikan
shalatnya, kemudian beliau menghadap ke arah para sahabat seraya bersabda,
“Kamu sekalian mengerjaan
Baris 9
DOA IFTITAH
ALLAAHU AKBARU KABIIRAA WAL HAMDU
LILLAAHI KATSIIRAA WASUBHAANALLAAHI BUKRATAW WAASHIILAA.
Allah Maha Besar, Maha
Sempurna Kebesaran-Nya. Segala Puji Bagi Allah, Pujian Yang Sebanyak-Banyaknya.
Dan Maha Suci Allah Sepanjang Pagi Dan Petang.
INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII
FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAM MUSLIMAW WAMAA ANA MINAL MUSYRIKIIN.
Kuhadapkan Wajahku Kepada
Zat Yang Telah Menciptakan Langit Dan Bumi Dengan Penuh Ketulusan Dan
Kepasrahan Dan Aku Bukanlah Termasuk Orang-Orang Yang Musyrik.
INNA SHALAATII WANUSUKII WAMAHYAAYA
WAMAMAATII LILLAAHIRABBIL ‘AALAMIIN.
Sesungguhnya Sahalatku,
Ibadahku, Hidupku Dan Matiku Semuanya Untuk Allah, Penguasa Alam Semesta.
LAA SYARIIKA LAHUU WA BIDZAALIKA
UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN.
Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya
Dan Dengan Demikianlah Aku Diperintahkan Dan Aku Termasuk Orang-Orang Islam.
![]() |
AL-FATIHAH
BISMILLAAHIR
RAHMAANIR RAHIIM.
Dengan
Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.
AL HAMDU
LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN.
Segala
Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.
ARRAHMAANIR
RAHIIM.
Yang
Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.
MAALIKIYAUMIDDIIN.
Penguasa
Hari Pembalasan.
IYYAAKA NA’BUDU
WAIYYAAKA NASTA’IINU.
Hanya Kepada-Mu lah Aku Menyembah Dan Hanya Kepada-Mu lah Aku
Memohon Pertolongan.
IHDINASH
SHIRAATHAL MUSTAQIIM.
Tunjukilah Kami Jalan Yang Lurus.
SHIRAATHAL
LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WALADHDHAALLIIN. AAMIIN.
Yaitu
Jalannya Orang-Orang Yang Telah Kau Berikan Nikmat, Bukan Jalannya Orang-Orang
Yang Kau Murkai Dan Bukan Pula Jalannya Orang-Orang Yang Sesat.
R U K U’
SUBHAANA
RABBIYAL ‘ADZIIMI WA BIHAMDIH. - 3 x
Maha
Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya.
I’TIDAL
SAMI’ALLAAHU
LIMAN HAMIDAH.
Semoga Allah Mendengar (
Menerima ) Pujian Orang Yang Memuji-Nya ( Dan Membalasnya ).
RABBANAA LAKAL
HAMDU MIL’US SAMAAWATI WA MIL ‘ULARDHI WA MIL ‘UMAASYI’TA MIN SYAI’IN BA’DU.
Wahai Tuhan Kami ! Hanya
Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau
Kehendaki Sesudahnya.
SUJUD
SUBHAANA
RABBIYAL A‘LAA WA BIHAMDIH. - 3 x
Maha
Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi Dan Dengan Memuji-Nya.
DUDUK DIANTARA DUA SUJUD
RABBIGHFIRLII
WARHAMNII WAJBURNII WARFA’NII WARZUQNII
WAHDINII WA’AAFINII WA’FU ‘ANNII.
Ya
Tuhanku ! Ampunilah Aku, Kasihanilah Aku, Cukupkanlah ( Kekurangan )-Ku,
Angkatlah ( Derajat )-Ku, Berilah Aku Rezki, Berilah Aku Petunjuk, Berilah Aku
Kesehatan Dan Maafkanlah ( Kesalahan )-Ku.
TASYAHUD AWAL
ATTAHIYYAATUL
MUBAARAKAATUSH SHALAWATUTH THAYYIBAATU LILLAAH.
Segala
Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.
ASSALAAMU
‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH.
Semoga Keselamatan,
Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.
ASSALAAMU
‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHAALIHIIN.
Semoga Keselamatan (
Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.
ASYHADU ALLAA
ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH.
Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi
Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.
ALLAAHUMMA
SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD.
Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada
Penghulu Kami, Nabi Muhammad !.
TASYAHUD AKHIR
ATTAHIYYAATUL
MUBAARAKAATUSH SHALAWATUTH THAYYIBAATU LILLAAH.
Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik
Allah.
ASSALAAMU
‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH.
Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan
Berkah-Nya ( Tetap Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.
ASSALAAMU
‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHAALIHIIN.
Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan
) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.
ASYHADU
ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH.
Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada
Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.
ALLAAHUMMA
SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD ( tasyahud awal ) WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.
Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi
Muhammad Dan Kepada Keluarga Penghulu Kami Nabi Muhammad.
KAMAA
SHALLAITAA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA IBRAAHIIM.
Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Rahmat Kepada Penghulu Kami,
Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.
WA BAARIK
‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.
Dan Limpahkanlah Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan
Kepada Keluarganya.
KAMAA
BAARAKTA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA IBRAAHIIM.
Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Berkah Kepada Penghulu Kami,
Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.
FIL
‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUMMAJIID. YAA MUQALLIBAL QULUUB. TSABBIT QALBII ‘ALAA
DIINIK.
Sungguh Di Alam Semesta Ini, Engkau Maha Terpuji Lagi Maha
Mulia. Wahai Zat Yang Menggerakkan Hati. Tetapkanlah Hatiku Pada Agama-Mu.
![]() |
Baris ke 8
TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA
Post a reply
30 posts • Page 1 of 2 • 12
TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA
Postby Duladi » Sun Apr 20, 2008 3:33 pm
TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA
[BERDIRI]
TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu memulai sholatnya
(dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul
ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun pernah
memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda
kepada orang itu:
"Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum
dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan
Allahu Akbar."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad
shahih).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka
sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat,
lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan
(bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun seseorang yang
membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut
dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya
di mulut."
An Nawawi berkata, "…adapun selain imam, maka
disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir,
baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak
mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang
sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya
sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca
ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku', tasyahud, salam dan
doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…" beliau
melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i dan disepakati
oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm, 'Hendaklah suaranya
bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia
menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'." (al Majmuu' III/295).
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat
gambar) ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa
mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap
kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya."
(Muttafaqun 'alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga (lihat
gambar), berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu,
ia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa
mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam
sholat)."
(HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu
Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas
(tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan
kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
"Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan
mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap)
ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya'
dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang
sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya,
lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada
tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan lengan kanan
pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar)
berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
"Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir
kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan
tangan kiri atau lengan kirinya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu
Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban,
hadits no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya
dengan tangan kanannya (lihat gambar) , berdasarkan hadits Nasa'i dan
Daraquthni:
"Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari
tangan kanannya pada lengan kirinya."
(sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar
menurut sunnah berdasarkan hadits:
"Beliau meletakkan kedua tangannya di atas
dadanya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah,
Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq
bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa'il, halaman 222 berkata: "Imam
Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat
kedua tangannya ketika berdo'a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku'. Beliau
menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya." Pendapat yang semacam
ini juga dikemukakan oleh Qadhi 'Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash
Sholat pada Kitab Al I'lam, beliau berkata: "Dia meletakkan tangan kanan
pada punggung tangan kiri di dada."
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin 'Aisyah
radhiyallahu 'anha:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak
mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat)."
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang keras
menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan
pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau
hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka."
(HR. Muslim, Nasa'i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke
kiri ketika sholat, beliau bersabda:
"Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke
kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang
sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri."
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma'aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya
orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil
Bar berkata, "Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak
menyebabkan shalat menjadi rusak."
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak
konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada
lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.
MEMBACA DO'A ISTIFTAH
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu 'alaihi
wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.
Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah
melakukan sholatnya dengan sabdanya:
"Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir,
mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca
ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan
oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya adalah:
"ALLAHUUMMA BA'ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA
BAA'ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA
KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII BIL MAA'I WATS
TSALJI WAL BARADI"
artinya:
"Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan
kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya,
Allah, bersihkanlah kau dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih
dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku
dengan air, salju dan embun." (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
juga membaca dalam sholat fardhu:
"WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL
ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII
WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL 'ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA
UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA
[SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA 'ABDUKA, DHALAMTU NAFSII,
WA'TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII'AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA
ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA,
WASHRIF 'ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU 'ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA
SA'DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL
MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA
ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"
yang artinya:
"Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit
dan bumu dengan penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik.
Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta
alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku
termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa,
tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji],
Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui
dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang
berhak mengampuni semua dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling
baik, karena hanya Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang
terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang
segala keburukan tidak datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang
Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali
kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu
kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun
kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu
Abi Syaibah)
MEMBACA TA'AWWUDZ
Membaca doa ta'awwudz adalah disunnahkan dalam setiap
raka'at, sebagaimana firman Allah ta'ala:
"Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta
perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (An Nahl : 98).
Dan pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab
Syafi'i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu' III/323 dan Tamaam al
Minnah 172-177).
Nabi biasa membaca ta'awwudz yang berbunyi:
"A'UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI
WA NAFKHIHI WANAFTSIHI"
artinya:
"Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk,
dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari
hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq)."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah,
Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau mengucapkan:
"A'UUZUBILLAHIS SAMII'IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR
RAJIIM..."
artinya:
"Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk..."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi
dengan sanad hasan).
MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak
rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah
sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (yang
artinya):
"Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang
tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam
Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
"Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka
sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu
'Awwanah).
Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid)
maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama'ah ketika imam
membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, 'Ashr,
satu roka'at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'Isyak,
maka para makmum wajib membaca surat
Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…?
Tentang ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah
Rasulullah melarang makmum membaca surat
dibelakang imam kecuali surat
Al-Fatihah:
"Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?" Kami
menjawab: "Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah." Berkata Rasul:
"Kalian tidak boleh melakukannya lagi kecuali membaca Al-Fatihah, karena
tidak ada sholat bagi yang tidak membacanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan
Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni)
Selanjutnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang
makmum membaca surat apapun ketika imam
membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al-Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini
selaras dengan keterangan dari Al-Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang
wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti.
Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam
membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam
itu)…"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no.
603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini
menurut pandanganku Shahih).
"Barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka
bacaan imam telah menjadi bacaannya juga."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah,
Ad-Daraquthni, Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh
Syaikh Al-Albani).
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam
sholat itu, beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kamu yang
membaca bersamaku tadi?" Maka seorang laki-laki menjawab, "Ya ada,
wahai Rasulullah." Kemudian beliau berkata, "Sungguh aku katakan:
Mengapakah (bacaan)ku ditentang dengan Al-Qur-an (juga)." Berkata Abu
Hurairah, kemudian berhentilah orang-orang dari membaca bersama Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam pada sholat-sholat yang Rasulullah keraskan
bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan) yang demikian itu dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam.
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i
dan Malik. Abu Hatim Ar Razi menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan hadits
ini hasan).
Hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat
tentang wajib diamnya makmum apabila mendengar bacaan imam, baik Al-Fatihahnya
maupun surat
yang lain. Selain itu juga berdasarkan firman Allah Ta'ala (yang artinya):
"Dan apabila dibacakan Al-Qur-an hendaklah kamu
dengarkan ia dan diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat."
(Al-A'raaf : 204).
Ayat ini asalnya berbentuk umum yakni dimana saja kita
mendengar bacaan Al-Qur-an, baik di dalam sholat maupun di luar sholat wajib
diam mendengarkannya walaupun sebab turunnya berkenaan tentang sholat. Tetapi
keumuman ayat ini telah menjadi khusus dan tertentu (wajibnya) hanya untuk
sholat, sebagaimana telah diterangkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id bin
Jubair, Adh Dhohak, Qotadah, Ibarahim An Nakha-i, Abdurrahman bin Zaid bin
Aslam dan lain-lain. Lihat Tafsir Ibnu Katsir II/280-281.
Cara Membaca Al Fatihah
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah pada setiap roka'at.
Membacanya dengan berhenti pada setiap akhir ayat (waqof), tidak menyambung
satu ayat dengan ayat berikutnya (washol) berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud,
Sahmi dan 'Amr Ad Dani, dishahihkan oleh Hakim, disetujui Adz-Dzahabi.
Jadi bunyinya:
Image
bismillahirahmanirahim
kemudian berhenti,
Image
alhamdulillahirabbilalamin
kemudian berhenti,
Image
arrahmanirahim
Begitulah seterusnya sampai selesai ayat yang terakhir.
Terkadang beliau membaca: Image ( MAALIKI YAUMIDDIIN )
Atau dengan memendekkan bacaan 'maa' menjadi: ( MALIKI
YAUMIDDIIN ), Berdasarkan riwayat yang mutawatir dikeluarkan oleh Tamam Ar
Razi, Ibnu Abi Dawud, Abu Nu'aim, dan Al Hakim. Hakim menshahihkannya, dan
disetujui oleh Adz-Dzahabi.
Seandainya Seseorang Belum Hafal Al-Fatihah
Bagi seseorang yang belum hafal Al Fatihah terutama bagi
yang baru masuk Islam, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah
memberikan solusinya. Nasehatnya untuk orang yang belum hafal Al-Fatihah
(tentunya dia tak berhak jadi Imam):
Ucapkanlah:
Image
SUBHANALLAHI, WALHAMDULILLAHI, WA LAA ILAHA ILLALLAHU,
WALLAHU AKBAR, WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHI
artinya:
"Maha Suci Allah, Segala puji milik Allah, tiada Ilah
(yang haq) kecuali Allah, Allah Maha Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali
karena pertolongan Allah."
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu
Khuzaimah, Hakim, Thabrani dan Ibnu Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui
oleh Ad-Dzahabi).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
"Jika kamu hafal suatu ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat
tersebut, jika tidak maka bacalah Tahmid, Takbir dan Tahlil."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan
oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih, baca Shahih Abi Dawud hadits no.
807).
MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.
Dari Abu hurairah, dia berkata: "Dulu Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab
(Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim,
Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah
Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
"Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat),
beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang."
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu
Dawud)
Hadits tersebut mensyari'atkan para imam untuk mengeraskan
bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi'i,
Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat
suatu bab dengan judul 'baab jahr al-imaan bi al-ta-miin' (artinya: bab tentang
imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan
(atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai
seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga perkataan Nafi' (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar
selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu
kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan
hal itu."
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits),
atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Jika
imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin."
Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya
wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib
itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca
amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat
sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
"Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi 'alaihim
waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan
imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: "(apabila imam
mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan
aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: "bila
seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat
dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim,
An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
"Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan
serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk
kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin
sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)
BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan
sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua
roka'at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu
'alaihi wasallam tentang itu.
Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk,
sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada
bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).
Rasulullah berkata:
"Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang
bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku
memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi
itu."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam
dua roka'at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka'at pertama dan kedua.
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya'la, juga hadits
shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari
Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh
Ad-Dzahabi)
Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih
dalam satu roka'at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari
dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya membaca surat
dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka'at pertama dengan roka'at kedua.
(berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan
keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib
pada roka'at ketiga ataupun dua roka'at terakhir sholat isya' Nabi membacanya
dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan
jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka
tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang
dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering membaca
suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu 'alaihi wa
sallam berkata:
"Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap
(roka'at) ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan
'Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu
roka'at."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani: "Seyogyanya kalian
membaca satu surat utuh dalam setiap satu roka'at sehingga roka'at tersebut
memperoleh haknya dengan sempurna." Perintah dalam hadits tersebut
bersifat sunnah bukan wajib.
Dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat
-sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu
kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding
kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang
membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
"Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu
mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau
baca."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi,
dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat
Al-Qur-an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian
itu:
"Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian
[karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an]."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud,
Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
"Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan
Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan
oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
[RUKU']
RUKU'
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah selesai
membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua
tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau
daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada
pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan
beberapa hadits, salah satunya adalah:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat
mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan
ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari
ruku' …."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan
Malik)
Cara Ruku'
> Bila Rasulullah ruku' maka beliau meletakkan telapak
tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
"Bahwasanya shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika
ruku') meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan tangannya pada lututnya.
"Jika kamu ruku' maka letakkan kedua tanganmu pada
kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan
untuk ruku'."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya (lihat gambar).
"Beliau merenggangkan jari-jarinya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia
menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
"Beliau bila ruku', meluruskan dan membentangkan
punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut
tidak akan bergerak."
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, 'Abdullah bin
Ahmad dan ibnu Majah)
> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak
mendongak tidak pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan
tersebut (lihat gambar).
"Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula
menundukkannya."
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
"Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku'
dan sujud dengan meluruskan punggungnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu 'Awwanah, Abu Dawud dan
Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
> Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau pernah melihat orang yang ruku' dengan tidak sempurna
dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: "Kalau orang ini mati
dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti
gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku' tidak sempurna dan sujudnya
cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak
mengenyangkan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya'la, Al-Ajiri,
Al-Baihaqi, Adh-Dhiya' dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh
Ibnu Khuzaimah)
> Memperlama Ruku'
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku',
berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama
lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika Ruku'
Do'a yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada
beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini
kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar
hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan
lain-lain).
Yang artinya:
"Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung."
2. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar
hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan
Al-Baihaqi).
Yang artinya:
"Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian
bagi-Nya."
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar
hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
Yang artinya:
"Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh."
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang artinya:
"Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya,
Allah ampunilah aku."
Berdasarkan hadits dari 'A-isyah, bahwasanya dia berkata:
"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbanyak
membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku'nya dan
sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do'a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada
riwayat dari 'A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat
An-Nashr -yang artinya: "Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji
Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima
taubat." (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku' dan sujud beliau shallallahu
'alaihi wa sallam selalu membaca do'a ini hingga wafatnya.
5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yang Dilarang Ketika Ruku'
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa
sewaktu ruku' kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang
membaca Al-Qur-an dalam ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah)
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an
sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
I'TIDAL DARI RUKU'
Cara i'tidal dari ruku'
Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do'a, maka
kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca
(SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan
sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa
hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat
mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan
ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari
ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I'tidal dari Ruku'
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat
kepala) dari ruku' itu membaca: (SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut
disahut dengan bacaan:
RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala
puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan
segala puji kepada-Mu)
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
"Apabila imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH,
maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang
ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya
yang telah lewat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:
MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN
SYAI-IN BA'D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang
Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do'a lain-lain.
Cara I'tidal
Adapun dalam tata cara i'tidal ulama berbeda pendapat
menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan
tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah
pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak
apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak
mengapa.
Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan
kanan diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika
telah berdiri (lihat gambar). Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya:
"Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memgang tangan
kirinya dengan tangan kanannya."
Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: "Telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia
berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa'd ia berkata: "Adalah
orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
) agar seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam
sholat." Komentar Abu Hazm: "Saya tidak mengetahui perintah tersebut
kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ."
Komentar dari Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baaz
(termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam majalah Rabithah 'Alam Islamy,
edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun XI): "Dari hadits shahih ini
ada petunjuk diisyaratkan meletakkan tangan kanan atas tangan kiri ketika
seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku' maupun
sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para shahabat diperintahkan
untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat. Dan sudah
dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang sholat dalam ruku' meletakkan
kedua telapak tangangnya pada kedua lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan
kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya
atau telinganya, dan dalam keadaan duduk antara dua sujud begitu pun dalam
tasyahud ia meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil
masing-masing secara rinci. Dalam rincian Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali
dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwasanya maksud
dari hadits Sahl diatas adalah disyari'atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam
sholat agar meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik
berdiri sebelum ruku' maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam membedakan antara keduanya, oleh karena itu
barangsiapa membedakan keduanya haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada
kaidah ushul fiqh: "asal dari ibadah adalah haram kecuali ada
penunjukannya" -per.)
Disamping itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr
pada riwayat An-Nasa-i dengan sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya
dengan tangan kanannya."
Wallaahu a'lamu bishshawab
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I'tidal
"Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri
dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata
tempatnya]." (dalam riwayat lain disebutkan: "Jika kamu berdiri
i'tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang
punggungmu mapan ke tempatnya)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan
riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi'i dan Ahmad)
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri terkadang
dikomentari oleh shahabat: "Dia telah lupa" [karena saking lamanya
berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan
Ahmad)
[SUJUD]
SUJUD
Sujud dilakukan setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi'
(Rabbana Lakal Hamd...dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua
tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun
condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih
dahulu (lihat gambar) baru kemudian meletakkan kedua tangan (lihat gambar) pada
tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan
menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar
dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat, "Aku melihat Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya
sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua
lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi
An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
"Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika
hendak sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i dan Daraquthni)
"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan
tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya
ke arah kiblat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim,
Al-Baihaqi)
"Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan
bahunya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
"Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan
daun telinganya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)
Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan (lihat gambar), yakni
jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua
ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari Ibnu 'Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
berkata: "Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami
diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening
sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua
lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan
rambut kepala."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama'ah)
> Dilakukan dengan menekan
"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan
kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi
diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa'diy, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi
wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta
menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding
dua bahu beliau."
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau 'alaihi wasallam
bersabda:
"Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu
menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya."
(Diriwayatkan oleh Al-Jama'ah kecuali Al Imam An-Nasa-i,
lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
"Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan
menjauhkannya dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari
belakang"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu
'alaihi wa sallam berkata: "Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara
dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam jika
sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan
antara dua tumit
Berkata 'A-isyah isteri Nabi shalallau 'alaihi wasallam:
"Aku kehilangan Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam padahal beliau tadi
tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan
kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku
dengar…"
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan
thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kalau bersujud
baiasanya lama.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku',
berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama
lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
"Para shahabat sholat berjama'ah bersama Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak
sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian
sujud di atasnya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
SUBHAANA RABBIYAL A'LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca
SUBHAANA RABBIYAL A'LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud
dll)
atau
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari
dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an
sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka'at ada dua
sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam
bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan
(Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari
sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang
kedua, pada roka'at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara
dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki
kiri dan kaki kanan ditegakkan) (lihat gambar) dan duduk iq'ak (duduk dengan
menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari 'A-isyah berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan,
baliau melarang dari duduknya syaithan."
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua
telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan
dua tangan menekan dilantai.
Dari Rifa'ah bin Rafi' -dalam haditsnya- dan berkata Rasul
shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila engkau sujud maka tekankanlah
dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri."
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz
Abu Dawud)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang duduk iq'ak,
yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan
ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do'a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan
lafadhz Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA 'AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA'NII
(Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
dalam sholat.
MENUJU ROKA'AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju
roka'at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka'at pertama dan ketiga-
dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka'at kedua.
> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir
roka'at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk
istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan.
Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu
pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
,berkata (Wa-il); "Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua
tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit
atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada
lantai ketika bangkit ke roka'at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka'at yang ganjil
tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan
At-Tirmidzi)
> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka'at kedua)
dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangkit dari
duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya'la)
[DUDUK]
DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam
sholat
Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah
roka'atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka'at yang
ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka'at yang terakhir.
Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas
telapak kaki kiri) (lihat gambar) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk
(duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai)
(lihat gambar), pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari Abi Humaid As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkat, "Maka apabila Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua roka'at (-tasyahhud awwal) beliau
duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka'at yang akhir (-tasyahhud
akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai
dll)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha
kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan
penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di
paha kiri (lihat gambar).
Dari Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa
sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan
mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri
diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud
akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya.
Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak
digerak-gerakkan.
"Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya
yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri
dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam
jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka
aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan
An-Nasa-i).
"Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan
bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika
berdoa dan tidak menggerakannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do'a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do'a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah
dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh
riwayat yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata Abdullah : "Kami apabila shalat di belakang
nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail
keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami.
Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu
As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
"AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT,
AS-SALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU
'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA
ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUHU"
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan
kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat
Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba
Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah
mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi
bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya
Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari Ka'ab bin Ujrah berkata : "Maukah aku hadiahkan
kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang
kepada kami, maka kami berkata : 'Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara
mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat kepadamu?
Beliau berkata : ucapkanlah:
"ALLAAHUMMA SHALLI 'ALA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD
KAMAA SHALLAITA 'ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK
'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA 'ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA
HAMIIDUM MAJIID."
artinya: "Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad
dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada
keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah
berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati
keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung."
Berdo'a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan
Ibnu Majah)
Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu
'alaihi wa sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai
membaca sholawat pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedang ta'awudz
(berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam : "Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka
hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:
"ALLAAHUMMA INNII A'UUDZUBIKA MIN 'ADZAABI JAHANNAMA WA
MIN 'ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID
DAJJAAL."
artinya: "Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa
jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid
Dajjaal."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim
dengan lafadhz Muslim)
Berdo'a dengan do'a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do'a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan
dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do'a minta perlindungan dari
4 fitnah atau tambahan do'a lainnya.
"Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan
penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam."
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan
Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do'a
salam kemudian ke kiri.
Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah
kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i
serta ibnu Majah)
Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku
sholat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke
sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa
Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As Salamu'alaikum Wa
Rahmatullahi."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:
As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As
Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
atau
As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As
Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu
Khuzaimah)
atau
As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum Wa
Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
atau
As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau
As Salamu'alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa
menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan
Ath-Thabrani)
Gerak yang dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh
ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika
menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh
shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan
ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang
diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan
tidak perlu menggerakkan tangannya." [Ketika mereka sholat lagi bersama
Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan:
"Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya,
kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di
sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu 'Awanah, Ibnu
Khuzaimah dan At-Thabrani).
Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah
gerakkan yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di
atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke
kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari
gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril
telah salah menyampaikan wahyu.
Dzikir Setelah Sholat
Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz kepada seluruh orang
melihat tulisan ini dari kalangan kaum muslimin
“Merupakan dari perbuatan sunnah, seorang muslim mengucapkan
setelah setiap shalat fardu membaca ASTAGHFIRULLAH tiga kali, kemudian
dilanjutkan dengan:
ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL
JALAALI WAL IKRAAM
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU
WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA
BILLAH
LAA ILAAHA ILLALLAHU, LAA NA'BUDU ILLA IYYAHU, LAHUN NI'MATU
WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAHU, MUKHLISHIINA
LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, ALLAHUMMA LAA MAA NI'A LIMAA A'THOITA, WA
LAA MU'TIYA LIMAA MANA'TA, WALAA YANFA' DZAL JADDI MINKAL JADDU.
Khusus setelah shalat subuh dan maghrib, bacalah zikir yang
dibawah ini sepuluh kali setelah mengucapkan zikir yang di atas:
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU
WA LAHUL HAMDU YUHYII WAYUMIIT WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian membaca: SUBHAANALLAH tigapuluh tiga kali,
ALHAMDULILLAH tigapuluh tiga kali; ALLAHU AKBAR tigapuluh tiga kali; untuk
melengkapi bilangan menjadi seratus bacalah:
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU
WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian membaca ayat kursi, kemudian surat Al Ikhlas, Al
Falaq dan An Nas, kalau seandainya setelah shalat subuh dan maghrib dibaca tiga
kali.
Inilah yang lebih baik (afdhal) dan semoga Allah
menganugerahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad dan atas keluarga
beliau dan sahabat-sahabatnya serta yang mengikutinya dengan baik sampai hari
pembalasan.
Referensi:
http://sholat-kita.cjb.net/
Duladi
Kecanduan
Kecanduan
Posts: 7078
Joined: Thu Apr
12, 2007 10:19 pm
Location:
Samarinda
Top
Postby berani_murtad » Sun Apr 20, 2008 3:48 pm
aturan sholat dalam islam adalah ibarat aturan untuk memuja
iblis, yang disertai dengan banyak syarat.
aturan kita dalam menyembah tuhan yang benar, tidak diminta
hal-hal yang bermacam-macam.
karena hati kita adalah lambang kesucian dan pengakuan akan
doa-doa kita kepada tuhan.
bukan seperti islam yang diatur menjadi zombie untuk
mengikuti kemauan iblis.
iblis tidak pernah memandang kesucian hati seseorang di
dalam doa, tetapi dia hanya memandang aturan-aturan yang digunakan untuk
memujanya tanpa memperhatikan kepasrahan hati penganutnya.
beruntunglah anda yang non muslim, karena anda sudah
benar-benar terhindar dari ajaran sesat islam.
berani_murtad
Kecanduan
Kecanduan
Posts: 2574
Joined: Sat May
19, 2007 3:11 pm
Location: Surga 72 bidadari
Top
Postby Duladi » Sun Apr 20, 2008 4:02 pm
Makna sholat bagi muslim
Tidak ada hubungan batin yg intim antara awloh dengan
muslim.
Yang ada adalah hubungan JIMAT dengan pemuja jimat.
Awloh sebagai pribadi imitasi, hanya berfungsi mendengar
mantera-mantera dan memberi pahala kepada para pembaca mantera itu.
Awloh sebagai pribadi imitasi, ibarat seorang Raja Dungu
yang kegirangan ketika dirinya dimanterai dan disembah-sembah lewat gerakan
tubuh berulang.
Hubungan awloh dengan muslim, seperti hubungan seorang RAJA
GILA dengan budaknya.
Duladi
Kecanduan
Kecanduan
Posts: 7078
Joined: Thu Apr
12, 2007 10:19 pm
Location:
Samarinda
Top
Postby ali5196 » Sat Oct 31, 2009 3:22 am
sholat-useles-t35850/
ali5196
Translator
Posts: 15195
Joined: Wed Sep
14, 2005 5:15 pm
Top
Re: TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA
Postby I Want You » Sun Nov 01, 2009 11:02 am
herannya muslim bangga banget dengan sholat mereka ? :stun:
sholat membuat muslim tambah **** spt burung beo ! [-X [-(
:-k
I Want You
Kecanduan
Kecanduan
Posts: 2309
Joined: Thu May
07, 2009 2:20 pm
Location: Serambi
Yerusalem
Top
Re: non muslim
Postby musliim » Wed Aug 18, 2010 5:46 am
islam mengajarkan untuk tidak saling mengganggu kepada
seseorang yang memiliki kepercayaan lain..
bagiku agamaku,bagimu agamamu
jadi kami hargai semua argumen kalian terhadap islam
kami punya cara ndri untuk menghadap sang maha pencipta
dengan tertib dan teratur
dgn bgitu krjasama & kekompakan akn tercipta
contoh:
misalkan dlm paskibra atau barisan tentara
klw ad slah satu dri brisan trsebut yg tidak sama atau tidak
sesuai gerakannya tentu itu akn menjadi klemahan barisan tersebut
berbeda dengan islam yang mengajarkan kita untuk kompak dan
kerjasama rukun dalam beribadah
terima kasih
musliim
Acuh Tak Acuh
Acuh Tak Acuh
Posts: 1
Joined: Wed Aug
18, 2010 5:31 am
Top
Re: non muslim
Postby Phao » Wed Aug 18, 2010 9:56 am
musliim
wrote:islam mengajarkan untuk tidak saling mengganggu kepada seseorang yang
memiliki kepercayaan lain..
bagiku
agamaku,bagimu agamamu
oh, ini toh pengejawantahan bagiku agamaku, bagimu agamamu:
:rolling: :rolling: :lol:
indonesia-penghancuran-gereja-t444/
daftarkan-tempat-yang-menyiarkan-kebencian-t23512/
cara-islam-menghormati-hari-besar-agama-lain-t30486/
sekolah2-buku2-muslim-ajarkan-kebencian-terhdp-kafir-t19188/
daftar-muslim-bunuh-menindas-minoritas-nonmuslim-t12452/
muslim-konflik-dng-siapapun-dimanapun-t630/
:butthead: :butthead: :butthead: :butthead: :butthead:
:butthead: :butthead:
Phao Image
Phao
Mulai Suka
Mulai Suka
Posts: 456
Joined: Sun Jul
05, 2009 7:15 pm
Location:
'Atapiluloh Al Ajib' city - Arab Saudi
Top
Re: TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA
Postby Kanal Muh » Wed Aug 18, 2010 12:41 pm
Kapan Shalawat terkabul sehingga Muh mendapat kedudukan yang
tinggi di sana dan doa syahlawat dihentikan? Jika belum dihentikan berarti
belum terjamin kedudukan yang tinggi di alam sana. Dan shalawat ini sudah
didoakan 1400 tahun.
Kanal Muh
Mulai Suka
Mulai Suka
Posts: 325
Joined: Mon Jul
26, 2010 4:23 pm
Top
Re: TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA
Postby Maha Suci Allah » Wed Dec 22, 2010 10:28 am
Kanal Muh
wrote:Kapan Shalawat terkabul sehingga Muh mendapat kedudukan yang tinggi di
sana dan doa syahlawat dihentikan? Jika belum dihentikan berarti belum terjamin
kedudukan yang tinggi di alam sana. Dan shalawat ini sudah didoakan 1400 tahun.
Kami orang islam telah seharusnya bershalawat kepada Nabi
Muhammad, Karena atas perjuangan beliau-lah kami bisa merasakan indahnya iman
dan islam bukan karena beliau belum terjamin kedudukan yang tinggi di alam
sana. Semoga shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad
SAW. [-X [-X
Maha Suci Allah
Acuh Tak Acuh
Acuh Tak Acuh
Posts: 7
Joined: Wed Dec
22, 2010 10:09 am
Top
Postby ali5196 » Fri Feb 11, 2011 5:59 am
SOLAT MENCONTEK CARA DOA YAHUDI & KRISTEN
Early Christians Prayer
http://www.youtube.com/watch?v=TRLFeldPG3Y
Here are the basic words of Islamic prayer, mostly from the
first chapter of the Quran with Biblical references which show similar
expressions. Allahu akbar! The Lord be magnified! (Ps.35:27; 48:1; 147:5). I
begin in the name of God, the Beneficent, the Merciful. (Ps.148:8). All praise
is God's (Ps.9:1) Lord of the Worlds (Ps.90:2; 10:16). The Beneficent, the
Merciful (Ps.25:6). The Master of the Day of Judgement (Ps.50:6). Thee alone do
we worship, of Thee alone do we seek help (Ps.30:8). Guide us on the right path
(Ps.27:11; 25:4). The path of those upon whom Thou hast bestowed Thy bounties
(Ps.31:19). Not the path of those on whom fell Thy wrath nor of those gone
astray (Ps.28:3). Glory to God in the highest and praise to Him! (Luke 2:14).
Jewish Prayer mirip cara solat Islam
http://www.youtube.com/watch?v=0aHWASyMjwg
ali5196
Translator
Posts: 15195
Joined: Wed Sep
14, 2005 5:15 pm
Top
f*** nasoro & yahudi
Postby fucknasoro » Wed May 11, 2011 3:45 pm
woi anjing kalian semua yang non muslim.... kalian itu
*****.. kalau kalian buka mata hati kalian tentang islam, kalaian akan
mengukiti jejak Nabi Muhammad SAW...............
fucknasoro
Acuh Tak Acuh
Acuh Tak Acuh
Posts: 2
Joined: Wed May
11, 2011 3:40 pm
Top
Re: non muslim
Postby fucknasoro » Wed May 11, 2011 3:50 pm
darahmu halal bagiku... hati-hati kalau ketemu aku.. dasar
pemakan baaabbbiii dan binatang haram lainnya.. kamu itu manusia bakal kekal di
dalam kerak neraka
fucknasoro
Acuh Tak Acuh
Acuh Tak Acuh
Posts: 2
Joined: Wed May
11, 2011 3:40 pm
Top
Re: non muslim
Postby duren » Wed May 11, 2011 3:57 pm
fucknasoro
wrote:di dalam kerak neraka
Kok bisa ber kerak ... Apa waktu memasak Awlloh mu lupa
ngaseh air :-k
User avatar
duren
Kecanduan
Kecanduan
Posts: 8924
Joined: Mon Aug
17, 2009 9:35 pm
Top
Re: non muslim
Postby sixpackguy » Wed May 11, 2011 4:06 pm
fucknasoro
wrote:darahmu halal bagiku... hati-hati kalau ketemu aku.. dasar pemakan
baaabbbiii dan binatang haram lainnya.. kamu itu manusia bakal kekal di dalam
kerak neraka
Kok hati2 kalau ketemu ente?
Emang kalo ketemu... trus... mo diapain? 8-[
User avatar
sixpackguy
Lupa Diri
Lupa Diri
Posts: 1265
Joined: Wed Jan
19, 2011 1:21 am
Top
Re: TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA
Postby babipanggang » Wed May 18, 2011 2:55 pm
mau dimasak ampe berkerak kali , atauuuu mau di panggang
ampe renyah serenyah babi panggang yang yummmy :rofl:
User avatar
babipanggang
Pandangan Pertama
Pandangan Pertama
Posts: 74
Joined: Mon May
16, 2011 12:06 pm
Baris 9
ebih dari dua minggu yang lalu, saya membaca satu artikel
berita di sebuah koran lokal Depok. Penulis berita tersebut menyebutkan bahwa
berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sosial
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Depok, sekitar enam puluh ribu warga
Depok akan jatuh miskin jika harga BBM dinaikkan oleh Pemerintah.
Lebih-kurang satu minggu setelahnya, saya mengikuti sebuah
diskusi publik yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia (UI). Diskusi itu
masih membahas tentang data-data valid yang bisa menjadi landasan argumen untuk
menentang kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM. Hampir sebagian besar
mahasiswa yang mengikuti diskusi itu tidak setuju jika harga BBM naik, sejalan
dengan analisa dari sosiolog UI, Thamrin Tomagola, yang ketika itu hadir
sebagai pembicara: alasan Pemerintah menaikkan BBM tidak kuat. Menurutnya, ada
tiga hal yang perlu dikaji ulang.
Thamrin Tomagola saat memaparkan analisanya di Diskusi
Publik yang diadakan oleh BEM FISIP UI. Gambar diakses dari
http://fisipers.tumblr.com/
Pertama, alasan kenaikan harga BBM karena untuk mengatasi
APBN yang jeblok tidak masuk akal, dan rencana kebijakan itu merupakan satu
langkah yang ‘kacamata kuda’. Padahal, masalah korupsi merupakan hal yang lebih
tepat untuk dijadikan alasan kejeblokan anggaran negara tersebut. Kedua,
kebijakan untuk menaikkan harga BBM itu dilakukan pada waktu yang tidak tepat,
mengingat kesengsaraan masyarakat semakin menjadi-jadi karena kesalahan demi
kesalahan yang dilakukan oleh Negara. Ketiga, yang menurut saya sangat penting,
wacana kebijakan menaikkan harga BBM yang sudah digembor-gemborkan jauh sebelum
keputusan itu ditetapkan, memunculkan berbagai spekulasi dan disinformasi di
media-media sehingga memunculkan efek ‘panik pra kenaikan BBM’ di tingkat
warga. Menjadi wajar kemudian, mengapa harga sembako sudah mahal duluan sebelum
harga BBM resmi dinaikkan.
Melanjutkan wacana dalam diskusi itu, beberapa hari kemudian
BEM FISIP UI menyelenggarakan pernyataan sikap untuk menolak kenaikan harga BBM
dengan alasan-alasan yang telah mereka kaji sendiri, salah satunya dengan
melakukan survei terhadap masyarakat tingkat bawah tentang kenaikan harga BBM.
Hal yang paling utama mereka kedepankan adalah kenaikan harga BBM memiliki
dampak sosiologis yang merugikan masyarakat. Alasan yang diberikan oleh Humas
Pemerintah bahwa subsidi BBM umumnya hanya dinikmati oleh orang kaya yang
memiliki kendaraan pribadi, seketika dipatahkan oleh fakta bahwa orang miskin
pun, sekarang ini, dapat memiliki kendaraan pribadi dengan cara Kredit. Naiknya
harga BBM bisa jadi malah merugikan warga masyarakat tingkat bawah yang
menggantungkan usahanya pada penggunaan BBM sebagai sumber daya.
Keesokan harinya, saya mendengar kabar dari seorang teman di
kampus, bahwa pada hari pelaksanaan rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), massa aksi dari BEM se-UI akan turun ke jalan: menolak kenaikan
harga BBM dan mengawal berjalannya rapat para pejabat.
Massa aksi Universitas Indonesia bersiap-siap berangkat
demonstrasi
Hari Kamis, 29 Maret 2012, malam hari, saya menyaksikan
perkembangan berita di salah satu stasiun televisi swasta, TVOne. Berita
tersebut mengabarkan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa di kota-kota lain
berlangsung secara brutal, sedangkan partai-partai politik yang menolak kenaikan
harga BBM semakin banyak. Hanya tinggal 3 fraksi yang mendukung kenaikan harga
BBM, yakni Partai Demokrat, PAN dan PKB. Saya masih ingat jelas bahwa di
televisi itu terdapat tulisan yang mengatakan bahwa Aburizal Bakrie tidak
setuju jika harga BBM dinaikkan. Hal ini kemudian memunculkan beragam dugaan
dari saya sendiri dan juga teman-teman mahasiswa yang lain. Jelas, seperti yang
sering dikeluhkan orang-orang di situs jejaring sosial, kisruh BBM telah
menjadi celah politisasi dari para pelaku politik.
Dalam perjalanan pulang menuju Lenteng Agung, saya terlibat
perbincangan dengan Drajat, teman saya, satu program studi Kriminologi
Jurnalistik, di Departemen Kriminologi, FISIP UI. Kami menduga-duga kemungkinan
yang bakal terjadi setelah melihat berita itu, yakni harga BBM tidak akan jadi
naik. “Itu sudah pasti, suara SBY kalah, kan?!” ujar saya kepada Drajat.
“Ya, susah juga, lihat perkembangan aja!” kata Drajat. “Lu
ikut turun, gak besok?”
“Turun yuk, gue mau lihat aksi demonya!”
***
Seorang teman saya, Jodi Afila Ryandra, mengirimkan sebuah
pesan singkat melalui telepon seluler:
29-Mar-2012 09:59 pm
Lo turun zik? Proposalnya gimana tuh?
Jodi menanyakan mengapa saya turun. Umumnya teman-teman
mengenal saya sebagai mahasiswa yang tidak cukup peduli dengan demonstrasi, dan
lebih mementingkan tugas kuliah. Adalah wajar, jika dia menduga saya akan lebih
mendahulukan mengurus proposal magang ketimbang berpanas-panas menuju gedung
DPR. Akan tetapi, saya membalas pesannya seperti ini:
29-Mar-2012 10:41 pm
Y gue nitip. Kan dikumpulin doang kan?
Turun lah.. Ad bnyk yg perlu d bongkar.. bkn sdangkal mslh
bbm aj, perilaku media jg.
Apa yang berkecamuk di kepala saya adalah ulah para pelaku
media, yang sudah tidak lagi bebas dari pengaruh politik dan kepemilikan atau
konglomerasi. Sejak awal, ketika saya membaca berita-berita di koran lokal
Depok, saya sudah menduga bahwa pengaruh pemberitaan media memunculkan
ketidakharmonisan di masyarakat terkait dengan isu teranyar, BBM.
Ketika saya dan seorang teman mahasiswi, Tyas Wardhani,
memutuskan untuk mendatangi gedung DPR dengan maksud ingin melihat-lihat
bagaimana berlangsungnya demonstrasi, saya membawa empat statement (kalau tidak
tepat disebut sebagai kebenaran) di dalam kepala, yaitu (1) bagaimana pun alasan
atau kilah pembenarannya, kenaikan harga BBM ternyata masih merugikan
masyarakat tingkat bawah sebagaimana hasil kajian yang dilakukan oleh BEM FISIP
UI; (2) suara fraksi di DPR lebih banyak yang menolak BBM (termasuk Golkar yang
menjadi perhatian utama saya), tetapi justru memunculkan kecurigaan akan
langkah-langkah yang bersifat politis; (3) mahasiswa yang baik tidak akan
melakukan aksi brutal (dan saya ingin membuktikan hal itu); dan (4) media arus
utama yang ‘dimiliki’ juga bertanggung jawab atas carut-marut BBM ini.
Entah mengapa, saya merasa empat hal itu baru bisa saya
verifikasi jika ikut serta bergabung dengan para mahasiswa dan buruh yang
melakukan aksi, bukan sekedar duduk di depan layar televisi menikmati sajian
media yang sedikit diragukan, atau menyimak lini masa di jejaring sosial
semacam twitter seraya menikmati mi rebus siap saji. Oleh sebab itu, saya yang
bukan seorang demonstran, memutuskan untuk turun ke jalan.
***
Massa aksi UI ketika tiba di lokasi. Yang memegang toa
adalah Affin, Ketua BEM FISIP UI.
Saat tiba di dekat gedung DPR, ketika saya dan Tyas
menyiapkan kamera untuk mengambil gambar suasana demonstrasi, saya didatangi
oleh seseorang yang mengaku wartawan dari media yang saya tak ingat namanya.
“Mas, koordinator lapangannya, ya?” Tanya wartawan itu.
“Oh, bukan!” saya segera menjawab. “Saya gak masuk
rombongan.”
“Oh, pers juga, ya, Mas?”
“Ya, dari akumassa.”
“Oh, jumlah mahasiswa dari UI yang turun berapa, ya, Mas?”
si wartawan bertanya kembali.
Saat mendengar pertanyaan itu, saya jadi berpikir, mengapa
dia malah bertanya dengan sesama pers? Bukan kah lebih baik dia mencari
koordinator lapangan tersebut dan menanyakannya langsung. Karena kesal, saya
menjawab asal, “Ng… 500 orang mungkin, Bang!” Dan si wartawan itu mencatatnya
di dalam buku saku yang dia bawa, kemudian berlalu.
Wartawan (kanan) yang bertanya kepada saya.
Saya, yang merasa sedikit bersalah, kemudian memverifikasi
jawaban saya sendiri kepada Mizan, mahasiswa FISIP UI yang menjadi salah satu
koordinator lapangan massa aksi UI. “Dari UI, yang turun 250 orang!” katanya.
Ingin rasanya saya memberitahukan kepada si wartawan tersebut, tetapi batang
hidungnya tak kelihatan lagi sejak mencatat jawaban dari saya. Apakah dia sudah
melakukan verifikasi informasi dari saya? Saya pun tak tahu.
***
Di sekitaran gedung DPR, ada banyak elemen masyarakat. Mulai
dari aktivis buruh dan mahasiswa hingga para pedagang dan pemulung jalanan;
mulai dari pejabat, yang dengan mobil mewahnya, sibuk mondar-mandir di pintu
gerbang bagian belakang hingga para warga yang hanya menonton, dan tentunya
juga para wartawan.
Salah satu media yang sedang meliput.
Saya, Tyas dan rombongan gelombang kedua mahasiswa dari UI
menaiki bus Kopaja dari Depok menuju gedung DPR, dan tiba di sana sekitar 45
menit setelah sholat Jum’at. Sementara mahasiswa UI membentuk barisan dan
menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa dengan semangat, saya dan Tyas
justru segera bergerak cepat menuju gerbang tempat para buruh yang berorasi
sedari tadi. Kami mengabadikan semua yang terlihat menggunakan kamera yang
dibawa. Saya menaruh perhatian pada para wartawan yang meliput, sedangkan Tyas
menaruh perhatian pada peristiwa di lapangan yang menurut pendapatnya adalah
unik, seperti pedagang gorengan yang banjir pembeli di tengah-tengah
domonstrasi, para buruh yang bersantai sambil bercanda tawa di bawah terik
matahari seraya mendengarkan orasi, hingga aksi-aksi brutal dari orang-orang
yang tidak bertanggung jawab, yang mulai membakar ban dan melemparkannya ke
halaman gedung DPR melalui pagar besi.
Ketika di tengah-tengah massa itu, saya melihat bahwa
pagar-pagar pembatas jalan sudah banyak yang dirobohkan massa. Beberapa orang
pemulung memungut sampah besi, mungkin akan dikilokan oleh mereka. Yang
menarik, beberapa orator berseru, “Silakan ambil besi-besi itu! Itu uang kita.
Itu hadian dari kami, para massa aksi, untuk rakyat yang sengsara!”
Para demonstran merusak pagar pembatas jalan.
Kira-kira sudah berlalu 30 menit, ketika Tyas terlibat
percakapan dengan beberapa orang yang sibuk mengoleskan semacam adonan berwarna
putih-putih di muka mereka, tepatnya di bawah mata.
“Odol?” saya mendengar Tyas bertanya. “Buat apa?”
“Iya, supaya gak perih kalau kena gas air mata,” terang
salah satu dari mereka.
Saya dan Tyas tertawa mendapatkan informasi baru yang
menarik ini, lantas kembali memotret setiap kejadian yang tertangkap oleh mata.
Tyas ketika sedang mengambil gambar di tengah-tengah
demonstrasi.
Orasi dari para orator yang memimpin rombongan terdengar
sahut menyahut. Di gerbang bagian kiri, para buruh berteriak-teriak menyalahkan
Pemerintah yang tidak peduli dengan kesejahteraan rakyat. Sesekali lagu-lagu
yang bernuansa rakyat diputar dan para buruh menari-nari sembari mengibarkan
bendera dan umbul-umbul pengenal organisasi atau serikat buruh mereka.
Sementara itu, di gerbang bagian kanan, rombongan mahasiswa berorasi dengan
cara mereka sendiri: menggunakan toa, membentuk barisan dengan pagar orang
berbadan besar-besar, sesekali menyanyikan lagu totalitas perjuangan untuk menambah
romantisasi para demonstran.
Akan tetapi ada yang mengganjal di dalam kepala saya:
mengapa para demonstran mulai bersiap-siap melindungi wajah mereka dengan odol?
Apakah akan rusuh lagi seperti demonstrasi yang berlangsung pada Hari Selasa,
27 Maret 2012?
Jam di ponsel saya menunjukkan pukul setengah empat sore,
massa aksi semakin banyak, suasana semakin memanas. Sudah mulai terdengar
provokasi-provokasi dari beberapa orang, menyerukan untuk merobohkan pagar
gedung. Sepertinya, nyanyian dengan lirik “Hati-hati… hati-hati… hati-hati,
provokasi!” tidak berefek sama sekali. Semakin kuat lagu itu dinyanyikan oleh
rombongan demonstran, semakin kuat pula pagar-pagar besi itu dipukul oleh para
demonstran dengan batu yang dipungut dari jalanan.
***
Aksi para demonstran semakin brutal. Pukul empat sore, niat
untuk merobohkan pagar-pagar besi yang menjulang tinggi itu bukan sekedar
provokasi belaka. Para demonstran, tak tahu apakah mereka buruh atau mahasiswa,
atau justru orang-orang bayaran, mulai melepas spanduk-spanduk yang tadinya
dipasang di pagar gedung. Spanduk itu dipilin, kemudian disangkutkan ke pagar
besi. Sekelabat kemudian, sepasukan massa bergerak cepat memegang spanduk itu,
dan mulai menarik-narik supaya pagar dapat dirobohkan.
Beberapa orang breuaha merobohkan pagar gedung DPR RI.
Saya dan Tyas mengalihkan perhatian ke aksi tersebut. Kamera
saya merekam detik demi detik aksi para demonstran yang sudah panas. Tiba-tiba,
salah seorang dari mereka menegur saya, bukan melarang saya merekam, melainkan
mengingatkan kartu identitas. “Hati-hati, Mas, nanti kalau polisinya maju, bisa
dikirain provokator. Kartu identitasnya mana?”
Saya dan Tyas mengerti hal ini. Dengan cepat, kami
mengenakan jaket almamater (saya juga mengalungkan kartu pers akumassa). Demi
menghindari kerusuhan, kami memilih untuk menjauh. Kami sempat terjebak di
tengah-tengah kerumunan. Untung saja ada rombongan mahasiswa yang menarik kami
masuk ke dalam barisan. Secara perlahan, saya dan Tyas mundur dan memilih untuk
mengambil gambar pada posisi yang cukup berjarak dari para demonstran.
Massa demonstran mulai berbuat rusuh
Di depan kami, rombongan massa semakin kuat memukul-mukul
pagar. Asap-asap hitam mengepul ke langit, umpatan-umpatan mereka menyalahkan
pemerintah dan anggota DPR terdengar jelas. “Dari pagi di sini, mereka rapatnya
malah ntar malem! DPR apaan tuh, pemalas!?” ujar salah seorang buruh yang duduk
di sebelah saya.
Kekecewaan saya muncul seketika saat mendengar salah seorang
orator, yang awalnya menyalahkan Presiden SBY karena kebijakannya yang tidak
bijak, lantas menyatakan bahwa Prabowo lebih tepat menjadi pemimpin negeri ini.
Saya melihat ke sekeliling, massa dengan umbul-umbul partai mulai memenuhi
lapangan. Mobil-mobil dengan gambar wajah Megawati bertebaran, bendera dengan
wajah Prabowo dikibar-kibarkan.
Pukul setengah lima, satu pagar besi gedung DPR jebol. Massa
berhamburan ke dalam pekarangan gedung. Barisan polisi dengan tameng dan
pakaian lengkap anti huru-hara berdiri membatasi gerak massa. Anehnya, saya melihat
ada banyak orang duduk dengan santai di halaman rumput. Tidak ada yang bergerak
lebih maju melewati barisan polisi, yang sebenarnya dengan mudah untuk dilalui.
Sementara itu, massa di depan gerbang utama semakin keras memukul pagar
memancing-mancing kemarahan aparat.
Suasana pasca robohnya pagar gedung DPR RI
Saya dan Tyas kemudian mencoba masuk ke wilayah pekarangan.
Jepretan demi jepretan kami lakukan untuk mengabadikan situasi pasca robohnya
pagar pertama. Sesaat kemudian, seseorang yang mengaku pernah kuliah di UI,
tingkat S2, menghampiri kami.
“Hati-hati, jangan kira kalian sudah aman,” ujarnya. “Yang
duduk-duduk santai di sini bisa jadi intel. Kalau kalian jalan lebih jauh
mendekati gedung, bisa-bisa kalian ditangkap!” jelasnya.
Memang benar, saya sendiri menyadari bahwa jaket kuning yang
kami kenakan sangat mencolok. Demi menghindari hal yang tak diinginkan, dan
mengingat Tyas tidak memiliki kartu identitas pers, kami berdua memutuskan
untuk keluar dari pekarangan melalui pagar yang roboh.
Suasana pekarangan gedung DPR RI
Akhirnya saya memutuskan untuk merekam aksi massa yang mulai
merobohkan pagar ke dua. Namun, baru beberapa detik saya menekan tombol play,
tiba-tiba sejumlah kerumunan berhamburan ke luar pekarangan melalui pagar yang
sudah jebol, mungkin menghindari kejaran dari polisi. Tyas yang berada di
samping saya tidak bergerak. Dengan cepat saya menariknya menjauh dari pagar,
dan kami mencari posisi yang aman.
“Tenang! Tenang! Jangan ketipu, polisi tidak akan berani!
Maju terus, maju! Jangan ada yang keluar! Terus masuk, robohkan lagi pagarnya!”
seru salah satu orator yang lain.
Ketika massa bergerak maju lagi, kami duduk di daerah yang
sedikit lengang dari kerumunan. Tyas, yang tadi sempat panik, mulai tenang dan
bebas dari rasa gugup. Entah mengapa, sebuah orasi dari seorang ibu-ibu yang
mengaku pernah menjadi aktivis di tahun 74, menjadi hiburan yang sedikit
menenangkan. “Semuanya jangan dilawan dengan kekerasan, jangan dilawan dengan
pisau! Kita korban dari Pemerintah yang tidak peduli rakyat, tetapi kita harus
melawan dengan hati!” serunya. Orasinya itu lebih terkesan seperti acara
talkshow di televisi karena ada orator lain yang mengajaknya berbincang dengan
pengeras suara. Dari orasi-orasi mereka, kami mengetahuai bahwa ibu itu lebih
senang dipanggil Oma, dan mengaku sangat mengagumi Akbar Tandjung. “Hidup
rakyat Indonesia! I love you full!” serunya.
“Lho, kok orasinya begitu?” saya berkata heran, sedangkan
Tyas tak mampu menahan tawa.
***
Di tengah-tengah massa yang mulai rusuh itu, tepat waktu
proses perobohan pagar pertama, saya sempat berbincang dengan seorang pemulung
yang mengaku bernama Jupri. Dari mulutnya, saya mendengar pujian demi pujian
tentang mahasiswa. “Saya senang sama abang-abang mahasiswa, sering berteman dengan
teman-teman pemulung lainnya. Apalagi kalau hari udah mau deket lebaran, sering
ngasih sembako!” katanya. “Abang dari Depok?”
“Iya, Pak, saya mahasiswa UI!” jawab saya.
“Saya sering lihat mahasiswa ikutan ngamen, riset, ngobrol
ama mahasiswa juga, saya! Abang dari ekonomi?”
“Bukan, Pak, saya dari ilmu sosial.”
“Oh, riset juga, ya, Bang?”
“Iya, kadang-kadang ada penelitian juga kitanya, Pak!”
“Saya juga pernah ngobrol lama sama mahasiswa, di foto-foto
juga,” ceritanya. “sekarang alat udah canggih, ya… semuanya satu, bisa foto,
langsung ada suara. Kalau dulu, suara ya suara, foto ya foto!” dia tertawa.
“Iya, Pak, biar lebih cepat dan mudah bawanya,” kata saya.
“Ditolong, Bang ya, mudah-mudahan gak jadi naik minyaknya.
Susah, kita!”
“Ya, doakan aja, Pak. Ini kita lagi usaha!” kata saya,
kemudian pamit untuk kembali melanjutkan aktivitas potret memotret.
Pak Jupri
Selain Pak Jupri, saya juga sempat ditanyai oleh seorang
ibu-ibu yang berpenampilan seperti warga biasa. “Udah masuk, Nak?” tanyanya ketika
pagar yang ke dua roboh.
“Nggak, Bu, kami di sini aja, ngambil gambar!” jawab saya.
“Masuk saja! Suruh mereka itu turunkan harga minyaknya!
Tidak tahu orang susah!” gerutunya. “Sudah dibuka pintunya?”
“Belum, Bu, tapi udah ada pagar yang roboh. Tapi orang-orang
belum pada masuk.”
“Kenapa gak masuk! Lawan saja polisi itu!”
Saya justru bingung ingin berkata apa. Sepintas saya
teringat kata salah seorang orator (bukan mahasiswa), dan mengatakannya kembali
kepada ibu itu, “Ya, rencananya mau robohin pagar lagi, Bu, jadi biar lebih
leluasa keluar masuknya!”
“Nah, bagus itu! Hancurkan saja, mereka bikinnya pakai uang
kita!” katanya dengan nada kesal. Saya kemudian terpisah dengan ibu itu ketika
massa semakin ramai mendekati pagar yang roboh.
Ibu yang berbincang dengan saya.
Pukul enam sore, saya memperhatian daerah itu. Keadaan
semakin memanas. Akan tetapi rombongan mahasiswa UI (yang saya maksudkan di
sini adalah mahasiswa dari barisan BEM UI) tidak terlihat sama sekali. Beberapa
wartawan membawa kamera, meliput peristiwa. Berkali-kali helikopter melintas di
atas kerumunan massa. Dari posisi saya, terlihat bahwa helikopter itu
mengarahkan sebuah kamera ke bawah. Saya menebak, mungkin itu adalah media yang
sedang meliput, tetapi bisa jadi juga aparat yang sedang melakukan pengawasan.
Pokoknya, setiap kali helikopter melintas, para demonstran bersorak-sorak dan
memaki-maki, bahkan ada yang mengacungkan tangan melecehkan si helikopter.
Salah seorang demonstran memaki helikopter yang melintas.
Merasa sudah cukup dengan foto-foto yang didapat, saya dan
Tyas akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan rombongan BEM UI yang masih
bertahan di bagian belakang gedung DPR.
Di sana, saya bertemu Affin, Ketua BEM FISIP UI. Saya
menceritakan apa yang saya saksikan di kerumunan massa yang ada di area depan
gedung.
“Coba lu bayangin, pagar tuh udah roboh dua, dan gerbang
juga udah dibuka. Tapi orang-orang masih mukulin pagar dengan batu, dan gak ada
yang masuk!” saya bercerita dengan semangat.
“Yah, itu mah jelas banget provokasi!” Affin menanggapi.
“Mereka mancing mau ricuh, nunggu polisi maju duluan!”
“Oh, iya, barisan UI kenapa pindah ke belakang, sih? Padahal
di tengah-tengah kosong, lho, Fin?!”
“Anak-anak, Sob, takut kenapa-napa,” terang Affin. “Kita ke
sini bukan buat rusuh, kan?! Intinya cuma negosiasi dengan pejabat.”
“Tapi, kan kehadiran UI di tengah-tengah bisa jadi poros
biar gak ricuh, Bro!”
“Ya, kalo yang udah pengalaman kayak elu atau gue, sih gak
masalah, Zik!” katanya tertawa. “Ini sebagian besar yang turun mahasiswa baru
semua.”
***
Pukul tujuh malam, massa aksi UI yang perempuan diwajibkan
pulang oleh BEM, mengingat situasi semakin rawan karena ternyata kericuhan di
area depan semakin menjadi-jadi. Tyas tidak ikut rombongan tersebut, dan lebih
memilih bertahan di lokasi. “Gue, kan bukan pendemo, gue cuma moto-moto doang!”
ujarnya kepada Affin.
Bentrok aparat dengan para demonstran. Gambar diakses dari
http://www.hariansumutpos.com/2012/03/30127/bbm-batal-naik-1-april.htm
Ratusan massa dipukul mundur oleh aparat dengan gas air
mata. Para demonstran, sebagian ada yang bergerak menuju area belakang gedung,
dan bahkan ada juga yang tehalau sampai ke daerah Slipi (menurut keterangan
Beringin, salah satu jurnalis mahasiswa di FISIP yang saya kenal).
Ketika melepas lelah di salah satu warung sate, saya, Tyas
dan beberapa mahasiswa lain menyaksikan liputan berita di televisi yang ada di
warung, terkait situasi huru-hara di area depan. Saya pun bingung, mengapa
lagi-lagi stasiun televisi yang begitu semangat memberitakan adalah TVOne.
Selain itu, saya sedikit menangkap bahwa berita itu sedikit dilebih-lebihkan.
Bukan hanya saya yang berpendapat demikian, teman-teman mahasiswa lain juga.
Reporter TV itu tidak ada menyebutkan kemungkinan dari para provokator bayaran,
lantas menggeneralisasikan bahwa pelaku kerusuhan adalah mahasiswa dan buruh.
“Ah, sial banget, nih!” ujar saya kesal. “Bayaran, tuh yang
rusuh!”
“Lu gak tau, kan, tadi tuh di sini ada massa bayaran,” ujar
salah satu dari mahasiswa yang ada di warung. “Ditawarin baju kaos ditambah
goceng perorang untuk bikin rusuh. Parah banget!” katanya geleng-geleng kepala.
Saya, secara pribadi, yakin bahwa mahasiswa yang baik,
tentunya, tidak akan melakukan tindakan brutal. Buktinya, di warung itu, para
mahasiswa menonton berita bersama-sama dengan para polisi yang melepas lelah di
sela-sela tugas mengawasi berjalannya aksi demonstrasi. Justru saya melihat
keakraban di antara dua elemen masyarakat ini.
“Keputusannya udah keluar, Fin?”
“Belum, rapatnya aja ntar jam sepuluh! Perwakilan dari kita
udah masuk 20 orang!”
Sekitar pukul sembilan malam, saya mendengar kabar lagi dari
teman-teman yang terus menyimak berita, bahwa massa aksi yang rusuh di area
depan sudah bubar. Bisa dibilang, hanya massa aksi dari BEM UI yang masih
bertahan di belakang dengan cara damai.
Massa aksi BEM UI terus menunggu, menantikan kabar dari
perwakilan yang masuk ke ruang rapat paripurna. “Kita akan terus kawal hingga
keluar keputusan!” ujar Affin.
***
“Mengapa rusuh, ya?” Tyas bertanya di sela-sela kami melepas
lelah di antara mahasiswa UI yang juga melepas lelah di depan pagar area
belakang. “Mengapa rapatnya malem-malem?”
“Ya, gimana dong? Pejabatnya pengen rapat kalo misalnya demo
udah kelar,” saya berkomentar. “Sementara pendemo bakalan marah kalo rapatnya
gak mulai-mulai. Nah, batu ketemu batu, kalau diadu, ya, jadinya pecah, sama
dengan rusuh!”
“Tuh, makanya, seperti kata Oma, semuanya harus dilawan
dengan hati!” kata Tyas tertawa.
Menjelang pukul sepuluh, massa BEM UI yang tadinya melepas
lelah, berdiri kembali membentuk barisan. Mereka berorasi lagi meskipun hari
sudah malam. Mereka kemudian merapat ke pagar, dan sang orator berkeluh kesah
tentang kekecewaannya terhadap ketidakonsistenan para anggota fraksi di DPR RI.
Saya mendengar suara pagar dipukul lagi. Semakin lama, semakin keras dan
berkali-kali.
“Kenapa, Fin?”
“Fraksi yang awalnya menolak, sekarang pada walk out! Gak
jelas banget!” jelas Affin.
“Ha?! Apaan?!” saya mengepalkan tangan saking kesalnya, dan
saya juga merasa maklum ketika beberapa orang anggota massa aksi BEM UI juga
emosi. Bagaimana tidak? Walk out sama saja dengan lepas tangan, menolak tetapi
tidak memberi tekanan. “Jadi mereka membiarkan kalau Pemerintah tetap menaikkan
BBM, tapi gak tanggung jawab kalau terjadi apa-apa!” jelas Affin. “Itu sama
saja dengan setuju, kan?”
Massa aksi dari BEM UI yang mulai emosi ini memancing para
polisi untuk bersiaga secara lebih ketat. Saya melihat Affin dan para pemimpin
massa lainnya berbincang dengan para polisi. Saya juga melihat bahwa ada
beberapa orang muda-muda mengenakan baju bebas sudah mulai mengitari massa aksi
BEM UI. Kecurigaan saya kemudian muncul, jangan-jangan mereka penyusup yang
ingin mencari celah untuk memancing kerusuhan.
Akhirnya, berdasarkan pertimbangan untuk ketertiban dan
keamanan, massa aksi BEM UI memutuskan untuk bergerak menjauhi gedung DPR,
menuju pintu Barat Senayan, menunggu bus Kopaja untuk pulang. Sekitar pukul
sebelas, semua massa aksi BEM UI, termasuk saya dan Tyas, pulang ke Depok,
sedangkan Affin dan beberapa aktivis mahasiswa lainnya tetap di lokasi mengawal
persidangan.
***
Kericuhan di dalam ruang rapat DPR RI. Gambar diakses dari
http://foto.detik.com/
Di kampus UI, Depok, beberapa saat setelah turun dari bus
Kopaja, saya mendengar kabar lanjutan bahwa perwakilan mahasiswa UI yang masuk
ke dalam ruangan rapat melakukan tindakan ricuh lagi. Mereka terlibat keributan
dengan aparat Pamdal DPR RI. Saya tidak bisa meng-update berita. Akan tetapi
berdasarkan keterangan dari teman-teman yang menonton televisi, emosi mahasiswa
itu terpancing karena persoalan ayat sisipan yang ditambahkan pada pasal 7
dalam UU Nomor 22 Tahun 2011. Sebagaimana diberitakan oleh antaranews.com
keesokan harinya, sejumlah partai dalam rapat Badan Anggaran mengusulkan adanya
ayat baru, yakni pada Pasal 7 ayat 6 (a) yang memberikan diskresi kepada
pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM jika rata-rata harga minyak mentah
Indonesia (Indonesia crude oil price/ICP) selama enam bulan mengalami kenaikan
atau penurunan sebesar lebih dari lima belas persen.
“Lha, itu sama aja dengan meng-iya-kan kenaikan BBM!” ujar
saya setelah mendengar cerita dari Ian, yang terus menyimak berita di TV.
***
Lantas, apa yang dapat saya simpulkan dari cerita ini?
Setidaknya, beberapa asumsi saya di awal itu sedikit mengandung ketepatan.
Berdasarkan percakapan saya dengan Pak Jupri dan seorang ibu-ibu di
tengah-tengah demonstrasi, ternyata kenaikan harga BBM memang masih belum dapat
diterima oleh warga masyarakat. PR untuk Pemerintah ialah mencari jalan lain
yang lebih bijak ketimbang mengorbankan hal penting bagi rakyat. Seperti yang
berkali-kali dilontarkan oleh para orator saat berdemonstrasi, “Uang sejumlah
150 ribu bukanlah solusi! Itu solusi asal jadi!”
Langkah para anggota Fraksi yang menolak BBM, jika saya
cermati lagi, ternyata hanya lah langkah politis. Apakah mungkin untuk menarik
simpati rakyat? Toh ternyata, seperti yang dimuat dalam investor.co.id pada
tanggal 30 Maret 2012, pukul 19:13, enam fraksi di DPR (Golkar, PAN, PKS, PPP,
PKB dan Partai Demokrat) mendukung penambahan ayat 6 (a) ke dalam Pasal 7 UU
Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Seperti yang disampaikan Burhanudin
Muhtadi, peneliti dari Lembaga Survei Indonesia, yang kemudian dikutip oleh
situs yang sama, dukungan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan
harga BBM dengan penambahan ayat dalam RUU APBNP 2012. “Dengan opsi itu maka
kenaikan tinggal tunggu waktu saja. Mereka sadar isu BBM tidak populer. Mereka
seolah-olah menolak tapi memberi tiket institusional kepada pemerintah untuk
menaikan harga BBM. Jadi ini untuk kepentingan elektoral dan pencitraan saja,”
pungkas Burhanuddin, yang juga dimuat dalam Suara Pembaruan (lihat di
http://www.investor.co.id/national/6-fraksi-dukung-kenaikan-bbm/33072).
Kemudian, tentang demonstrasi yang berujung kerusuhan? Hal
ini tidak bisa dilihat secara subjektif atau sepihak. Pada kenyataannya, saya
menyaksikan sendiri bahwa kerusuhan pada demo tanggal 30 Maret 2012 itu dipicu
oleh orang-orang yang ditunggangi. Kalau pun memang ada dari kalangan
mahasiswa, ini menjadi bahasan yang lebih menarik. Akan tetapi saya tergelitik
untuk berpikir kembali ketika membaca sebuah komentar pada foto demonstrasi
yang diunggah oleh sebuah akun di facebook. Komentar yang ditulis oleh akun
bernama Pramilla Deva Ellesandra, itu berbunyi seperti ini:
“…Simpel buat saya, ketika ada histeria massa dan orang-orang turun ke jalan,
semuanya sudah tidak bisa dikendalikan dan diprediksi. Serba spontan. Orang
yang menolak kebijakan itu sama kayak orang yang menerima kebijakan.
Masing-masing punya aksi sendiri. Minta pendemo supaya nggak merusak, itu sama
aja kok sama minta pemerintah untuk nggak menaikkan BBM. Cuma bisa berharap,
tapi aksinya tetep nggak bisa dikontrol penuh. Bedanya mungkin kalau: pendemo
bisa saja dipukul mundur barikade polisi dengan gas air mata atau peluru karet,
sedangkan pemerintah tetep punya kuasa absolut untuk menaikkan atau membatalkan
kenaikan BBM apapun yang terjadi (alias tidak tersentuh).
Metode “pemaksaan”nya mungkin berbeda di: pendemo ‘mendesak’
pemerintah menganulir kebijakan dengan membuat momentum berupa kerusuhan atau
keributan yang berdampak fatal, dan pemerintah mendesak rakyat untuk menerima
saja BBM dinaikkan dengan cara…apa saja, berbagai cara. Kan mereka berkuasa :D
Btw, ada yg bisa jelasin “demo dengan cara yg mulia” itu
gimana ya?
“Gue bingung, deh,” keluh salah seorang mahasiswi, yang saya
tak tahu namanya, di malam hari sesaat setelah demonstrasi. “Kenapa TV cuma
memberitakan yang rusuh-rusuhnya aja? Terus, tuh partai-partai juga gak jelas,
plin-plan banget?!”
Entah mendapat ilham dari mana, saya lantas menanggapi, “Kan, kita bisa membaca
dari situ. Massa
aksi sudah berorasi sejak pagi, dan itu memang sudah ‘panas’ dari awal. Tapi
gue liat sendiri kok, yang mulai rusuh-rusuh itu baru datang sekitar jam empat,
baru mulai bakar-bakar. Wartawan TV juga mulai rame jam-jam segitu. Saatnya
sajian primetime. Kerusuhan dimulai, terus diliput, deh secara live. Lu pada
nonton berita di mana? Kita semua tahu, stasiun TV yang kita tonton itu milik
siapa?!”
Kami semua diam, diam dengan arti menyadari memang begitulah
carut-marut yang sedang terjadi di negeri ini. Bahkan Pemerintah dan para
petinggi di DPR RI pun seolah-olah bisa bertingkah dengan
menghadirkan ‘April Mop’ untuk rakyatnya sendiri. Setelah senang
mengumbar-umbar wacana kenaikan harga BBM, kemudian memberi sepercik harapan
dengan pernyataan-pernyataan menolak, kemudian malah memberi kebingungan dengan
penambahan aturan dalam UU. Bulan April, mungkin, memang tidak akan menjadi
bulan naiknya harga BBM, tetapi siapa bisa menduga sekitar enam bulan lagi?
Harapan saya, semoga saja media arus utama dapat sadar diri
untuk tidak memberikan keresahan yang berlebihan kepada warga masyarakat. Kalau
tidak, jangan salahkan yang muda-muda membuat kerusuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar